• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy
Minggu, 16 Agustus 2026
Kirimi Artikel Yukk  
www.jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
No Result
View All Result
Jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
Home Nusantara Lampung

Gudang Diduga Jadi Penampungan Solar Subsidi di Bandar Lampung Disorot, APH Diminta Bertindak

Redaksi by Redaksi
12 Juli 2026
in Lampung
A A
Share on FacebookShare on Twitter

BANDAR LAMPUNG, Jelajah.co – Dugaan penyalahgunaan dan penampungan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar kembali mencuat di Kota Bandar Lampung. Sebuah lokasi di Jalan Soekarno-Hatta diduga dijadikan tempat penampungan BBM subsidi yang berasal dari hasil penyedotan menggunakan alat pompa.

Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, terlihat sebuah kendaraan angkutan jenis boks melakukan aktivitas penyedotan BBM menggunakan pompa yang dikenal masyarakat sebagai grijen. BBM tersebut selanjutnya dialirkan ke sejumlah wadah penampungan yang berada di lokasi.

Informasi yang dihimpun menyebutkan kendaraan yang digunakan dalam aktivitas tersebut tercatat atas nama Kiat Ananda Grup. Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini, kendaraan tersebut diketahui memiliki peruntukan sebagai angkutan logistik umum dan pengiriman barang, sehingga dugaan penggunaannya untuk mengangkut maupun menampung BBM bersubsidi masih memerlukan klarifikasi dari pihak terkait.

BACA JUGA

Oplus_16908288

Dua Bulan Berjalan, Kuasa Hukum Korban Dugaan Kekerasan Anak Minta Kapolresta Prioritaskan Perkara

14 Agustus 2026

Pasca Pembakaran Fasilitas PT BSA, Wahrul Fauzi Desak ATR/BPN Evaluasi HGU

13 Agustus 2026

Menanggapi temuan tersebut, pengamat hukum sekaligus pemerhati energi di Lampung, Azahriansyah, meminta aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum.

“Sangat disayangkan, BBM bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak justru diduga disalahgunakan untuk kepentingan lain. Jika terbukti, tentu hal ini merugikan negara dan masyarakat,” ujar Azahriansyah, Minggu (12/7/2026).»

Menurutnya, dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi tidak hanya berpotensi merugikan keuangan negara, tetapi juga dapat mengurangi hak masyarakat yang berhak memperoleh BBM subsidi sesuai ketentuan.

Azahriansyah juga meminta Kapolda Lampung beserta jajaran segera menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan pemeriksaan terhadap lokasi, kendaraan, maupun pihak-pihak yang diduga terlibat.

“Saya berharap aparat penegak hukum, khususnya Kapolda Lampung, segera melakukan penyelidikan dan menindak tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran. Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.»

Hingga berita ini diterbitkan, Jelajah.co masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak Kepolisian Daerah Lampung maupun manajemen Kiat Ananda Grup terkait dugaan aktivitas tersebut. Ruang hak jawab tetap terbuka bagi seluruh pihak untuk memberikan penjelasan atau klarifikasi. (Red)

Previous Post

Aktivitas Tambang Timah di Pekajang Kembali Disorot, Transparansi Produksi hingga PNBP Dipertanyakan

Next Post

Tikam Sepupu Saat Ritual Adat Wara, Pria di Barsel Diamankan Polisi

Redaksi

Redaksi

Redaksi www.jelajah.co

BERITA POPULER

Warga Muara Malungai Kibarkan Bendera Merah Putih Setengah Tiang, Sampaikan Protes Kondisi Jalan Rusak; PUPR Barsel Turunkan Alat Berat

8 Agustus 2026

Pemkab Barsel Pastikan Gaji PPPK Tetap Aman Ditengah Efisiensi

11 Agustus 2026

213 Pejabat Pemkab Barsel Dilantik, 111 Promosi dan 55 Mutasi

12 Agustus 2026

Ketua LPLHN Kalimantan Tengah Nanang Suhaimi Meninggal Dunia

18 Juli 2026

7 Bulan Hak Belum Dibayar, Eks Karyawan Tahan Unit Hauling Batubara di Barito Selatan

20 Juli 2026

Warga Keluhkan Jalan Rusak Parah di Tabak Kanilan, Diduga Akibat Truk Sawit Bertonase Tinggi

30 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.