• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy
Selasa, 28 Juli 2026
Kirimi Artikel Yukk  
www.jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
No Result
View All Result
Jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
Home Nusantara Jakarta

FORMMASI Laporkan Dugaan Penyimpangan Aset PT LJU ke KPK, Nilai Potensi Kerugian Disebut Capai Rp6,07 Miliar

Redaksi by Redaksi
27 Juli 2026
in Jakarta
A A
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Jelajah.co – Front Rakyat dan Mahasiswa Madani Seluruh Indonesia (FORMMASI) secara resmi menyerahkan Laporan Pengaduan Masyarakat (Lapdu) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (27/7/2026). Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan pengelolaan aset di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Lampung Jasa Utama (PT LJU) beserta anak usahanya, PT Trans Lampung Utama (PT TLU).

Ketua Umum FORMMASI, Sapriyansah, mengatakan laporan diserahkan ke Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 14.00 WIB sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemberantasan korupsi, khususnya terkait tata kelola aset daerah di Provinsi Lampung.

Menurut Sapriyansah, laporan yang disampaikan memuat dugaan tindak pidana korupsi, penggelapan, serta manipulasi aset yang berdasarkan hasil investigasi organisasi tersebut berpotensi menimbulkan kerugian dan risiko hilangnya aset daerah hingga sekitar Rp6,07 miliar.

BACA JUGA

Oplus_16908288

Dugaan Perkara yang Menjerat Febrie Adriansyah Soroti Pengelolaan Aset Sitaan Berupa Saham

27 Juli 2026
Oplus_16908288

Pemerintah Pastikan Pendapatan Driver Ojol Tak Terdampak Kebijakan Potongan Komisi 8 Persen

13 Juli 2026

“Laporan yang kami sampaikan hari ini merupakan respons atas perhatian KPK terhadap persoalan pengamanan aset daerah di Lampung. Kami berharap KPK tidak berhenti pada peringatan, tetapi menindaklanjutinya melalui penyelidikan dan investigasi secara menyeluruh,” ujar Sapriyansah di Jakarta, Senin (27/7/2026).

Ia menyebut, laporan tersebut turut melampirkan dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menurut FORMMASI memuat sejumlah temuan terkait pengelolaan aset PT LJU.

Di antaranya, dugaan penerbitan Sertipikat Hak Milik (SHM) atas lahan BUMD seluas sekitar 11 ribu meter persegi di Kabupaten Pringsewu atas nama pihak lain, dugaan hilangnya tiga sertipikat rumah milik perusahaan yang kemudian diperjualbelikan, serta dugaan penghapusbukuan piutang kasbon mantan direksi yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

Atas dasar itu, FORMMASI meminta KPK segera menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan (Sprinlidik) dan memanggil pihak-pihak yang dianggap memiliki keterkaitan dengan dugaan perkara tersebut, termasuk jajaran mantan direksi PT LJU periode 2015–2025 serta sejumlah pihak ketiga yang disebut dalam laporan.

Selain itu, FORMMASI juga mendorong KPK melakukan langkah pemulihan aset (asset recovery), termasuk menelusuri aset yang diduga telah beralih kepemilikan serta menindaklanjuti seluruh temuan yang tercantum dalam laporan pengaduan.

Hingga berita ini diterbitkan, FORMMASI menyatakan berkas laporan beserta dokumen pendukung telah diterima oleh bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK untuk dilakukan telaah lebih lanjut. (Red)

Previous Post

Gerakan Nusantara Sehat Jadi Langkah Awal Pengabdian Yayasan Sandi Yudha Nusantara kepada Masyarakat

Next Post

Pemkab Barito Selatan Sambut Audiensi PT Asuransi Umum Bumida 1967, Bahas Peluang Kolaborasi dan Peningkatan PAD

Redaksi

Redaksi

Redaksi www.jelajah.co

BERITA POPULER

Tikam Sepupu Saat Ritual Adat Wara, Pria di Barsel Diamankan Polisi

12 Juli 2026

HUT ke-67, Pemkab Barsel Fokus pada Kegiatan Sederhana

13 Juli 2026

Kodim 1012/Buntok Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian Aset PT AC, Satu Paket Diduga Sabu Turut Disita

14 Juli 2026

Ketua LPLHN Kalimantan Tengah Nanang Suhaimi Meninggal Dunia

18 Juli 2026

Pemkab Barsel Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Lahan Dua Desa, Tim Verifikasi Segera Turun ke Lapangan

8 Juli 2026

7 Bulan Hak Belum Dibayar, Eks Karyawan Tahan Unit Hauling Batubara di Barito Selatan

20 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.