• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy
Senin, 7 September 2026
Kirimi Artikel Yukk  
www.jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
No Result
View All Result
Jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
Home Nusantara Lampung

Bupati Ela: Aset Daerah Senilai Rp1,27 Miliar Tuntas Bersertifikat Setelah Tertunda 27 Tahun

Redaksi by Redaksi
2 September 2026
in Lampung
A A
Share on FacebookShare on Twitter

LAMPUNG TIMUR, Jelajah.co – Pemerintah Kabupaten Lampung Timur berhasil menyelamatkan dan menertibkan kekayaan daerah berharga. Pada Rabu (2/9/2026), diumumkan bahwa aset tanah seluas sekitar 8.500 m² yang berlokasi di Desa Gedung Dalam, dengan nilai estimasi mencapai Rp1,27 miliar, akhirnya memiliki kepastian hukum lengkap melalui proses sertifikasi. Aset ini sempat tertunda kejelasan statusnya selama kurang lebih 27 tahun sejak pemekaran wilayah, namun kini telah selesai ditangani sepenuhnya.

Keberhasilan ini merupakan buah kerja sama erat dan sinergi kuat antara Pemkab Lampung Timur, Kejaksaan Negeri Lampung Timur, dan Kantor Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lampung Timur, dalam langkah sistematis menyelamatkan, mengamankan, dan menertibkan seluruh aset milik daerah agar tidak hilang atau bermasalah hukum.

Penuntasan status aset ini menjadi tonggak penting dalam perbaikan tata kelola kekayaan daerah. Di tahun 2026 ini, BPN Lampung Timur menargetkan penyelesaian sertifikasi sebanyak 338 bidang tanah milik Pemkab. Lebih ambisius lagi, Pemkab Lampung Timur menetapkan target penyelesaian hingga sekitar 560 sertifikat aset paling lambat akhir November 2026, agar seluruh aset tercatat rapi, sah secara hukum, dan siap dimanfaatkan sepenuhnya untuk pembangunan.

BACA JUGA

PRANTARA Indonesia Bagikan Ribuan Masker di Bandar Lampung

6 September 2026

Kontraekspektasi Jabatan di Lampung: Ketika Kinerja Berhadapan dengan Proses yang Tak Sehat

5 September 2026

Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, menegaskan bahwa upaya penertiban dan sertifikasi ini bukan sekadar urusan administrasi atau pelengkap dokumen semata. “Ini adalah bentuk perlindungan nyata terhadap kekayaan daerah, sekaligus jaminan hukum agar aset tetap aman dan dimanfaatkan demi kepentingan masyarakat luas,” ujar Bupati Ela.

Ia berharap keberhasilan di Desa Gedung Dalam menjadi contoh dan pendorong percepatan penuntasan aset-aset lainnya di seluruh wilayah. Dengan tertibnya administrasi dan kuatnya dasar hukum, aset daerah akan menjadi modal pembangunan yang andal.

“Aset daerah tertib, kepastian hukum kuat, pelayanan publik semakin optimal.”

(Noviza))

Previous Post

Ribuan Warga Padati Lapangan Sribhawono, Bupati Ela Ajak Jaga Persatuan dan Bijak Bermedsos di Peringatan HUT RI ke-81

Next Post

Kapolsek Lawang Sambangi Sekretariat LSM LIRA dan PP, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Redaksi

Redaksi

Redaksi www.jelajah.co

BERITA POPULER

Pemkab Barsel Pastikan Gaji PPPK Tetap Aman Ditengah Efisiensi

11 Agustus 2026

Warga Muara Malungai Kibarkan Bendera Merah Putih Setengah Tiang, Sampaikan Protes Kondisi Jalan Rusak; PUPR Barsel Turunkan Alat Berat

8 Agustus 2026

213 Pejabat Pemkab Barsel Dilantik, 111 Promosi dan 55 Mutasi

12 Agustus 2026

Haru! Nenek 91 Tahun Hadiri Upacara 17 Agustus 2026, Didampingi Bupati dan Wakil Bupati Barsel

17 Agustus 2026

Polemik Tambang Emas Way Kanan, Andi Surya Siap Fasilitasi Tambang Rakyat Dilegalkan: WPR Jadi Kunci

18 Agustus 2026

Wabup Khristianto Yudha Tegaskan Penegakan Disiplin ASN di Pemkab Barsel

7 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.