Oleh: Mursaidin Albantani, ST
(Peneliti pada lembaga Survey SPI)
Ada jarak yang semakin lebar antara ruang rapat para pengambil kebijakan dan kehidupan rakyat sehari-hari. Di atas meja kekuasaan, angka-angka disusun dengan optimisme. Target pertumbuhan dipasang tinggi, program diluncurkan dengan nama besar, dan anggaran triliunan rupiah digelontorkan atas nama masa depan.
Namun di bawah, di tempat rakyat berpijak, persoalannya tetap sama: jalan rusak, sekolah terbengkalai, guru kekurangan peningkatan kompetensi, pemerintah daerah kesulitan membiayai pembangunan, PPPK menunggu kepastian haknya, dan ekonomi lokal bergerak semakin lambat.
Mungkin inilah masalah terbesar dari arah pembangunan kita hari ini. Pemimpinnya berada di langit, rakyatnya tetap di bumi, sementara program-programnya terlalu banyak menggantung di awang-awang.
RAPBN 2027 memberikan gambaran yang cukup jelas tentang paradoks tersebut. Pendapatan negara diproyeksikan mencapai Rp3.426 triliun. Dari jumlah itu, Rp2.908 triliun atau sekitar 84,88 persen masih berasal dari pajak. Artinya, mesin utama penerimaan negara tetaplah rakyat dan dunia usaha. Sementara Penerimaan Negara Bukan Pajak hanya sekitar Rp517,4 triliun, dan penerimaan dari pengelolaan sumber daya alam sekitar Rp220 triliun.
Ini sebuah ironi bagi negeri yang selalu membanggakan kekayaan alamnya. Kita memiliki tambang, hutan, laut, perkebunan, energi, dan berbagai sumber daya strategis. Tetapi ketika negara membutuhkan uang untuk menjalankan pemerintahan, sumber utama tetaplah pajak yang dipungut dari aktivitas ekonomi rakyat.
Negara seolah lebih mahir menarik hasil dari keringat rakyat daripada memastikan kekayaan alam benar-benar menghasilkan kemakmuran sebesar-besarnya bagi rakyat.
Pada saat yang sama, negara harus menyediakan sekitar Rp620 triliun hanya untuk membayar bunga utang. Angka ini meningkat dibandingkan sekitar Rp559 triliun pada 2025. Belum lagi kebutuhan refinancing pembayaran pokok utang yang mencapai sekitar Rp802 triliun.
Inilah salah satu wajah paling nyata dari APBN yang semakin kehilangan ruang geraknya. Negara bekerja keras mengumpulkan pajak, tetapi sebagian besar ruang fiskalnya kemudian harus digunakan untuk membayar kewajiban masa lalu.
Bunga utang bahkan lebih besar daripada berbagai belanja pembangunan strategis. Ketika Kementerian Pekerjaan Umum hanya memiliki pagu sekitar Rp98,74 triliun, Kementerian ESDM sekitar Rp22,48 triliun, dan Kementerian Perhubungan sekitar Rp28,3 triliun, gabungan ketiganya masih jauh di bawah pembayaran bunga utang.
Negara lebih banyak membayar bunga daripada membangun fondasi fisik bagi masa depannya.
Yang lebih mengkhawatirkan adalah ketika anggaran pendidikan ikut terseret ke dalam logika pembiayaan program jangka pendek. Anggaran pendidikan sebesar Rp820,9 triliun terlihat besar di atas kertas. Namun ketika sekitar Rp240 triliun terserap untuk program Makan Bergizi Gratis melalui Badan Gizi Nasional, ruang anggaran pendidikan untuk fungsi-fungsi produktif menjadi semakin terbatas.
Tidak ada yang menolak anak-anak mendapatkan makanan bergizi. Persoalannya bukan pada tujuan program, melainkan pada arsitektur pembiayaannya. Jangan sampai atas nama memperbaiki gizi, kita justru mengurangi kemampuan negara memperbaiki sekolah, membangun laboratorium, memperkuat riset, meningkatkan kompetensi digital guru, memperluas beasiswa sains, dan memperbaiki ribuan ruang kelas yang rusak.
Makanan memang penting untuk hari ini. Tetapi pendidikan, riset dan teknologi menentukan apakah bangsa ini mampu makan dengan layak pada masa depan.
Jika setelah dikurangi berbagai komponen yang dialihkan untuk program di luar fungsi pendidikan murni, alokasi efektif pendidikan hanya tersisa sekitar Rp580,9 triliun, maka pertanyaan besarnya bukan lagi sekadar soal nomenklatur anggaran. Persoalannya adalah apakah pemerintah benar-benar sedang memenuhi amanat konstitusi atau hanya sedang memainkan akuntansi anggaran agar angka 20 persen tetap terlihat terpenuhi.
Putusan Mahkamah Konstitusi semestinya tidak boleh dijawab dengan alasan bahwa RAPBN sudah terlanjur disusun. RAPBN adalah rancangan, bukan kitab suci. Selama masih berupa RUU, ia dapat diperbaiki. Bahkan setelah menjadi undang-undang, kebijakan anggaran tetap harus menyesuaikan diri dengan putusan hukum dan amanat konstitusi.
Negara tidak boleh menjadikan proses administrasi sebagai alasan untuk menghindari substansi konstitusi.
Sementara itu, daerah justru diminta semakin pandai bertahan hidup dengan uang yang semakin terbatas. Transfer ke daerah diproyeksikan turun sekitar Rp184,9 triliun, dari Rp919,9 triliun pada 2025 menjadi sekitar Rp735 triliun pada 2027.
Daerah pun masuk ke dalam situasi yang bisa disebut sebagai akrobatik likuiditas. APBD yang terbatas harus membiayai belanja pegawai, operasional, layanan publik, pembangunan, serta berbagai kewajiban lainnya. Ketika dana semakin sempit, yang pertama kali dikorbankan biasanya adalah belanja modal.
Jalan ditunda. Irigasi menunggu. Pasar tidak diperbaiki. Sekolah rusak dibiarkan. Proyek pembangunan dipangkas. Pemerintah daerah sibuk memastikan mesin birokrasi tetap hidup, sementara pembangunan dipaksa berjalan dengan sisa tenaga.
Inilah yang dapat disebut sebagai kanibalisme anggaran: satu kebutuhan dikorbankan untuk menutup kebutuhan lainnya.
Ketika ruang fiskal semakin sempit dan daerah bahkan diberi kelonggaran untuk menurunkan proporsi belanja infrastruktur, kita harus memahami konsekuensi jangka panjangnya. Daerah mungkin dapat menyelesaikan tahun anggaran, tetapi belum tentu mampu membangun masa depan.
Lebih jauh lagi, kebijakan fiskal yang semakin terpusat berpotensi membuat pemerintah daerah hanya menjadi pelaksana administrasi tanpa kekuatan pembangunan. Uang ditahan di pusat untuk membiayai berbagai program nasional, sementara daerah diminta kreatif menghadapi kekurangan likuiditas.
Pertanyaannya sederhana: bagaimana ekonomi daerah dapat tumbuh jika uang yang seharusnya berputar di daerah semakin menipis?
Di tengah situasi tersebut, penggunaan utang dan pembiayaan perbankan seharusnya diarahkan kepada sektor yang benar-benar produktif. Jika negara berutang, maka utang itu idealnya menciptakan aset, kapasitas produksi dan sumber penerimaan baru.
Utang untuk membangun industri teknologi, manufaktur, energi, transportasi atau hilirisasi memiliki peluang menciptakan lapangan kerja formal, memperluas basis pajak dan meningkatkan produktivitas nasional. Sebaliknya, jika pembiayaan semakin banyak diarahkan pada program yang dominan bersifat konsumtif dan jangka pendek, negara harus bersiap menghadapi risiko sederhana: utang bertambah, tetapi kapasitas ekonomi tidak tumbuh secara sebanding.
Di sinilah persoalan utama arsitektur RAPBN 2027.
Kita terlalu sibuk membuat program yang terlihat besar, tetapi belum tentu membangun fondasi yang kuat. Kita gemar menciptakan istilah baru, lembaga baru dan target baru, tetapi pada saat yang sama riset kekurangan dukungan, infrastruktur dikencangkan, daerah kehilangan ruang fiskal, dan bunga utang terus membesar.
Program mungkin terdengar indah ketika dipresentasikan dari podium. Grafiknya naik, targetnya optimistis, dan slogannya mudah dijual. Tetapi pembangunan tidak boleh hanya berhenti di layar presentasi.
Rakyat hidup bukan di dalam slide PowerPoint.
Rakyat hidup di desa yang jalannya masih rusak. Mereka bersekolah di ruang kelas yang bocor. Mereka bertani dengan irigasi yang belum memadai. Mereka mencari pekerjaan di tengah industri yang tidak cukup tumbuh. Mereka berobat di fasilitas kesehatan yang terbatas. Mereka juga hidup di daerah yang semakin kesulitan mencari uang untuk membangun.
Karena itu, RAPBN tidak cukup hanya sehat secara angka. Ia harus sehat secara arah.
Indonesia membutuhkan keberanian untuk mengubah orientasi fiskal: dari konsumsi menuju investasi, dari proyek populis menuju pembangunan produktif, dari ketergantungan pajak menuju optimalisasi pengelolaan sumber daya nasional, serta dari sentralisasi anggaran menuju penguatan kapasitas ekonomi daerah.
Jika tidak, kita akan terus menyaksikan paradoks yang sama setiap tahun. Para pemimpin berbicara tentang Indonesia Emas dari langit. Rakyat tetap berjalan di bumi dengan persoalan yang sama. Sementara program-program besar terus berputar-putar di awang-awang, jauh dari kebutuhan paling nyata yang seharusnya disentuh oleh negara.
Dan pada akhirnya, sebuah negara tidak akan maju karena programnya terdengar hebat.
Negara maju ketika anggarannya mampu menghubungkan langit cita-cita dengan bumi kenyataan.
(Tulisan ini telah melalui penyuntingan dari Redaksi Jelajah.co tanpa menghilangkan atau mengurangi esensi dari tulisan itu sendiri)








