Pesisir Barat, Jelajah.co — Ketua Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Kabupaten Pesisir Barat, Joni Irawan, menyoroti dugaan ketidakadilan yang dilakukan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan) setempat terhadap organisasi media, Kamis (30/04/2026).
Joni menilai kebijakan pemerintah daerah melalui Diskominfo terkesan tebang pilih dan diskriminatif, terutama dalam pemberian akses, kebijakan, hingga bantuan kepada organisasi media.
“Seringkali muncul keluhan dari insan pers, bahwa organisasi yang memiliki kedekatan politis dengan kepala daerah lebih mudah mendapatkan hibah, sementara yang lain dipersulit, bahkan tidak mendapat sama sekali,” ujar Joni.
Ia juga mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diterimanya, hanya dua organisasi pers yang diduga menerima dana hibah tahun 2026. Informasi tersebut, kata dia, diperoleh melalui konfirmasi dengan Antoni Wijaya, mantan Plt Kepala Diskominfo Pesisir Barat.
Menurut Joni, kondisi tersebut menunjukkan adanya perlakuan tidak adil terhadap organisasi media lain yang tidak memiliki kedekatan dengan pemerintah daerah.
“Ini seakan-akan menunjukkan tidak adanya itikad baik dari pemerintah daerah untuk memberikan ruang yang adil bagi seluruh media,” tegasnya.
Senada dengan itu, Sekretaris AJOI Pesisir Barat, Rido, menilai pemerintah daerah belum menunjukkan komitmen dalam menciptakan keadilan bagi seluruh organisasi pers di wilayah tersebut.
“Keberpihakan pemerintah daerah dalam memberdayakan elemen masyarakat di dunia jurnalistik masih jauh dari harapan. Bahkan terkesan ada pengkotak-kotakan yang tidak seharusnya terjadi,” ujarnya.
Polemik ini diharapkan menjadi perhatian pemerintah daerah agar ke depan kebijakan yang diambil lebih transparan, adil, serta tidak menimbulkan kesenjangan di kalangan organisasi media. (Red)








