• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy
Senin, 13 Juli 2026
Kirimi Artikel Yukk  
www.jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
No Result
View All Result
Jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
Home Nusantara Lampung

Gudang Diduga Jadi Penampungan Solar Subsidi di Bandar Lampung Disorot, APH Diminta Bertindak

Redaksi by Redaksi
12 Juli 2026
in Lampung
A A
Share on FacebookShare on Twitter

BANDAR LAMPUNG, Jelajah.co – Dugaan penyalahgunaan dan penampungan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar kembali mencuat di Kota Bandar Lampung. Sebuah lokasi di Jalan Soekarno-Hatta diduga dijadikan tempat penampungan BBM subsidi yang berasal dari hasil penyedotan menggunakan alat pompa.

Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, terlihat sebuah kendaraan angkutan jenis boks melakukan aktivitas penyedotan BBM menggunakan pompa yang dikenal masyarakat sebagai grijen. BBM tersebut selanjutnya dialirkan ke sejumlah wadah penampungan yang berada di lokasi.

Informasi yang dihimpun menyebutkan kendaraan yang digunakan dalam aktivitas tersebut tercatat atas nama Kiat Ananda Grup. Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini, kendaraan tersebut diketahui memiliki peruntukan sebagai angkutan logistik umum dan pengiriman barang, sehingga dugaan penggunaannya untuk mengangkut maupun menampung BBM bersubsidi masih memerlukan klarifikasi dari pihak terkait.

BACA JUGA

Alzier Dianis Geram, Kematian Gajah Indra Sang Pahlawan Hutan Way Kambas

11 Juli 2026

PBTI Series 2026 Digelar di Lampung, 1.605 Atlet dari 12 Provinsi Ambil Bagian

10 Juli 2026

Menanggapi temuan tersebut, pengamat hukum sekaligus pemerhati energi di Lampung, Azahriansyah, meminta aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum.

“Sangat disayangkan, BBM bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak justru diduga disalahgunakan untuk kepentingan lain. Jika terbukti, tentu hal ini merugikan negara dan masyarakat,” ujar Azahriansyah, Minggu (12/7/2026).»

Menurutnya, dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi tidak hanya berpotensi merugikan keuangan negara, tetapi juga dapat mengurangi hak masyarakat yang berhak memperoleh BBM subsidi sesuai ketentuan.

Azahriansyah juga meminta Kapolda Lampung beserta jajaran segera menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan pemeriksaan terhadap lokasi, kendaraan, maupun pihak-pihak yang diduga terlibat.

“Saya berharap aparat penegak hukum, khususnya Kapolda Lampung, segera melakukan penyelidikan dan menindak tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran. Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.»

Hingga berita ini diterbitkan, Jelajah.co masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak Kepolisian Daerah Lampung maupun manajemen Kiat Ananda Grup terkait dugaan aktivitas tersebut. Ruang hak jawab tetap terbuka bagi seluruh pihak untuk memberikan penjelasan atau klarifikasi. (Red)

Previous Post

Aktivitas Tambang Timah di Pekajang Kembali Disorot, Transparansi Produksi hingga PNBP Dipertanyakan

Next Post

Tikam Sepupu Saat Ritual Adat Wara, Pria di Barsel Diamankan Polisi

Redaksi

Redaksi

Redaksi www.jelajah.co

BERITA POPULER

Tikam Sepupu Saat Ritual Adat Wara, Pria di Barsel Diamankan Polisi

12 Juli 2026

DPP GASAK Desak Kejati dan BPK Audit Pengadaan Dinas Kominfo Pesisir Barat

16 Juni 2026

Pemkab Barsel Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Lahan Dua Desa, Tim Verifikasi Segera Turun ke Lapangan

8 Juli 2026

ALAM Demo Kejati Lampung, Desak Dugaan TPPU Oknum Jaksa Diusut Transparan

10 Juli 2026

Warga Laporkan Dugaan Pemuatan Kayu Ilegal di Lokasi Sengketa Lahan Majundre, Aparat Diminta Tindak Lanjuti

10 Juli 2026

Danlanal Kumai Salurkan Bantuan Sembako untuk Pondok Pesantren Sunanul Huda

1 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.