• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy
Kamis, 8 Oktober 2026
Kirimi Artikel Yukk  
www.jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
No Result
View All Result
Jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
Home Nusantara Lampung

BRI Teluk Betung Dukung Proses Hukum Kasus Korupsi Kredit di Unit Pasar Tugu dan Kedaton

Redaksi by Redaksi
5 Juni 2026
in Lampung
A A
Share on FacebookShare on Twitter

BANDAR LAMPUNG, Jelajah.co – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui BRI Kantor Cabang Teluk Betung menegaskan dukungannya terhadap proses hukum yang sedang berjalan terkait kasus dugaan korupsi kredit di BRI Unit Pasar Tugu dan BRI Unit Kedaton yang saat ini ditangani Pengadilan Negeri Tanjungkarang.

Pemimpin Kantor Cabang BRI Teluk Betung, Felix Pakpahan, mengatakan kasus tersebut merupakan hasil pengungkapan yang dilakukan oleh internal BRI sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam menerapkan tata kelola perusahaan yang baik dan menjaga integritas operasional.

“BRI menjadi korban dengan kerugian finansial dan reputasi dalam kasus tersebut. Adapun kasus yang saat ini ditangani oleh Pengadilan Negeri Tanjungkarang merupakan hasil pengungkapan dari internal BRI,” ujar Felix dalam keterangannya yang diterima redaksi Jelajah.co , Jumat (05/06/2026).

BACA JUGA

PT Palma Pertiwi Makmur Gandeng Pemkab Pesisir Barat, Bidik Potensi Pangan dan Energi

7 Oktober 2026

ALAMBAKA Soroti Dugaan Setoran Dana BOS hingga 10 Persen, Kejati Lampung Didesak Periksa

6 Oktober 2026

Menurutnya, BRI telah mengambil langkah tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut sesuai dengan ketentuan dan aturan internal yang berlaku di lingkungan perusahaan.

“Atas kasus tersebut, BRI telah menjatuhkan hukuman kepada pihak yang terlibat sesuai ketentuan internal yang berlaku,” katanya.

Felix menegaskan, BRI menghormati seluruh proses hukum yang sedang berlangsung serta mengapresiasi langkah aparat penegak hukum yang menindaklanjuti laporan yang disampaikan oleh pihak bank.

“BRI menghormati proses hukum yang sedang berlangsung serta mengapresiasi langkah aparat penegak hukum yang menindaklanjuti laporan BRI,” ujarnya.

Lebih lanjut, BRI memastikan akan terus proaktif dalam mengungkap berbagai kasus fraud yang berpotensi merugikan perusahaan maupun nasabah. Perusahaan juga menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap segala bentuk penyimpangan.

“BRI senantiasa proaktif dalam pengungkapan kasus-kasus fraud dan menerapkan zero tolerance terhadap setiap tindakan fraud serta menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap operasional bisnisnya,” tegas Felix.

BRI menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sistem pengawasan internal, meningkatkan kepatuhan, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan perbankan yang aman, transparan, dan profesional. (Red)

Previous Post

FTK UIN RIL Buka Wawasan Studi dan Riset Global Lewat Kuliah Umum Internasional

Next Post

Aktivis Soroti Belum Jelasnya Sanksi 3 PPPK Pengguna Narkoba, Minta Pemkot Bekasi Bertindak Tegas

Redaksi

Redaksi

Redaksi www.jelajah.co

BERITA POPULER

Barsel Expo 19–25 September Didukung Pihak Ketiga, Slank Dijadwalkan Tampil

14 September 2026

PMI Asal Barito Selatan Dipulangkan dari Malaysia, BP3MI Ingatkan Warga Hindari Agen Ilegal

2 Oktober 2026

ASN Barsel Diminta Segera Pindah KTP, BKPSDM Ingatkan Batas Akhir Oktober

4 Oktober 2026

Dua Staf Bawaslu Mesuji Diamankan Polisi di Tubaba, PAJAN Desak Bawaslu Terbuka

2 Oktober 2026

Membanggakan! Siswi SMAN 1 Buntok Tembus Final Nasional AVIMSA, Wakili Kalteng ke Banjarmasin

24 September 2026

CV Vabinendra Production Siapkan 30 Stand Gratis untuk UMKM di HUT ke-67 Barsel

14 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.