BANDA ACEH, Jelajah.co — Tragedi berdarah yang terjadi di Pulo Keunari, Kecamatan Tiro, Kabupaten Pidie, Rabu (4/11/2026), saat kegiatan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, dinilai menjadi peringatan serius bagi keberlangsungan perdamaian Aceh.
Tarmizi Age atau yang akrab disapa Almukarram, mantan anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Denmark, inisiator Aceh Goet sekaligus mantan Ketua Komite Monitoring Perdamaian dan Demokrasi (KMPD) Perwakilan Eropa, mengecam penembakan yang dilaporkan menimbulkan korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Ia mendesak agar kasus itu diusut secara terbuka dan tuntas. Menurutnya, seluruh pihak yang terbukti terlibat harus dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku.
“Jangan ada yang melindungi pelaku. Siapa pun yang menembak warga sipil harus bertanggung jawab. Negara tidak boleh kalah oleh tindakan kekerasan. Usut tuntas, buka fakta secara transparan, dan tegakkan hukum seadil-adilnya,” tegas Tarmizi Age.
Menurutnya, peristiwa tersebut tidak boleh dipandang sebagai persoalan biasa. Penanganan yang tidak transparan, kata dia, berpotensi mencederai kepercayaan masyarakat terhadap perdamaian Aceh yang dibangun melalui proses panjang dan penuh pengorbanan.
Tarmizi mengingatkan, perdamaian Aceh dibangun melalui penandatanganan Nota Kesepahaman Helsinki antara Pemerintah Republik Indonesia dan GAM pada 15 Agustus 2005 di Finlandia.
“Perdamaian bukan sekadar penandatanganan dokumen. Perdamaian harus dirasakan oleh rakyat dalam kehidupan sehari-hari. Rakyat Aceh tidak boleh kembali hidup dalam ketakutan akibat tindakan kekerasan,” ujarnya.
Ia menilai semua pihak harus memberikan perhatian serius terhadap peristiwa tersebut, termasuk institusi keamanan dan pemerintah. Menurutnya, tindakan yang dilakukan individu atau oknum tidak boleh dibiarkan merusak hubungan serta kepercayaan yang telah dibangun antara masyarakat Aceh dan pemerintah pusat selama dua dekade terakhir.
Tarmizi juga menyatakan keyakinannya bahwa jajaran pimpinan TNI, termasuk Pangdam Iskandar Muda, tidak menghendaki terjadinya peristiwa kekerasan yang dapat mengganggu stabilitas perdamaian Aceh.
Karena itu, ia meminta institusi terkait melakukan evaluasi dan pemeriksaan secara independen, profesional, serta terbuka apabila terdapat dugaan keterlibatan aparat.
“Jangan sampai tindakan oknum justru merusak kehormatan institusi dan mengganggu stabilitas perdamaian Aceh,” katanya.
Secara khusus, Tarmizi meminta Presiden Prabowo Subianto, Wali Nanggroe Malik Mahmud Al Haythar, serta Gubernur Aceh Muzakir Manaf bersama Wakil Gubernur Fadhlullah mengambil langkah nyata untuk memastikan masyarakat Aceh mendapatkan perlindungan dan rasa aman.
“Kami meminta Bapak Presiden Prabowo, Wali Nanggroe, Mualem dan Dek Fad turun tangan. Selamatkan rakyat Aceh. Jangan biarkan masyarakat menjadi korban dari tindakan siapa pun yang menggunakan kekuasaan dan senjata secara sewenang-wenang,” katanya.
Menurut Tarmizi, keamanan merupakan fondasi penting bagi masa depan Aceh. Rasa aman, kata dia, menjadi syarat bagi pembangunan ekonomi, investasi, pariwisata, dan kehidupan masyarakat yang berkelanjutan.
Ia menegaskan tidak ada pihak yang menginginkan Aceh kembali ke masa konflik. Karena itu, semua pihak diminta menahan diri, menjaga situasi tetap kondusif, dan memberikan ruang bagi proses hukum untuk mengungkap fakta secara objektif.
Tarmizi mengingatkan, penanganan kasus tersebut harus dilakukan secara serius agar tidak memunculkan persoalan dan ketidakpercayaan baru di tengah masyarakat.
Lebih jauh, ia meminta peristiwa tersebut menjadi momentum untuk mengevaluasi pelaksanaan berbagai butir perdamaian Aceh yang hingga kini masih menjadi perhatian masyarakat.
“Jangan sampai perdamaian hanya menjadi slogan, sementara persoalan mendasar yang menjadi bagian dari kesepakatan Helsinki terus dibiarkan. Pemerintah harus serius menuntaskan implementasinya,” ungkapnya.
Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat, mantan kombatan, pemerintah, TNI, Polri, serta tokoh masyarakat untuk bersama-sama menjaga perdamaian Aceh.
“Kami tidak ingin Aceh kembali ke masa konflik. Jangan ganggu Aceh atas nama apa pun. Hormati rakyat, tegakkan hukum, dan selamatkan perdamaian. Aceh membutuhkan keamanan, keadilan, kemakmuran, dan masa depan yang lebih baik,” tutup Tarmizi Age. (Mh)








