BANDAR LAMPUNG, Jelajah.co – Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung mulai mempersiapkan pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI) Tahun 2026 yang terintegrasi dengan standar International Organization for Standardization (ISO). Persiapan dilakukan melalui kegiatan penyamaan persepsi bagi seluruh auditee guna memastikan proses audit berjalan efektif dan seragam.
Kegiatan yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting pada Minggu (17/5/2026) tersebut diinisiasi Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Raden Intan Lampung dan diikuti pimpinan universitas, fakultas, pascasarjana, lembaga, unit pelaksana teknis (UPT), Gugus Penjaminan Mutu Fakultas (GPMF), hingga Unit Penjaminan Mutu Program Studi (UPMP).
Ketua LPM UIN Raden Intan Lampung, Bambang Irfani, Ph.D., mengatakan pelaksanaan AMI tahun ini dilakukan secara terintegrasi dengan audit ISO agar evaluasi mutu dapat berlangsung lebih efisien dan memberikan hasil yang optimal.
Menurutnya, audit internal bukanlah proses untuk mencari kesalahan, melainkan bagian dari upaya bersama dalam memastikan seluruh standar mutu pendidikan telah diterapkan secara konsisten di setiap unit kerja.
Bambang juga mengimbau seluruh auditee memanfaatkan waktu persiapan untuk melengkapi dokumen dan memastikan seluruh bukti pendukung telah tersedia sebelum proses audit dimulai.
Sebelumnya, LPM juga telah menggelar penyamaan persepsi bagi auditor internal dengan menghadirkan narasumber Auditor Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dari UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Dr. H. Helmi Syaifuddin, M.Fil.I., serta Auditor ISO Ir. Muhammad Yusuf, S.T., M.M., CQM., CPS., IPU., ASEAN Eng.
Wakil Rektor I UIN Raden Intan Lampung, Prof. Andi Thahir, M.A., Ed.D., menegaskan pentingnya penyamaan persepsi agar seluruh auditee memahami aspek-aspek yang menjadi fokus penilaian auditor.
Ia menambahkan, hasil Audit Mutu Internal nantinya akan menjadi salah satu dasar bagi pimpinan universitas dalam melakukan evaluasi serta pengambilan kebijakan melalui forum tinjauan manajemen untuk meningkatkan kualitas tata kelola kampus.
Sementara itu, Auditor ISO Muhammad Yusuf mengingatkan seluruh unit kerja agar melakukan pengecekan ulang terhadap kelengkapan dokumen dan implementasi standar ISO 9001:2015 serta ISO 21001:2018, khususnya pada klausul 4 hingga klausul 10, termasuk dokumen monitoring, evaluasi, dan bukti pendukung lainnya.
Sekretaris LPM UIN Raden Intan Lampung, Dr. Ahmad Fauzan, menyampaikan bahwa pelaksanaan Audit Mutu Internal dijadwalkan dimulai dari tingkat fakultas dan pascasarjana sebelum dilanjutkan ke masing-masing program studi.
Saat ini UIN Raden Intan Lampung menerapkan sistem manajemen mutu berbasis ISO 9001:2015, ISO 21001:2018, serta terintegrasi dengan ISO 14001:2015 sebagai bagian dari komitmen kampus dalam memperkuat tata kelola organisasi, peningkatan mutu pendidikan, dan layanan akademik yang berstandar internasional.
Red








