PULANG PISAU, Jelajah.co — Umat Hindu Kaharingan menggelar Ritual Tiwah di Desa Tahawa, Kecamatan Kahayan Tengah, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah.
Rangkaian upacara keagamaan tersebut berlangsung selama dua bulan, mulai 15 Juli hingga 15 September 2026, dengan tujuan mengantarkan enam Liau atau arwah menuju Lewu Tatau.
Berdasarkan daftar peserta Tiwah, satu Liau berasal dari Desa Tahawa, yakni almarhumah Marincen. Sementara lima lainnya berasal dari Pambarunan, masing-masing Atuk Dahiang, Nuri Bulli, Incil Atuk, Lia Lagun, dan Duris Nikel.
Pelaksanaan kegiatan dipimpin Ketua Panitia Ito Madae. Susunan kepanitiaan ditetapkan di Tahawa pada 21 Juni 2026 dan disahkan Ketua Majelis Kelompok Agama Hindu Kaharingan (MK-AHK) Desa Tahawa, Rahul, bersama Sekretaris Relvina Panglaa, S.Ag.
Rangkaian persiapan dimulai dengan Baramu pertama pada 20 hingga 22 Juli 2026. Tahapan berikutnya dilakukan secara gotong royong, termasuk Manggau Hewan Korban pada 4 Agustus 2026 dan berkumpulnya Basir atau rohaniawan pada 2 September 2026.
Prosesi inti juga mencakup ritual menombak hewan kurban berupa kerbau yang dibagi dalam dua tahap atau Tabuh. Tabuh pertama diperuntukkan bagi almarhumah Marincen, sedangkan Tabuh kedua untuk lima Liau lainnya.
Ketua Majelis Daerah Agama Hindu Kaharingan Kabupaten Pulang Pisau, Berson, menegaskan Tiwah merupakan bagian dari ibadah keagamaan Hindu Kaharingan.
“Ritual Tiwah adalah bentuk ucapan syukur sekaligus tanggung jawab mutlak anak untuk mengantarkan orang tua atau leluhur yang telah meninggal menuju Lewu Tatau. Tanpa adanya rekomendasi dari Majelis, ritual ini tidak dapat dilaksanakan,” kata Berson.
Ia juga menyoroti keterlibatan anggota keluarga yang memeluk agama berbeda dalam membantu pelaksanaan kegiatan.
Menurut Berson, anggota keluarga beragama Kristen maupun Islam tetap dapat memberikan dukungan tenaga dan pembiayaan sebagai bentuk bakti kepada keluarga, sementara seluruh tata cara ritual tetap dilaksanakan berdasarkan pedoman dan ketentuan Agama Hindu Kaharingan.
Pelaksanaan Ritual Tiwah tersebut diperkirakan membutuhkan biaya sekitar Rp400 juta hingga Rp500 juta.
Menurut keterangan panitia, seluruh pembiayaan saat ini berasal dari swadaya keluarga peserta Tiwah dan tidak menggunakan bantuan Pemerintah Daerah.
Pelaksanaan kegiatan juga mendapat dukungan dari pemerintah desa, Mantir Adat, Majelis Resort, serta pengamanan dari jajaran kepolisian setempat.
Rangkaian Ritual Tiwah di Desa Tahawa dijadwalkan berakhir pada 15 September 2026. (Rachmi Kumala)








