Bintan, Jelajah.co — Ketenangan warga di kawasan Teluk Sebung dan Teluk Busung terusik akibat aktivitas penambangan pasir yang diduga tidak mengantongi izin. Kegiatan tersebut memicu keresahan karena dinilai mengabaikan dampak lingkungan serta merusak infrastruktur desa.
Berdasarkan laporan warga, aktivitas tambang kerap dilakukan pada malam hari. Pola ini diduga untuk menghindari pengawasan aparat sekaligus menyulitkan identifikasi pihak yang bertanggung jawab.
“Mereka sering beroperasi malam hari. Kami sulit mengetahui siapa pemiliknya karena seolah sengaja bersembunyi. Kami sudah tidak tahan,” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Jalan Desa Rusak Parah
Dampak paling nyata dirasakan pada kondisi jalan desa yang kini mengalami kerusakan berat. Kendaraan pengangkut pasir dengan muatan besar disebut menjadi penyebab utama aspal pecah dan jalan berlubang.
“Sejak ada aktivitas ini, jalan kampung rusak parah. Mereka hanya mencari keuntungan, sementara dampaknya kami yang menanggung,” keluh warga lainnya.
Warga juga mengaku aspirasi mereka selama ini tidak mendapat tanggapan, sementara aktivitas tambang terus berjalan tanpa adanya upaya perbaikan lingkungan maupun kompensasi.
Desak Penegakan Hukum
Masyarakat mendesak aparat penegak hukum serta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kepulauan Riau untuk segera turun tangan melakukan penertiban.
“Kami berharap ada tindakan tegas. Ini menyangkut kehidupan masyarakat banyak,” tegas warga.
Terancam Sanksi Pidana Berat
Praktik pertambangan tanpa izin (PETI) merupakan tindak pidana serius. Mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, pelaku dapat dijerat pidana penjara hingga 5 tahun dan denda maksimal Rp100 miliar.
Selain itu, pelaku juga berpotensi dijerat dengan undang-undang lingkungan hidup jika terbukti menyebabkan kerusakan ekosistem. Aparat berwenang juga dapat menyita alat berat dan kendaraan yang digunakan dalam aktivitas ilegal tersebut.
Hingga saat ini, warga di Teluk Sebung dan Teluk Busung masih menunggu langkah konkret dari pihak berwenang untuk menghentikan aktivitas tambang sebelum kerusakan lingkungan semakin meluas.(Red)








