• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy
Selasa, 23 Juni 2026
Kirimi Artikel Yukk  
www.jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
No Result
View All Result
Jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
Home Nusantara Lampung

Jelang Kunjungan Presiden, Triga Lampung Desak Evaluasi Konflik Agraria PT SGC

Redaksi by Redaksi
27 Oktober 2025
in Lampung, Pemerintahan
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Bandar Lampung, Jelajah.co — Menjelang kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Provinsi Lampung pada 29 Oktober 2025, Aliansi Triga Lampung menyiapkan sejumlah “pekerjaan rumah” bagi kepala negara. Isu utama yang menjadi sorotan adalah konflik agraria yang dinilai belum tuntas, terutama terkait keberadaan PT Sugar Group Companies (SGC).

Ketua DPP Aliansi Komando Aksi Rakyat (Akar) Lampung, Indra Musta’in, bersama Ketua Aliansi Keramat dan Pematank, mengatakan persoalan agraria antara perusahaan dan masyarakat di berbagai wilayah Lampung telah berlangsung lama dan memerlukan perhatian langsung Presiden.

“Bapak Presiden diharapkan dapat mengevaluasi kinerja jajarannya di kementerian terkait untuk segera menuntaskan konflik yang terjadi,” ujar Indra Musta’in, Senin (27/10/2025).

BACA JUGA

Dugaan Penerbitan Sporadik di Atas Lahan Bersertifikat Jadi Sorotan, Inspektorat Bandar Lampung Diminta Turun Tangan

23 Juni 2026

Ratusan Warga Lampung Turun ke Jalan, Dukung Program Makan Bergizi Gratis Tetap Berlanjut

22 Juni 2026

Menurut Indra, salah satu persoalan utama adalah status lahan yang dikelola PT SGC. Berdasarkan pernyataan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dalam rapat bersama Komisi II DPR RI pada 8 September 2025, lahan yang dikuasai SGC disebut merupakan aset Kementerian Pertahanan sesuai Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI tahun 2015, 2019, dan 2022.

Lahan tersebut, sebagaimana tertuang dalam LHP BPK, seharusnya menjadi aset negara namun tidak tercatat sebagai pendapatan negara, dengan estimasi kerugian mencapai Rp9,3 triliun.

“PT SGC selain mengelola lahan milik TNI AU juga telah mencaplok lahan masyarakat adat hingga menimbulkan konflik. Kami minta hasil RDPU Komisi II DPR RI bersama Triga Lampung pada 15 Juli 2025 segera ditindaklanjuti dengan ukur ulang HGU PT SGC,” tegas Indra.

Sementara itu, Ketua Keramat, Sudirman Dewa, memaparkan bahwa indikasi skandal dalam proses perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) PT SGC pada tahun 2017 semakin kuat setelah Menteri ATR/BPN memaparkan data di hadapan DPR RI.

“Sebagian lahan yang dikelola SGC merupakan aset negara di bawah Kementerian Pertahanan. Fakta ini memperkuat dugaan adanya pelanggaran administratif dan persekongkolan antara pejabat daerah maupun pusat dalam proses perpanjangan izin HGU,” jelasnya.

Triga Lampung menilai dugaan maladministrasi tersebut dapat mengarah pada pemalsuan dokumen dan pelanggaran hukum berat, terutama karena masyarakat adat tidak dilibatkan dalam proses perpanjangan.

Mereka mendesak Presiden Prabowo untuk memerintahkan audit nasional terhadap seluruh lahan HGU PT SGC serta menyerahkan penanganannya kepada Kejaksaan Agung dan KPK.

“Jika benar tanah HGU merupakan aset TNI AU, maka perpanjangan HGU tersebut cacat hukum. Presiden harus menugaskan Jaksa Agung untuk membongkar skandal yang melibatkan pejabat daerah maupun pusat di masa lalu,” tegas Sudirman.

Senada dengan itu, Ketua Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan (Pematank), Romli, menyoroti persoalan agraria lain di Kabupaten Way Kanan. Ia menuding adanya pengalihan dan penguasaan lahan Inhutani V kepada pihak ketiga yang diduga menyalahi aturan Kementerian Kehutanan.

“Presiden Prabowo perlu mengevaluasi total kinerja Inhutani V di Lampung. Lahan-lahan yang diserahkan kepada pihak ketiga jelas melanggar aturan, bahkan diduga melibatkan mantan kepala daerah di Way Kanan,” ujarnya.

Romli menambahkan, meski kasus tersebut telah beberapa kali diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi Lampung, belum ada langkah hukum tegas. Karena itu, ia meminta Presiden memerintahkan audit menyeluruh terhadap seluruh lahan register yang dikuasai Inhutani V.

Triga Lampung mendesak Presiden agar memberikan instruksi langsung kepada aparat penegak hukum untuk menuntaskan seluruh dugaan pelanggaran agraria di Lampung.

“Presiden harus memerintahkan jajaran mulai dari Kapolda, Kajati, hingga KPK dan Kejagung untuk memeriksa persoalan agraria di Lampung sampai tuntas,” tutup Indra yang diamini rekan-rekannya. (Red)

Previous Post

UIN Raden Intan Lampung Siap Buka Program Doktor PAI

Next Post

Revitalisasi Semangat Sumpah Pemuda di Tengah Dinamika Zaman

Redaksi

Redaksi

Redaksi www.jelajah.co

BERITA POPULER

Dinda Ghania Selebritas Cantik Putri Senator Senior Punya Segudang Prestasi

30 November 2025

DPP GASAK Desak Kejati dan BPK Audit Pengadaan Dinas Kominfo Pesisir Barat

16 Juni 2026

‎Lebih dari 980 Eks Karyawan KB Bank Protes Hak PHK yang Belum Tuntas ‎ ‎

24 Desember 2025

PS 98 Provinsi Lampung Dukung Ade Jona Menjadi Ketua Umum HIPMI 2026–2029

5 Juni 2026

AWPI Kabupaten Malang Gelar Penyembelihan Hewan Kurban Iduladha 1447 H

27 Mei 2026

Genangan Air Akibat Kolam Ikan, Warga Kenangan Jaya 3 Desak Satpol PP Tanjungpinang Bertindak

17 Juni 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.