• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy
Senin, 14 September 2026
Kirimi Artikel Yukk  
www.jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
No Result
View All Result
Jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
Home Nusantara Jatim

LIRA Kawal Sidang Kasus Kematian Mahasiswi UMM, Tahap Pembuktian Mulai Digelar

Redaksi by Redaksi
24 Juni 2026
in Jatim
A A
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Jelajah.co – LBH LIRA Jawa Timur bersama LSM LIRA Malang Raya kembali menegaskan komitmennya mengawal proses persidangan kasus dugaan pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Faradila Amalia Najwa. Sidang yang berlangsung di Ruang Cakra Pengadilan Negeri Malang, Rabu (24/06/2026), memasuki agenda pembuktian yang menjadi tahapan penting dalam mengungkap fakta-fakta hukum di persidangan.

Perkara yang menyita perhatian publik tersebut melibatkan dua terdakwa yang diduga terkait dengan kematian korban. Setelah melalui tahapan pembacaan dakwaan, eksepsi, serta tanggapan atas eksepsi, kini persidangan berlanjut dengan agenda pembuktian melalui pemeriksaan saksi dan alat bukti yang diajukan Jaksa Penuntut Umum.

Perwakilan LBH LIRA Jawa Timur, Daryoko, SH dan Chandra Jenry Deswantoro, SH, CTL, hadir langsung mengikuti jalannya persidangan. Keduanya menegaskan bahwa LBH LIRA bersama jajaran LSM LIRA Malang Raya akan terus mendampingi keluarga korban hingga proses hukum selesai dan memperoleh kepastian hukum yang berkeadilan.

BACA JUGA

Ketua Panitia PTSL Ngadirso Akui Biaya Rp600 Ribu, Sejumlah Warga Pertanyakan Dasar Penetapan

13 September 2026

Kades Dawuan Akui Pungutan PTSL Rp600 Ribu, AWPI Malang Soroti Dugaan Pelanggaran

9 September 2026

“Kami hadir untuk memastikan proses hukum berjalan secara transparan, objektif, dan memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban. Tahap pembuktian ini sangat penting karena seluruh fakta dan alat bukti akan diuji di hadapan majelis hakim,” ujar Daryoko.

Menurutnya, pengawalan yang dilakukan merupakan bentuk kepedulian terhadap penegakan hukum sekaligus dukungan moral kepada keluarga korban yang menginginkan perkara tersebut diungkap secara terang benderang.

Sementara itu, Chandra Jenry Deswantoro menegaskan pihaknya akan terus memantau perkembangan persidangan hingga perkara memperoleh putusan yang berkekuatan hukum tetap.

“LIRA akan terus mengawal perkara ini sampai adanya putusan yang berkekuatan hukum tetap demi memenuhi rasa keadilan bagi keluarga korban dan masyarakat,” katanya.

Di lokasi yang sama, Bupati LSM LIRA Kabupaten Malang Sri Agus Mahendra bersama Wali Kota LSM LIRA Malang dan Wali Kota LSM LIRA Batu Rudi Cahyono menyatakan dukungan penuh terhadap proses pengawalan perkara tersebut.

Mereka menegaskan seluruh jajaran dan anggota LIRA di Malang Raya akan tetap berkomitmen mengikuti dan mengawal jalannya persidangan hingga selesai.

“Kami bersama jajaran dan anggota akan terus mengawal proses persidangan ini sampai tuntas sebagai bentuk komitmen terhadap penegakan hukum dan keadilan,” tegas Sri Agus Mahendra.

LBH LIRA Jawa Timur berharap seluruh tahapan persidangan dapat berjalan lancar dan majelis hakim dapat memberikan putusan yang seadil-adilnya berdasarkan fakta-fakta hukum yang terungkap selama persidangan.
(Kaperwil Jatim)

Previous Post

Tim Futsal MAN 1 Bandar Lampung Raih Juara 2 Lampung Student Olympic 2026 Piala Gubernur

Next Post

Bupati Murung Raya Sambut Kafilah pada Malam Ta’aruf MTQ Korpri VIII Kalteng 2026

Redaksi

Redaksi

Redaksi www.jelajah.co

BERITA POPULER

Haru! Nenek 91 Tahun Hadiri Upacara 17 Agustus 2026, Didampingi Bupati dan Wakil Bupati Barsel

17 Agustus 2026

Polemik Tambang Emas Way Kanan, Andi Surya Siap Fasilitasi Tambang Rakyat Dilegalkan: WPR Jadi Kunci

18 Agustus 2026

Wabup Khristianto Yudha Tegaskan Penegakan Disiplin ASN di Pemkab Barsel

7 September 2026

Wabup Barsel Resmikan Resort GKE Kamatang Pamelum Buntok

29 Agustus 2026

AKBP Eko Mardianto Ditunjuk Gantikan AKBP Jecson Ricksco Hutapea sebagai Kapolres Barito Selatan

1 September 2026

Bupati dan Wabup Barsel Pimpin Apel Siaga Karhutla, Ajak Masyarakat “Birukan Langit Barito Selatan”

31 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.