Jakarta, Jelajah.co — Front Aksi Anti Gratifikasi (FAGAS) Provinsi Lampung membawa dugaan penyimpangan pengadaan barang dan jasa di Universitas Lampung (Unila) ke Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek).
FAGAS mendatangi kantor Kemendiktisaintek untuk menyerahkan laporan terkait sejumlah temuan yang mereka klaim terdapat dalam pengadaan barang dan jasa Unila selama tahun anggaran 2025 dan 2026.
Langkah tersebut ditempuh setelah FAGAS menyebut temuan yang sebelumnya disampaikan kepada pihak Unila belum memperoleh tanggapan.
Dalam laporannya, FAGAS menyoroti pola penyedia yang mendapatkan pekerjaan di lingkungan Unila selama dua tahun anggaran tersebut.
FAGAS mengklaim menemukan 45 penyedia yang sama tercatat memperoleh pekerjaan pada 2025 dan kembali mendapatkan pekerjaan pada 2026.
Pola tersebut oleh FAGAS dicurigai mengarah pada keberadaan penyedia tertentu yang secara berulang mendapatkan pekerjaan. Bahkan, menurut mereka, terdapat satu penyedia yang tercatat mengerjakan puluhan transaksi yang tersebar di sejumlah fakultas dalam dua tahun berturut-turut.
Namun, temuan tersebut masih merupakan hasil penelusuran FAGAS dan belum menjadi kesimpulan adanya pelanggaran dalam proses pengadaan.
Soroti Paket di Bawah Rp200 Juta
Selain pola penyedia, FAGAS turut menyoroti spesifikasi teknis dalam sejumlah pengadaan yang mereka duga mengarah kepada penyedia tertentu.
FAGAS juga mengklaim menemukan puluhan paket pengadaan dengan nilai berada di bawah Rp200 juta.
Organisasi tersebut menduga pola itu perlu diperiksa lebih lanjut untuk memastikan tidak terjadi pemecahan paket atau contract splitting dengan tujuan menghindari mekanisme pemilihan penyedia yang semestinya.
FAGAS menilai pola pengadaan tersebut perlu diaudit untuk memastikan proses penggunaan anggaran telah dilaksanakan sesuai ketentuan.
Atas temuan itu, FAGAS meminta Kemendiktisaintek melakukan audit dan investigasi terhadap proses pengadaan barang dan jasa di Universitas Lampung.
Mereka juga meminta Unila membuka informasi pengadaan secara transparan sehingga dapat diawasi publik.
FAGAS menyatakan akan mengawal laporan tersebut dan menunggu tindak lanjut dari Kemendiktisaintek. (Red)








