BANDAR LAMPUNG, Jelajah.co – Aliansi TRIGA yang terdiri dari Aliansi Komunitas Aksi Rakyat (AKAR), Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan (PEMATANG), dan Koalisi Rakyat Madani Terpadu (KERAMAT) berencana menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta pada Senin (20/7/2026).
Ratusan massa dijadwalkan menggelar aksi di depan Kantor Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta kantor Indonesia Investment Authority (INA). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap kenaikan tarif Jalan Tol Bakauheni–Terbanggi Besar (Bakter) sekaligus mendesak evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll Road (BTB).
Ketua Presidium AKAR, Indra Musta’in, mengatakan kebijakan kenaikan tarif Tol Bakter dinilai tidak mencerminkan rasa keadilan karena diberlakukan di tengah keluhan masyarakat dan pelaku usaha terkait kualitas layanan serta tingginya biaya logistik.
“Kami datang ke Jakarta untuk menyampaikan bahwa kenaikan tarif Tol Bakter harus dibatalkan. Kebijakan ini tidak mencerminkan rasa keadilan karena dilakukan saat masyarakat dan pelaku usaha masih mengeluhkan kualitas layanan serta tingginya biaya logistik,” ujar Indra, Sabtu (11/7/2026).
Menurut aliansi, kenaikan tarif yang mulai berlaku sejak 27 November 2025 dinilai tidak sebanding dengan kualitas pelayanan yang diterima pengguna jalan serta berpotensi menambah beban masyarakat dan pelaku usaha di Lampung maupun Sumatera.
Aliansi juga menilai alasan penyesuaian tarif untuk menjaga tingkat pengembalian investasi (return on investment/ROI) akibat rendahnya volume kendaraan bukan merupakan solusi yang tepat. Mereka berpendapat tarif yang tinggi justru mendorong sebagian pengguna, terutama kendaraan logistik, kembali menggunakan Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum).
Dalam aksi tersebut, massa akan menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah, regulator, dan pemegang saham PT BTB.
Koordinator KERAMAT, Sudirman Dewa, mengatakan pihaknya mendesak Kementerian PUPR dan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) membatalkan keputusan kenaikan tarif Tol Bakter, melakukan audit independen terhadap pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), serta mengevaluasi mekanisme penyesuaian tarif jalan tol.
“Kenaikan tarif tidak boleh hanya didasarkan pada inflasi, tetapi juga harus mempertimbangkan kualitas pelayanan dan tingkat pemanfaatan jalan tol,” katanya.
Sementara itu, Ketua Umum PEMATANG, Suadi Romli, menyatakan massa juga akan menyampaikan tuntutan kepada INA agar mengevaluasi manajemen PT BTB, termasuk mendorong transparansi penggunaan pendapatan pasca-penyesuaian tarif dan penerapan tarif khusus bagi kendaraan logistik.
Menurutnya, pemerintah dan pengelola jalan tol perlu mencari solusi yang lebih berpihak kepada masyarakat tanpa menjadikan kenaikan tarif sebagai satu-satunya cara menjaga keberlanjutan investasi.
Aliansi TRIGA juga mengusulkan penerapan subsidi silang atau pemberian diskon tarif bagi kendaraan logistik Golongan II hingga V guna membantu menekan biaya distribusi barang di Sumatera.
Selain itu, massa meminta Menteri Keuangan selaku Dewan Pengawas INA melakukan evaluasi terhadap investasi INA di ruas Tol Bakauheni–Terbanggi Besar agar tetap memperhatikan kepentingan masyarakat sebagai pengguna jalan.
Aksi tersebut, menurut koordinator lapangan, bukan hanya bertujuan menolak kenaikan tarif, tetapi juga mendorong pengelolaan jalan tol yang lebih mengutamakan pelayanan publik, efisiensi, dan keberpihakan kepada masyarakat serta dunia usaha.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll Road (BTB), Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), maupun Kementerian PUPR belum memberikan tanggapan atas tuntutan yang disampaikan Aliansi TRIGA. (Red)








