PULANG PISAU, Jelajah.co — Masyarakat Hindu Kaharingan di Desa Tahawa, Kecamatan Kahayan Tengah, Kabupaten Pulang Pisau, melaksanakan rangkaian Ritual Tiwah sebagai penghormatan terakhir kepada leluhur yang telah meninggal dunia.
Rangkaian Tiwah telah dimulai sejak 15 Juli 2026 dan dijadwalkan berlangsung hingga 24 September 2026.
Salah satu tahapan penting dalam ritual tersebut adalah Tabuh yang dilaksanakan selama dua hari, Sabtu (12/9/2026) dan Minggu (13/9/2026).
Dalam kepercayaan Hindu Kaharingan masyarakat Dayak Ngaju, Tiwah merupakan ritual untuk mengantarkan liau atau roh orang yang telah meninggal menuju Lewu Tatau.
Ketua Panitia Ritual Tiwah, Ito Madae, mengatakan pelaksanaan di Desa Tahawa kali ini merupakan kegiatan kedua sepanjang 2026.
“Pelaksanaannya dimulai sejak 15 Juli dan dilakukan secara bertahap hingga sampai pada acara Tabuh sebagai salah satu bagian penting dalam rangkaian Tiwah,” kata Ito.
Pada Tabuh pertama, panitia melakukan pengorbanan satu ekor kerbau. Sementara pada Tabuh kedua, dua ekor kerbau dikorbankan sebagai bagian dari prosesi.
Sebanyak enam liau mengikuti Ritual Tiwah tersebut.
Satu di antaranya adalah Marincen, perempuan, yang merupakan anggota Tiwah Bandae dari Desa Tahawa.
Sementara lima lainnya, yakni Atuk Dahiang, Nuri Bulli, Nucil Atuk, Lia Lagun, dan Duris Nikel, berasal dari keluarga anggota Tiwah Untung yang berdomisili di Desa Pambarunan.
Setelah pelaksanaan Tabuh, rangkaian dilanjutkan dengan prosesi nganjan pada Minggu sore (13/9/2026).
Tahapan berikutnya berupa pengambilan tulang-belulang leluhur dari lokasi pemakaman untuk dibersihkan dan dibawa ke sekitar Sandung.
Tulang-belulang tersebut kemudian menjalani prosesi ritual sebelum ditempatkan ke dalam Sandung yang telah disiapkan sebagai tempat penyimpanan tulang leluhur.
Rangkaian selanjutnya adalah Kangkahem yang dilaksanakan setelah Nyangkean, yakni tahapan ketika tulang-belulang leluhur telah dimasukkan ke dalam Sandung.
Dalam ritual Kangkahem, terdapat prosesi menggunakan perahu sebagai bagian dari simbol pelepasan berbagai hal buruk atau kesialan yang dipercaya masih melekat.
Para pelaksana ritual menaiki perahu, kemudian perahu dibalik hingga tenggelam ke sungai sebagai bagian dari prosesi tersebut.
Seluruh tahapan Tiwah dilaksanakan berdasarkan kesepakatan panitia bersama keluarga liau.
Rangkaian kegiatan dijadwalkan berakhir pada 24 September 2026 melalui prosesi Basir buli huma masing-masing.
Ritual Tiwah menjadi bagian penting dalam kehidupan keagamaan masyarakat Hindu Kaharingan sekaligus menjadi ruang pewarisan nilai dan tradisi masyarakat Dayak di Kalimantan Tengah. (Rahmi)








