BANDAR LAMPUNG, Jelajah.co — DPRD Kota Bandar Lampung menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2025.
Laporan tersebut dibacakan juru bicara Pansus, Heti Friskatati yang memaparkan hasil evaluasi kinerja Pemerintah Kota Bandar Lampung sepanjang tahun 2025 sekaligus menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis untuk perbaikan ke depan.
Dalam penyampaiannya, Heti menjelaskan LKPJ merupakan bentuk pertanggungjawaban kepala daerah sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan. Dokumen tersebut juga menjadi instrumen untuk mengukur capaian pembangunan daerah selama satu tahun anggaran.
Menurutnya, LKPJ turut mencerminkan arah pembangunan Kota Bandar Lampung dalam visi 2025–2029, yakni mewujudkan kota yang sehat, cerdas, beriman, berbudaya, nyaman, unggul, dan berdaya saing berbasis ekonomi untuk kemakmuran rakyat.
Secara umum, Pansus menilai kinerja pembangunan Kota Bandar Lampung tahun 2025 menunjukkan tren positif. Hal itu terlihat dari pertumbuhan ekonomi yang mencapai 5,31 persen, meningkat dibanding tahun sebelumnya sebesar 4,97 persen.
Selain itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat menjadi 81,26. Tingkat pengangguran terbuka juga menurun menjadi 7,53 persen, sementara persentase penduduk miskin turun menjadi 6,95 persen.
Dari sisi keuangan daerah, realisasi pendapatan tercatat sekitar Rp2,66 triliun atau 79,85 persen dari target. Sementara realisasi belanja daerah mencapai Rp2,59 triliun atau 79,10 persen.
Meski demikian, DPRD menyoroti belum optimalnya capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang baru terealisasi sebesar 64,23 persen. Karena itu, Pansus mendorong pemerintah kota agar lebih maksimal menggali potensi PAD melalui sistem pendataan dan pengawasan yang lebih efektif.
Pada sektor pendidikan, pelaksanaan program tenaga kependidikan dinilai berjalan baik dengan realisasi anggaran mencapai 92,52 persen. DPRD merekomendasikan sektor tersebut tetap menjadi prioritas guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Sementara di bidang kesehatan, capaian program dinilai sangat baik dengan tingkat pemenuhan standar pelayanan minimal mencapai 100 persen. Namun, DPRD meminta adanya peningkatan efisiensi anggaran dan kualitas pelayanan, khususnya di Dinas Kesehatan dan RSUD Dr. A. Dadi Tjokrodipo.
Di sektor infrastruktur, kinerja pemerintah kota juga mendapat apresiasi dengan capaian kemantapan jalan dan jembatan sebesar 96,42 persen, melampaui target RPJMD sebesar 93 persen.
Meski demikian, DPRD menekankan pentingnya penanganan sistem drainase secara berkelanjutan sebagai langkah antisipasi banjir yang masih terjadi di sejumlah wilayah. Pansus juga mengapresiasi respons cepat pemerintah kota dalam penanganan banjir.
Dalam rekomendasinya, DPRD Kota Bandar Lampung meminta pemerintah kota mengoptimalkan PAD berbasis potensi riil, meningkatkan kualitas layanan pendidikan dan kesehatan, memperkuat pengelolaan keuangan serta aset daerah, hingga meningkatkan kualitas infrastruktur termasuk sistem drainase.
Selain itu, DPRD juga mendorong penguatan sektor ketenagakerjaan melalui peningkatan anggaran pada Dinas Tenaga Kerja dan optimalisasi peran Balai Latihan Kerja (BLK) guna menekan angka pengangguran.
Di akhir penyampaiannya, Pansus memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Bandar Lampung atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI serta sejumlah penghargaan lain yang diraih selama tahun 2025.
“Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah kota dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel,” ujar Heti.
Rapat paripurna ditutup dengan harapan agar seluruh rekomendasi DPRD dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus pijakan dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kota Bandar Lampung ke depan. (Red)







