BANDAR LAMPUNG, Jelajah.co – Dugaan penyalahgunaan dan penampungan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar kembali mencuat di Kota Bandar Lampung. Sebuah lokasi di Jalan Soekarno-Hatta diduga dijadikan tempat penampungan BBM subsidi yang berasal dari hasil penyedotan menggunakan alat pompa.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, terlihat sebuah kendaraan angkutan jenis boks melakukan aktivitas penyedotan BBM menggunakan pompa yang dikenal masyarakat sebagai grijen. BBM tersebut selanjutnya dialirkan ke sejumlah wadah penampungan yang berada di lokasi.
Informasi yang dihimpun menyebutkan kendaraan yang digunakan dalam aktivitas tersebut tercatat atas nama Kiat Ananda Grup. Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini, kendaraan tersebut diketahui memiliki peruntukan sebagai angkutan logistik umum dan pengiriman barang, sehingga dugaan penggunaannya untuk mengangkut maupun menampung BBM bersubsidi masih memerlukan klarifikasi dari pihak terkait.
Menanggapi temuan tersebut, pengamat hukum sekaligus pemerhati energi di Lampung, Azahriansyah, meminta aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum.
“Sangat disayangkan, BBM bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak justru diduga disalahgunakan untuk kepentingan lain. Jika terbukti, tentu hal ini merugikan negara dan masyarakat,” ujar Azahriansyah, Minggu (12/7/2026).»
Menurutnya, dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi tidak hanya berpotensi merugikan keuangan negara, tetapi juga dapat mengurangi hak masyarakat yang berhak memperoleh BBM subsidi sesuai ketentuan.
Azahriansyah juga meminta Kapolda Lampung beserta jajaran segera menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan pemeriksaan terhadap lokasi, kendaraan, maupun pihak-pihak yang diduga terlibat.
“Saya berharap aparat penegak hukum, khususnya Kapolda Lampung, segera melakukan penyelidikan dan menindak tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran. Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.»
Hingga berita ini diterbitkan, Jelajah.co masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak Kepolisian Daerah Lampung maupun manajemen Kiat Ananda Grup terkait dugaan aktivitas tersebut. Ruang hak jawab tetap terbuka bagi seluruh pihak untuk memberikan penjelasan atau klarifikasi. (Red)








