• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy
Senin, 19 Oktober 2026
Kirimi Artikel Yukk  
www.jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
No Result
View All Result
Jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
Home Nusantara Kalteng

PT MUTU Minta Maaf atas Walk Out Saat Mediasi

Redaksi by Redaksi
3 September 2026
in Kalteng
A A
Share on FacebookShare on Twitter

BARITO TIMUR, Jelajah.co — Manajemen PT Multi Tambang Jaya Utama (PT MUTU) mengakui kekhilafan dan menyampaikan permintaan maaf atas tindakan walk out yang dilakukan perwakilan perusahaan saat mediasi sengketa lahan yang difasilitasi Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial (PKS) Kabupaten Barito Timur.

Permintaan maaf tersebut disampaikan dalam pertemuan klarifikasi yang digelar Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Barito Timur di Sekretariat DAD Bartim, Desa Jaar/Longkang, Selasa (1/9/2026).

Pertemuan dipimpin Ketua Umum DAD Barito Timur, Hengky A. Garu, dan dihadiri Asisten I Setda Bartim Ari Panan P. Lelu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Camat Raren Batuah, pengurus DAD kabupaten dan kecamatan, damang, pangulu, mantir adat, serta manajemen PT MUTU.

BACA JUGA

Disabilitas Desa Maruga Akhirnya Miliki E-KTP Seumur Hidup, Dukcapil Barsel Jemput Bola Langsung ke Rumah

18 Oktober 2026

PUPR Barsel Turunkan Excavator, Tangani Jalan Longsor yang Hampir Putus di Desa Maruga

17 Oktober 2026

Klarifikasi tersebut berkaitan dengan tindakan walk out Legal Officer PT MUTU, Hermansyah, dalam mediasi keempat sengketa lahan antara perusahaan dengan Yupelis dan keluarga pada Jumat (7/8/2026).

Pertemuan itu merupakan panggilan klarifikasi kedua. Pada panggilan sebelumnya, Selasa (18/8/2026), Hermansyah tidak hadir karena disebut sedang menjalani cuti.

Ketua Umum DAD Bartim, Hengky A. Garu, mengatakan DAD memandang tindakan meninggalkan forum mediasi sebagai persoalan yang berkaitan dengan penghormatan terhadap norma adat dan institusi pemerintah daerah.

“Kelembagaan adat merupakan mitra dari Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial yang sering turut serta dalam upaya menengahi setiap permasalahan menyangkut tanah adat atau tanah ulayat milik masyarakat Bartim,” kata Hengky.

Menurutnya, setiap perusahaan yang beroperasi maupun melintasi wilayah Barito Timur harus menghormati norma dan adat istiadat yang berlaku.

Hengky menegaskan DAD tidak mencampuri substansi sengketa lahan antara PT MUTU dengan Yupelis dan keluarga.

“DAD tidak mencampuri substantif persoalan sengketa lahan antara PT MUTU dengan Yupelis sekeluarga. DAD hanya menyoroti pelanggaran adat istiadat atau norma yang berlaku di Barito Timur yang seharusnya tidak dilakukan di tengah forum mediasi yang sah,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, manajemen PT MUTU menyampaikan permintaan maaf dan mengakui kekhilafan terkait tindakan walk out saat mediasi.

DAD kemudian meminta pandangan para damang dan mantir adat terkait sanksi yang dinilai sesuai dengan ketentuan adat yang berlaku.

Berdasarkan hasil pembahasan, PT MUTU dikenakan denda adat dengan total Rp5.562.500.

Denda tersebut terdiri atas sejumlah komponen adat, antara lain Ngumung Rampan Telu, Watuan Hukum, serta penggantian barang adat berupa babi, ayam, beras ketan, beras putih dan biaya pelaksanaan ritual adat.

DAD berharap penyelesaian tersebut menjadi pengingat bagi seluruh pihak yang beraktivitas di Barito Timur agar menghormati norma adat dan tata cara yang berlaku di daerah tersebut.

Sementara itu, substansi sengketa lahan antara PT MUTU dengan Yupelis dan keluarga tetap berada di luar ruang lingkup penyelesaian yang dilakukan DAD dalam pertemuan klarifikasi tersebut. (Ditawati/Red)

Previous Post

Bupati Barsel Hadiri Evaluasi Karhutla di Palangka Raya, BTT Penanganan Bencana Naik Jadi Rp8 Miliar

Next Post

Pemkab Barsel Raih Apresiasi Akses Pendidikan, Terima Bantuan Rp1 Miliar

Redaksi

Redaksi

Redaksi www.jelajah.co

BERITA POPULER

PMI Asal Barito Selatan Dipulangkan dari Malaysia, BP3MI Ingatkan Warga Hindari Agen Ilegal

2 Oktober 2026

ASN Barsel Diminta Segera Pindah KTP, BKPSDM Ingatkan Batas Akhir Oktober

4 Oktober 2026

Dua Staf Bawaslu Mesuji Diamankan Polisi di Tubaba, PAJAN Desak Bawaslu Terbuka

2 Oktober 2026

Membanggakan! Siswi SMAN 1 Buntok Tembus Final Nasional AVIMSA, Wakili Kalteng ke Banjarmasin

24 September 2026

Pencarian Berakhir Duka, Rehan 13 Tahun Ditemukan Meninggal di Gosong Iring Witu Buntok

1 Oktober 2026

Kejari Barsel Dalami Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Rp27 Miliar, Anggaran 2023-2024 Jadi Fokus

29 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.