• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy
Jumat, 9 Oktober 2026
Kirimi Artikel Yukk  
www.jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
No Result
View All Result
Jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
Home Nusantara Kalteng

DAD Bartim Bahas Sengketa Lahan PT MUTU hingga Kearifan Lokal Berladang

Redaksi by Redaksi
19 Agustus 2026
in Kalteng
A A
Share on FacebookShare on Twitter

BARITO TIMUR, Jelajah.co — Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Barito Timur menggelar pertemuan bersama tokoh masyarakat dan tokoh adat di Sekretariat DAD, Desa Jaar/Longkang, Selasa (18/8/2026).

Pertemuan yang dipimpin Ketua Umum DAD Barito Timur Hengky A. Garu tersebut membahas sejumlah persoalan berkaitan dengan hukum adat dan kehidupan masyarakat adat di Kabupaten Barito Timur.

Sedikitnya tiga persoalan menjadi pembahasan utama, yakni tindak lanjut mediasi sengketa lahan antara PT MUTU dengan Yupelis dan keluarga, pelaksanaan ritual adat, serta aktivitas berladang sebagai bagian dari kearifan lokal masyarakat.

BACA JUGA

Venue Porprov XIII Kalteng Capai 90 Persen, Lebih dari 6.000 Atlet Siap Berlaga

9 Oktober 2026

Ratusan Sumur Bor Disiapkan, Gubernur Kalteng Perkuat Penanganan Karhutla dan Air Bersih

9 Oktober 2026

Dalam pembahasan sengketa lahan, DAD menyoroti mediasi yang sebelumnya difasilitasi Tim Penanganan Konflik Sosial (PKS) Kabupaten Barito Timur pada Jumat (7/8/2026).

Menurut DAD, mediasi keempat tersebut belum menghasilkan kesepakatan setelah perwakilan manajemen PT MUTU meninggalkan ruang pertemuan sebelum proses selesai.

Hengky mengatakan DAD sebenarnya mengundang Hermansyah selaku perwakilan PT MUTU untuk memberikan klarifikasi mengenai kejadian tersebut.

“Terkait perwakilan manajemen PT MUTU yang meninggalkan ruangan mediasi yang difasilitasi Tim PKS Kabupaten Barito Timur sehingga mediasi tidak menghasilkan kesepakatan, kami undang untuk memberikan klarifikasi apa alasannya,” kata Hengky.

Namun, menurut Hengky, Hermansyah tidak dapat menghadiri pertemuan karena sedang menjalani cuti.

DAD menilai klarifikasi diperlukan agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi berbagai spekulasi di tengah masyarakat dan berpotensi menimbulkan gesekan sosial.

“Hal tersebut harus dicari tahu penyebabnya supaya jangan menjadi opini liar. Kita berupaya mencegah potensi gesekan yang dapat menimbulkan konflik sosial di tengah masyarakat hukum adat,” ujarnya.

Dalam pertemuan itu, para tokoh masyarakat dan tokoh adat turut menyampaikan pandangan serta masukan terhadap berbagai persoalan yang dibahas.

Hengky menegaskan adat merupakan bagian dari identitas dan warisan leluhur yang harus terus dijaga dan dilestarikan.

“Adat merupakan identitas dan jati diri kita. Mari bersama menjunjung tinggi warisan leluhur ini, menjaga, melestarikan dan mempertahankan marwah adat di Kabupaten Barito Timur,” katanya.

Dari hasil pertemuan, peserta merekomendasikan agar DAD kembali mengundang perwakilan PT MUTU untuk memberikan klarifikasi terkait proses mediasi sengketa lahan tersebut.

Sementara persoalan kegiatan ritual adat akan dievaluasi bersama para Damang Kepala Adat.

Adapun persoalan berladang sebagai kearifan lokal direncanakan untuk dibahas lebih lanjut melalui DPRD Kabupaten Barito Timur. (Ditawati)

Previous Post

Tiga Titik Api Hanguskan Lahan di Desa Bantai Bambure, Warga Minta BPBD Segera Turun

Next Post

ALAM BAKA Siapkan Laporan Resmi ke Kejagung soal Dugaan Mafia Tanah Register 41, 42 dan 46

Redaksi

Redaksi

Redaksi www.jelajah.co

BERITA POPULER

Barsel Expo 19–25 September Didukung Pihak Ketiga, Slank Dijadwalkan Tampil

14 September 2026

PMI Asal Barito Selatan Dipulangkan dari Malaysia, BP3MI Ingatkan Warga Hindari Agen Ilegal

2 Oktober 2026

ASN Barsel Diminta Segera Pindah KTP, BKPSDM Ingatkan Batas Akhir Oktober

4 Oktober 2026

Dua Staf Bawaslu Mesuji Diamankan Polisi di Tubaba, PAJAN Desak Bawaslu Terbuka

2 Oktober 2026

Membanggakan! Siswi SMAN 1 Buntok Tembus Final Nasional AVIMSA, Wakili Kalteng ke Banjarmasin

24 September 2026

CV Vabinendra Production Siapkan 30 Stand Gratis untuk UMKM di HUT ke-67 Barsel

14 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.