• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy
Jumat, 5 Desember 2025
Kirimi Artikel Yukk  
www.jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
No Result
View All Result
Jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
Home Nusantara Lampung

BPTD Lampung Disorot, Tiga Lembaga Siapkan Aksi

Redaksi by Redaksi
21 Agustus 2025
in Lampung, Pemerintahan
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Bandar Lampung, Jelajah.co – Dugaan penyimpangan anggaran miliaran rupiah di Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Lampung disorot tiga lembaga anti-korupsi. Aliansi Lembaga Anti Korupsi (ALAK), L-BAKI Lampung, dan Gerakan Dorong Reformasi (GEDOR) sepakat menyiapkan laporan resmi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung serta aksi massa pada Senin, 25/08/25.

Mailuddin, Koordinator Investigasi ALAK, menegaskan laporan tengah dirampungkan. Data lapangan sudah terkumpul dan segera disusun dalam format resmi.

“Segera setelah selesai, kami serahkan laporan ke Kejati sekaligus menggelar aksi massa,” ujar Mailuddin, Rabu (20/08/2025).

BACA JUGA

Era Baru Hukum Indonesia: IKADIN Menegakkan Integritas di Tengah Badai Digital

4 Desember 2025

UIN Raden Intan Lampung Gelar Bimtek SRIKANDI

3 Desember 2025

Rawing, Ketua L-BAKI Lampung, menyebut indikasi mark-up proyek sangat mencolok. Dengan anggaran besar, pekerjaan justru minim kualitas dan rawan rekayasa tender.

“Ini jelas potret penyalahgunaan kewenangan. Negara menanggung beban, masyarakat tidak mendapat manfaat optimal. Kami tidak ingin uang rakyat terus dimainkan,” tegas Rawing.

Sementara itu, Rian, Ketua GEDOR, menyoroti lemahnya pengawasan aparat hukum. Ia menilai Kejaksaan seharusnya aktif menelusuri dugaan penyimpangan, bukan menunggu laporan masyarakat.

“Kami akan meminta Kejati Lampung melakukan penyidikan. Anggaran negara harus terlaksana dengan baik, bukan jadi bancakan oknum. Jangan sampai hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” ujarnya.

Regulasi yang Diduga Dilanggar

Tim investigasi ALAK menilai penyimpangan melanggar sejumlah regulasi, di antaranya:

1. UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor

Pasal 2 & 3 → perbuatan melawan hukum yang merugikan negara.

Pasal 12 → penyuapan, pemerasan, gratifikasi.

2. UU No. 28 Tahun 1999 → Penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas KKN.

3. Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa → larangan mark-up, rekayasa tender, dan pemecahan paket.

Agenda Aksi

Aksi massa akan digelar di Kantor BPTD Kelas II Lampung dan Kejati Lampung pada Senin, 25/08/25, dengan jumlah peserta sekitar 50 orang. Atribut aksi berupa spanduk, bendera, baliho, dan orasi terbuka.

Tuntutan utama yang diangkat:

  • Audit independen seluruh paket pengadaan APBN 2024–2025.
  • Penelusuran keterlibatan pejabat dan perusahaan pelaksana.
  • Penegakan hukum tanpa pandang bulu.

Diskusi di kantor Jelajah.Co berakhir dengan satu tekad bersama: mengawal anggaran negara agar tidak lagi jadi bancakan segelintir oknum.

“Laporan resmi segera kami serahkan, dan Senin depan rakyat akan turun menyuarakan tuntutan. Saatnya aparat hukum membuktikan keberpihakan mereka pada rakyat,” pungkas Mailuddin. (Red)

Previous Post

148 Dosen UIN dan PTKIS Ikuti Sosialisasi Aplikasi SISTER untuk Karir Akademik

Next Post

Siapkan Dosen Bilingual, Fakultas Saintek Gelar EMI Training

Redaksi

Redaksi

Redaksi www.jelajah.co

BERITA POPULER

Warga Komplek Puri Asih Sejahtera Tolak Sengketa Lahan, PN Bekasi Lakukan Peninjauan Setempat

2 Desember 2025

Camat Kasui Tanggapi Viral Jalan Rusak di Way Kanan

6 November 2025

Dosen Umitra Masuk Tim MPRD Provinsi Lampung 2025-2030

7 November 2025

FORMALIS Lampung Gelar Aksi Besar Terkait Dugaan Mafia BBM Subsidi di Tanggamus

30 November 2025

Warga Dusun 1 Way Huwi Kompak Lanjutkan Pengecoran Jalan

16 November 2025

HIPMI Lamtim Akan Ungkap Modus Operandi Tender Pengadaan Barang/Jasa di Lampung Timur

5 November 2025
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.