BANDAR LAMPUNG – Aliansi Koalisi Rakyat Madani Terpadu (KERAMAT) Lampung menyatakan keprihatinan atas adanya aktivitas pembangunan infrastruktur di kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK). Aliansi menilai pembangunan di kawasan konservasi tersebut perlu dievaluasi secara menyeluruh guna memastikan tidak mengganggu fungsi ekologis maupun habitat satwa liar yang dilindungi.
Dalam pernyataan sikap yang diterima Jelajah.co, Selasa (14/7/2026), Aliansi KERAMAT menyebut Taman Nasional Way Kambas merupakan kawasan konservasi yang memiliki peran penting sebagai habitat Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus) serta berbagai satwa liar lainnya.
Menurut aliansi, setiap aktivitas pembangunan di kawasan konservasi harus dilaksanakan secara transparan, didasarkan pada kajian ilmiah yang komprehensif, serta mengedepankan prinsip kehati-hatian agar tidak berdampak terhadap kelestarian ekosistem.
Aliansi KERAMAT menyampaikan lima tuntutan kepada pemerintah, yakni menghentikan sementara aktivitas pembangunan hingga dilakukan evaluasi menyeluruh, membuka dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) beserta kajian ekologis yang menjadi dasar pembangunan, membentuk tim evaluasi independen yang melibatkan akademisi, pakar konservasi, organisasi masyarakat sipil, dan instansi terkait, menolak pembangunan yang dinilai mengancam fungsi konservasi, serta mengutamakan perlindungan habitat Gajah Sumatera dan jalur jelajah satwa liar dalam setiap kebijakan di kawasan TNWK.
Aliansi juga menegaskan bahwa konservasi merupakan tanggung jawab bersama yang harus dijalankan secara konsisten melalui kebijakan yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan terbuka kepada publik.
“Way Kambas harus tetap menjadi simbol perlindungan keanekaragaman hayati Indonesia. Setiap kebijakan yang menyangkut kawasan konservasi harus dilakukan secara transparan, berbasis kajian ilmiah, dan dapat diawasi oleh masyarakat,” demikian salah satu poin dalam pernyataan sikap Aliansi KERAMAT.
Hingga berita ini diterbitkan, Jelajah.co masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Balai Taman Nasional Way Kambas dan Kementerian Kehutanan terkait tuntutan yang disampaikan Aliansi KERAMAT Lampung. (Red)








