• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy
Minggu, 31 Mei 2026
Kirimi Artikel Yukk  
www.jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
No Result
View All Result
Jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
Home Nusantara Jakarta

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Phishing Lintas Negara, Raup Keuntungan Hingga Rp25 Miliar

Redaksi by Redaksi
15 April 2026
in Jakarta
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Jelajah.co – Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat penjualan phishing tools yang beroperasi lintas negara dan meraup keuntungan hingga Rp25 miliar. Dua tersangka berinisial GWL dan FYTP ditangkap di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Kamis (9/4/2026).

Kasus ini terungkap dari patroli siber dan terdapat situs mencurigakan yang menjual script phishing. Penelusuran lebih lanjut mengarah pada platform w3llstore.com yang terhubung dengan distribusi tools melalui bot Telegram.

Kadivhumas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, mengatakan bahwa temuan tersebut menguatkan dugaan adanya praktik penjualan tools phishing yang dapat digunakan untuk melakukan kejahatan siber terhadap korban.

BACA JUGA

BRI Group Salurkan Lebih dari 5.000 Hewan Kurban pada Iduladha 1447 H

27 Mei 2026

Waketum Bernard Sihombing: Siapa Pun Terpilih, Bergandengan Tangan Agar PBB Dicintai Masyarakat

17 Mei 2026

“Hasilnya, tools yang diperoleh terbukti dapat digunakan untuk aksi phishing, termasuk mencuri kredensial dan mengambil alih akun korban,” ujarnya.

Tools ini bekerja dengan menyedot data saat korban memasukkan username dan password, bahkan mampu mengambil session login sehingga pelaku dapat mengakses akun tanpa perlu kode OTP.

Pengungkapan kasus ini juga melibatkan kerja sama dengan Federal Bureau of Investigation (FBI) untuk mengidentifikasi korban di Amerika Serikat sekaligus menelusuri jaringan pengguna tools tersebut.

Dalam perannya, GWL diketahui bertindak sebagai pembuat sekaligus pengelola tools dan sarana distribusi, sementara FYTP mengelola aliran dana hasil kejahatan melalui kripto dan rekening bank. Modus transaksi pun beralih dari situs web ke Telegram dengan pembayaran berbasis kripto.

Dari hasil penyidikan, korban diketahui tidak hanya berasal dari dalam negeri, tetapi juga luar negeri, menegaskan bahwa kejahatan ini bersifat transnasional cybercrime.

Polisi turut mengamankan aset senilai sekitar Rp4,5 miliar berupa rumah, kendaraan, dan barang elektronik. Sementara dari penelusuran transaksi sejak 2021 hingga 2026, kedua tersangka diperkirakan telah meraup keuntungan hingga Rp25 miliar.

Sementara itu, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir juga menegaskan bahwa pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam menjaga keamanan ruang digital.

“Ini menunjukkan kejahatan siber memiliki dampak luas dan lintas negara. Polri akan terus menindak tegas dan memperkuat kerja sama internasional,” tegasnya.

Ia menambahkan, langkah tegas terhadap pelaku juga menunjukkan bahwa Indonesia tidak menjadi tempat aman bagi pelaku kejahatan siber.

“Keberhasilan ini sekaligus memperkuat kepercayaan global terhadap Indonesia dalam menjaga stabilitas dan keamanan ekosistem digital internasional,” pungkasnya.

Saat ini, penyidik masih terus melakukan pengembangan guna menelusuri pihak-pihak lain yang terlibat, termasuk para pembeli dan pengguna phishing tools tersebut.

Previous Post

Wakil Wali Kota Bekasi Resmikan Layanan Kedokteran Nuklir, Dorong Akses Diagnostik Kanker Lebih Modern

Next Post

Aksi Tawuran Viral Terungkap, 3 Remaja Diamankan Polsek Metro Tamansari, Satu Positif Narkoba

Redaksi

Redaksi

Redaksi www.jelajah.co

BERITA POPULER

Dinda Ghania Selebritas Cantik Putri Senator Senior Punya Segudang Prestasi

30 November 2025

Bakal Calon BPD Desa SumberJaya Tolak Daftar Pemilih Usulan Kadus

8 Mei 2026

Karang Taruna Way Urang Akan Audit PBG dan Andalalin Pelaku Usaha Nakal

9 Mei 2026

Peliputan Pelantikan Sempat Dipersoalkan, Bupati Barito Utara Berikan Tanggapan

4 Mei 2026
Oplus_16908288

Aktivis Soroti Polemik Kepengurusan dan Anggaran Pramuka Aceh

21 Mei 2026

AWPI Kabupaten Malang Gelar Penyembelihan Hewan Kurban Iduladha 1447 H

27 Mei 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.