• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy
Kamis, 3 September 2026
Kirimi Artikel Yukk  
www.jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
No Result
View All Result
Jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
Home Nusantara Jabar

Kejari dan Pemkot Bekasi Perkuat Perlindungan Anak Lewat Penetapan Perwalian dan Restorative Justice

Redaksi by Redaksi
3 September 2026
in Jabar
A A
Share on FacebookShare on Twitter

KOTA BEKASI, Jelajah.co — Pemerintah Kota Bekasi bersama Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dan Pengadilan Agama Kota Bekasi melaksanakan kegiatan Penyerahan Penetapan Perwalian Anak dan Penyerahan SKP2 (Penghentian Perkara Melalui Keadilan Restoratif). Rabu (02/09).

Serta Penyerahan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) kepada tersangka yang disangka melanggar Pasal 476 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wali Kota Bekasi Dr. Tri Adhianto Tjahyono, Wawali Kota Bekasi Dr. Harris Bobihoe. Ketua Pengadilan Agama Kota Bekasi Rahmat Arijaya, S.Ag., M.Ag., Asisten II Pemerintah Kota Bekasi Fitri Widyati, S.STP., M.Si. Kepala Dinas Sosial Kota Bekasi Robert TP Siagian, S.STP., M.Si., serta jajaran Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dan Pengurus Yayasan Al-Ikhlas Kayuringin.

BACA JUGA

Laporan Persoalan Dukcapil Belum Berujung Kejelasan, Abdul Majid S.H., Desak Progres Inspektorat

31 Agustus 2026
Oplus_16908288

Kunjungi Rumah Makan Rumanam, Lurah Kranji Tekankan Pentingnya Sinergi dengan UMKM

31 Agustus 2026

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan dan menyanyikan lagu Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan dengan pemutaran video proses penetapan perwalian untuk anak yatim piatu dan SKP2.

Selanjutnya, dilakukan penyerahan penetapan perwalian anak yatim piatu, pemberian santunan, serta penyerahan SKP2 yang dilaksanakan oleh Wali Kota Bekasi, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dan Ketua Pengadilan Agama Kota Bekasi.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi menyampaikan sambutan terkait pelaksanaan kegiatan, yang kemudian dilanjutkan dengan sambutan Wali Kota Bekasi.

Kegiatan ini menjadi bagian dari sinergi antarlembaga dalam memberikan kepastian hukum sekaligus perlindungan dan pemenuhan hak anak, khususnya bagi anak yatim piatu. Penetapan perwalian diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai pihak yang bertanggung jawab dalam pengasuhan dan pemenuhan kebutuhan anak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, pelaksanaan keadilan restoratif melalui penyerahan SKP2 menunjukkan upaya penegakan hukum yang tidak semata-mata berorientasi pada penghukuman, tetapi juga mempertimbangkan pemulihan, kemanfaatan, serta kepentingan masyarakat dan para pihak yang terlibat.

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menegaskan pentingnya kolaborasi antara Pemerintah Kota Bekasi, aparat penegak hukum, lembaga peradilan, serta masyarakat dalam menghadirkan perlindungan hukum dan sosial bagi warga.

“Pemerintah hadir untuk memastikan setiap anak mendapatkan perlindungan, kepastian hukum, dan kesempatan untuk tumbuh serta berkembang dengan baik. Sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga peradilan dan masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan hal tersebut,” ujar Tri Adhianto.

Kegiatan ditutup dengan foto bersama, doa penutup dan ramah tamah.

Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kota Bekasi berharap sinergi lintas sektor dalam bidang perlindungan anak, pelayanan sosial dan penegakan hukum yang berkeadilan dapat terus diperkuat demi terwujudnya Kota Bekasi yang aman, inklusif dan memberikan perlindungan bagi seluruh masyarakat.

Previous Post

PRANTARA Indonesia Salurkan Bantuan Gempa NTT melalui PMI Manggarai Barat

Next Post

Kejati Lampung Tegaskan Kasus Register 44-PT PSMI “On The Track”, ALAM BAKA: Jangan Cuma Omon-omon

Redaksi

Redaksi

Redaksi www.jelajah.co

BERITA POPULER

Warga Muara Malungai Kibarkan Bendera Merah Putih Setengah Tiang, Sampaikan Protes Kondisi Jalan Rusak; PUPR Barsel Turunkan Alat Berat

8 Agustus 2026

Pemkab Barsel Pastikan Gaji PPPK Tetap Aman Ditengah Efisiensi

11 Agustus 2026

213 Pejabat Pemkab Barsel Dilantik, 111 Promosi dan 55 Mutasi

12 Agustus 2026

Haru! Nenek 91 Tahun Hadiri Upacara 17 Agustus 2026, Didampingi Bupati dan Wakil Bupati Barsel

17 Agustus 2026

Polemik Tambang Emas Way Kanan, Andi Surya Siap Fasilitasi Tambang Rakyat Dilegalkan: WPR Jadi Kunci

18 Agustus 2026

Wabup Barsel Resmikan Resort GKE Kamatang Pamelum Buntok

29 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.