• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy
Selasa, 14 Juli 2026
Kirimi Artikel Yukk  
www.jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
No Result
View All Result
Jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
Home Nusantara Lampung

Aliansi KERAMAT Lampung Desak Evaluasi Pembangunan di Kawasan Way Kambas

Redaksi by Redaksi
14 Juli 2026
in Lampung
A A
Share on FacebookShare on Twitter

BANDAR LAMPUNG – Aliansi Koalisi Rakyat Madani Terpadu (KERAMAT) Lampung menyatakan keprihatinan atas adanya aktivitas pembangunan infrastruktur di kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK). Aliansi menilai pembangunan di kawasan konservasi tersebut perlu dievaluasi secara menyeluruh guna memastikan tidak mengganggu fungsi ekologis maupun habitat satwa liar yang dilindungi.

Dalam pernyataan sikap yang diterima Jelajah.co, Selasa (14/7/2026), Aliansi KERAMAT menyebut Taman Nasional Way Kambas merupakan kawasan konservasi yang memiliki peran penting sebagai habitat Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus) serta berbagai satwa liar lainnya.

Menurut aliansi, setiap aktivitas pembangunan di kawasan konservasi harus dilaksanakan secara transparan, didasarkan pada kajian ilmiah yang komprehensif, serta mengedepankan prinsip kehati-hatian agar tidak berdampak terhadap kelestarian ekosistem.

BACA JUGA

BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Negara pada Kuartal I 2026, Pajak Capai Rp8,1 Triliun

14 Juli 2026

MPLS Perdana TK Prima Bangsa Bandar Lampung, Wujudkan Generasi Bilingual Berkarakter

13 Juli 2026

Aliansi KERAMAT menyampaikan lima tuntutan kepada pemerintah, yakni menghentikan sementara aktivitas pembangunan hingga dilakukan evaluasi menyeluruh, membuka dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) beserta kajian ekologis yang menjadi dasar pembangunan, membentuk tim evaluasi independen yang melibatkan akademisi, pakar konservasi, organisasi masyarakat sipil, dan instansi terkait, menolak pembangunan yang dinilai mengancam fungsi konservasi, serta mengutamakan perlindungan habitat Gajah Sumatera dan jalur jelajah satwa liar dalam setiap kebijakan di kawasan TNWK.

Aliansi juga menegaskan bahwa konservasi merupakan tanggung jawab bersama yang harus dijalankan secara konsisten melalui kebijakan yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan terbuka kepada publik.

“Way Kambas harus tetap menjadi simbol perlindungan keanekaragaman hayati Indonesia. Setiap kebijakan yang menyangkut kawasan konservasi harus dilakukan secara transparan, berbasis kajian ilmiah, dan dapat diawasi oleh masyarakat,” demikian salah satu poin dalam pernyataan sikap Aliansi KERAMAT.

Hingga berita ini diterbitkan, Jelajah.co masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Balai Taman Nasional Way Kambas dan Kementerian Kehutanan terkait tuntutan yang disampaikan Aliansi KERAMAT Lampung. (Red)

Previous Post

Kejati Jatim Bongkar Dugaan Korupsi KUR BNI Jember, Negara Diduga Rugi Rp41,48 Miliar

Next Post

BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Negara pada Kuartal I 2026, Pajak Capai Rp8,1 Triliun

Redaksi

Redaksi

Redaksi www.jelajah.co

BERITA POPULER

Tikam Sepupu Saat Ritual Adat Wara, Pria di Barsel Diamankan Polisi

12 Juli 2026

HUT ke-67, Pemkab Barsel Fokus pada Kegiatan Sederhana

13 Juli 2026

Pemkab Barsel Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Lahan Dua Desa, Tim Verifikasi Segera Turun ke Lapangan

8 Juli 2026

DPP GASAK Desak Kejati dan BPK Audit Pengadaan Dinas Kominfo Pesisir Barat

16 Juni 2026

ALAM Demo Kejati Lampung, Desak Dugaan TPPU Oknum Jaksa Diusut Transparan

10 Juli 2026

Warga Laporkan Dugaan Pemuatan Kayu Ilegal di Lokasi Sengketa Lahan Majundre, Aparat Diminta Tindak Lanjuti

10 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.