• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy
Sabtu, 29 Agustus 2026
Kirimi Artikel Yukk  
www.jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
No Result
View All Result
Jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
Home Nusantara Lampung

Pendapatan Pajak Air Permukaan Lampung 2024 Turun, Bapenda Akan Perketat Pengawasan

Redaksi by Redaksi
31 Januari 2025
in Lampung, Pemerintahan
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Bandar Lampung, Jelajah.co – Pendapatan Pajak Air Permukaan (PAP) Provinsi Lampung pada 2024 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.

Pada 2023, realisasi PAP mencapai Rp9,4 miliar dari target Rp7 miliar. Sementara itu, pada 2024, meskipun melampaui target Rp7,5 miliar, pendapatan hanya mencapai sekitar Rp8 miliar, mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.

Tarif pemungutan PAP ditetapkan sebesar 10% dari Nilai Perolehan Air (NPA). Namun, banyak perusahaan diketahui tidak memiliki water meter atau flow meter sebagai alat ukur jumlah air yang digunakan. Hal ini menyebabkan NPA tidak dapat dihitung dengan jelas, yang berpotensi mengurangi pembayaran pajak dan berdampak pada penurunan pendapatan.

BACA JUGA

TNWK Terbakar Lagi, Keramat Desak Usut Penyebab dan Evaluasi Proyek Besar di Kawasan Konservasi

25 Agustus 2026

AWPI Lampung Selatan Kecam Dugaan Intimidasi Terhadap Wartawan di BLK Kalianda

24 Agustus 2026

Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, Slamet Riyadi, mengakui bahwa ketidaktertiban penggunaan water meter menjadi salah satu kendala dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor PAP.

“Berarti ada pengurangan pembayaran. Itu yang akan kita kejar di 2025. Kalau bisa, harus di atas Rp9 miliar,” ujarnya.

Slamet menegaskan bahwa pihaknya akan menertibkan perusahaan agar menggunakan water meter atau flow meter. Pada 2025, Bapenda Lampung juga akan meningkatkan pengawasan terhadap pemakaian alat ukur ini guna memastikan pembayaran pajak sesuai dengan volume air yang digunakan.

“Yang lebih utama adalah pengawasan. Seharusnya perusahaan menggunakan water meter agar pemakaian air terhitung dengan benar. Soal mengapa pendapatan 2024 turun dibanding 2023, saya tidak tahu. Saya belum di sini, tanya saja ke pejabat sebelumnya,” katanya.

Ia menambahkan, penggunaan water meter atau flow meter merupakan kewajiban perusahaan dan seharusnya menjadi syarat terbitnya rekomendasi teknis (rekomtek) dari Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA). Bapenda hanya berperan dalam memberikan imbauan dan sosialisasi terkait kewajiban tersebut.

“Jadi, baik perusahaan yang memiliki water meter maupun tidak, tetap dikenakan PAP,” pungkasnya. (Alb)

Previous Post

Aksi Heroik Bripka Agus: Hadang Komplotan Curanmor, Warga Selamat dari Ancaman Senpi

Next Post

Jurnalis Dihalangi Saat Liputan di Balai Bahasa Lampung

Redaksi

Redaksi

Redaksi www.jelajah.co

BERITA POPULER

Warga Muara Malungai Kibarkan Bendera Merah Putih Setengah Tiang, Sampaikan Protes Kondisi Jalan Rusak; PUPR Barsel Turunkan Alat Berat

8 Agustus 2026

Pemkab Barsel Pastikan Gaji PPPK Tetap Aman Ditengah Efisiensi

11 Agustus 2026

213 Pejabat Pemkab Barsel Dilantik, 111 Promosi dan 55 Mutasi

12 Agustus 2026

Haru! Nenek 91 Tahun Hadiri Upacara 17 Agustus 2026, Didampingi Bupati dan Wakil Bupati Barsel

17 Agustus 2026

Polemik Tambang Emas Way Kanan, Andi Surya Siap Fasilitasi Tambang Rakyat Dilegalkan: WPR Jadi Kunci

18 Agustus 2026

Aktivis Lingkungan Tabalong Kecewa Kepada Dinas Lingkungan Hidup, Begini Persoalannya

15 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.