• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy
Selasa, 26 Mei 2026
Kirimi Artikel Yukk  
www.jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
No Result
View All Result
Jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
Home Nusantara Lampung

Pendapatan Pajak Air Permukaan Lampung 2024 Turun, Bapenda Akan Perketat Pengawasan

Redaksi by Redaksi
31 Januari 2025
in Lampung, Pemerintahan
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Bandar Lampung, Jelajah.co – Pendapatan Pajak Air Permukaan (PAP) Provinsi Lampung pada 2024 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.

Pada 2023, realisasi PAP mencapai Rp9,4 miliar dari target Rp7 miliar. Sementara itu, pada 2024, meskipun melampaui target Rp7,5 miliar, pendapatan hanya mencapai sekitar Rp8 miliar, mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.

Tarif pemungutan PAP ditetapkan sebesar 10% dari Nilai Perolehan Air (NPA). Namun, banyak perusahaan diketahui tidak memiliki water meter atau flow meter sebagai alat ukur jumlah air yang digunakan. Hal ini menyebabkan NPA tidak dapat dihitung dengan jelas, yang berpotensi mengurangi pembayaran pajak dan berdampak pada penurunan pendapatan.

BACA JUGA

Aktivis Soroti Dugaan Tambang Batu Bara Ilegal yang Menggurita di Tanggamus

25 Mei 2026

JPU Banding Vonis 8 Bulan Tegar Rismawan, Kuasa Hukum Siapkan Kontra Memori

24 Mei 2026

Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, Slamet Riyadi, mengakui bahwa ketidaktertiban penggunaan water meter menjadi salah satu kendala dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor PAP.

“Berarti ada pengurangan pembayaran. Itu yang akan kita kejar di 2025. Kalau bisa, harus di atas Rp9 miliar,” ujarnya.

Slamet menegaskan bahwa pihaknya akan menertibkan perusahaan agar menggunakan water meter atau flow meter. Pada 2025, Bapenda Lampung juga akan meningkatkan pengawasan terhadap pemakaian alat ukur ini guna memastikan pembayaran pajak sesuai dengan volume air yang digunakan.

“Yang lebih utama adalah pengawasan. Seharusnya perusahaan menggunakan water meter agar pemakaian air terhitung dengan benar. Soal mengapa pendapatan 2024 turun dibanding 2023, saya tidak tahu. Saya belum di sini, tanya saja ke pejabat sebelumnya,” katanya.

Ia menambahkan, penggunaan water meter atau flow meter merupakan kewajiban perusahaan dan seharusnya menjadi syarat terbitnya rekomendasi teknis (rekomtek) dari Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA). Bapenda hanya berperan dalam memberikan imbauan dan sosialisasi terkait kewajiban tersebut.

“Jadi, baik perusahaan yang memiliki water meter maupun tidak, tetap dikenakan PAP,” pungkasnya. (Alb)

Previous Post

Aksi Heroik Bripka Agus: Hadang Komplotan Curanmor, Warga Selamat dari Ancaman Senpi

Next Post

Jurnalis Dihalangi Saat Liputan di Balai Bahasa Lampung

Redaksi

Redaksi

Redaksi www.jelajah.co

BERITA POPULER

Dinda Ghania Selebritas Cantik Putri Senator Senior Punya Segudang Prestasi

30 November 2025

Bakal Calon BPD Desa SumberJaya Tolak Daftar Pemilih Usulan Kadus

8 Mei 2026

Karang Taruna Way Urang Akan Audit PBG dan Andalalin Pelaku Usaha Nakal

9 Mei 2026

Peliputan Pelantikan Sempat Dipersoalkan, Bupati Barito Utara Berikan Tanggapan

4 Mei 2026
Oplus_16908288

Aktivis Soroti Polemik Kepengurusan dan Anggaran Pramuka Aceh

21 Mei 2026

Mengenal Fathan Subchi, Dari Anggota DPR RI Hingga BPK RI

24 Februari 2025
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.