Puruk Cahu, Jelajah.co – Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah terlibat dalam proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 hingga akhirnya disetujui bersama oleh DPRD dan Pemerintah Kabupaten Murung Raya.
Pernyataan tersebut disampaikan Rumiadi saat memimpin Rapat Paripurna Ke-4 Masa Sidang II Tahun 2026 yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Murung Raya pada Senin (22/6/2026) malam.
Menurut Rumiadi, persetujuan terhadap Raperda tersebut merupakan hasil kerja sama dan komitmen seluruh pihak yang terlibat dalam proses pembahasan, baik dari unsur legislatif maupun eksekutif.
Rapat paripurna tersebut dihadiri Bupati Murung Raya Heriyus, Sekretaris Daerah Sarwo Mintarjo, Asisten I Setda Rahmat K. Tambunan, anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Dengan disetujuinya Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, dokumen tersebut selanjutnya akan diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (SatyaR)








