• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy
Selasa, 25 Agustus 2026
Kirimi Artikel Yukk  
www.jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
No Result
View All Result
Jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
Home Nusantara Lampung

BRI Apresiasi Langkah Cepat Kejaksaan Tuntaskan Kasus Korupsi KUR di Pringsewu

Redaksi by Redaksi
29 April 2025
in Lampung
A A
Share on FacebookShare on Twitter

PRINGSEWU, Jelajah.co – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) mengapresiasi langkah cepat Kejaksaan Negeri Pringsewu dalam mengusut dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit Umum Pedesaan (Kupedes) yang melibatkan oknum karyawan BRI Unit Pringsewu 1.

Pemimpin Cabang BRI Pringsewu, Muh. Syarifudin, menegaskan bahwa kasus ini pertama kali terungkap melalui investigasi internal pihak bank.

“Kasus tersebut merupakan hasil pengungkapan internal BRI. Kami menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap tindakan fraud, dan hal ini terus kami galakkan dalam beberapa tahun terakhir,” kata Syarifudin dalam keterangan tertulis yang diterima media, Selasa (29/04/25).

BACA JUGA

TNWK Terbakar Lagi, Keramat Desak Usut Penyebab dan Evaluasi Proyek Besar di Kawasan Konservasi

25 Agustus 2026

AWPI Lampung Selatan Kecam Dugaan Intimidasi Terhadap Wartawan di BLK Kalianda

24 Agustus 2026

Sebagai bentuk komitmen terhadap integritas dan tata kelola perusahaan, BRI telah menjatuhkan sanksi pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap oknum karyawan yang terlibat.

“BRI Kantor Cabang Pringsewu telah menjatuhkan sanksi berupa PHK kepada oknum terkait, sesuai ketentuan internal kami,” lanjutnya.

Pihaknya juga menyampaikan penghargaan atas penanganan cepat dan profesional dari aparat penegak hukum.

“BRI menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan. Kami bersikap kooperatif dalam pengungkapan perkara ini serta berkomitmen menjaga prinsip Good Corporate Governance (GCG),” tegasnya.

BRI memastikan seluruh kegiatan operasional bank tetap berjalan sesuai standar dan peraturan yang berlaku, termasuk penguatan sistem pengawasan internal guna mencegah terulangnya kasus serupa.

Diketahui, Kejaksaan Negeri Pringsewu sebelumnya telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana KUR dan Kupedes yang terjadi di salah satu unit kerja BRI setempat. (Red)

Previous Post

Kemenag Bandar Lampung Bekali Karom dan Karu, Tegaskan Konsolidasi Jelang Keberangkatan Haji 2025

Next Post

Ratusan Massa Aliansi Masyarakat Bandar Lampung Audiensi dengan Pemkot Terkait Penanganan Banjir

Redaksi

Redaksi

Redaksi www.jelajah.co

BERITA POPULER

Warga Muara Malungai Kibarkan Bendera Merah Putih Setengah Tiang, Sampaikan Protes Kondisi Jalan Rusak; PUPR Barsel Turunkan Alat Berat

8 Agustus 2026

Pemkab Barsel Pastikan Gaji PPPK Tetap Aman Ditengah Efisiensi

11 Agustus 2026

213 Pejabat Pemkab Barsel Dilantik, 111 Promosi dan 55 Mutasi

12 Agustus 2026

Haru! Nenek 91 Tahun Hadiri Upacara 17 Agustus 2026, Didampingi Bupati dan Wakil Bupati Barsel

17 Agustus 2026

Polemik Tambang Emas Way Kanan, Andi Surya Siap Fasilitasi Tambang Rakyat Dilegalkan: WPR Jadi Kunci

18 Agustus 2026

Warga Keluhkan Jalan Rusak Parah di Tabak Kanilan, Diduga Akibat Truk Sawit Bertonase Tinggi

30 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.