Bandar Lampung, Jelajah.co – Rektor UIN Raden Intan Lampung, Prof. H. Wan Jamaluddin Z., M.Ag., Ph.D., menyerahkan sertifikat halal kepada sepuluh pelaku usaha di Lampung. Penyerahan berlangsung dalam Rapat Koordinasi Fasilitasi Sertifikasi Halal Provinsi Lampung di Hotel Novotel, Jumat (1/8/2025).
Selain Rektor UIN, kegiatan juga dihadiri Kepala dan Sekretaris Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Wali Kota, dan sejumlah Bupati.
Sertifikat halal yang diserahkan merupakan hasil proses dari Pusat Kajian dan Layanan Halal (PKLH) UIN Raden Intan Lampung, melalui Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dan pendampingan dari Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) yang bekerja sama dengan Kanwil Kemenag Provinsi Lampung.
Adapun pelaku usaha penerima sertifikat antara lain Gyusteak, Onago Kitchen, Nuju Cafe, Pindang Faws, RM Minang Indah, D’Rajash Resto, Kopi Sinar Baru Cap Bola Dunia, PT INDOES Kristal Lampung, CV Anugrah Putri, dan Bakeri Mochi Mymochii.
Rektor UIN RIL menyatakan komitmennya untuk terus berperan aktif mendukung percepatan sertifikasi halal, terutama bagi pelaku UMKM.
“Melalui PKLH, LPH, dan LP3H, kami siap memberikan layanan dari pendampingan, pemeriksaan, hingga edukasi,” kata Prof. Wan Jamaluddin.
Ia menegaskan bahwa sertifikasi halal bukan sekadar administrasi, tetapi bentuk perlindungan dan peningkatan kualitas produk lokal.
Sementara itu, Kepala PKLH UIN RIL, Dr. Edi Susilo, menyebut sepuluh sertifikat yang diserahkan secara simbolis ini merupakan bagian dari 300 sertifikat yang telah diproses tahun ini. Total sertifikat halal yang telah diproses sejak 2023 mencapai 8.000 lembar.
“Target kami tahun ini adalah 1.000 sertifikat halal untuk UMKM Lampung,” ujarnya.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam sambutannya menekankan pentingnya percepatan sertifikasi halal, bukan hanya sebagai kewajiban syariat, tapi juga sebagai peluang ekonomi besar.
“Negara-negara seperti Korea Selatan, Jepang, dan Sudan sudah menyadari nilai strategis produk halal. Lampung jangan tertinggal,” ujarnya.
Senada, Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menegaskan bahwa produk halal bukan hanya kebutuhan umat Islam, tetapi juga menyangkut standar kebersihan, keamanan, dan kesehatan yang berlaku umum.
Ia memuji langkah cepat Provinsi Lampung dalam menjalankan program sertifikasi halal gratis, serta menilai Lampung sebagai salah satu provinsi dengan progres terbaik.
Rakor ini ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama antara BPJPH, Pemerintah Provinsi, Kemenag, Wali Kota, dan para Bupati untuk mendorong percepatan sertifikasi halal di tingkat UMKM.
Turut hadir dalam kegiatan ini para Wakil Rektor, Dekan, Direktur Pascasarjana, dan tim PKLH UIN Raden Intan Lampung. (Red)








