• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy
Selasa, 9 Juni 2026
Kirimi Artikel Yukk  
www.jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
No Result
View All Result
Jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
Home Nusantara Jabar

Polres Metro Bekasi Kota Ungkap 88 Kasus Narkotika dan Obat Keras Ilegal

Redaksi by Redaksi
17 April 2026
in Jabar
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Kota Bekasi, Jelajah.co – Komitmen pemberantasan peredaran narkotika dan obat keras ilegal terus diperkuat oleh Polres Metro Bekasi Kota.

Dalam rilis resmi hari ini, kepolisian mengungkap capaian penindakan selama periode Januari hingga April 2026 yang menunjukkan hasil signifikan dalam menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat.

Sepanjang periode tersebut, aparat berhasil mengungkap 88 kasus, yang terdiri dari 31 kasus narkotika dan 49 kasus peredaran obat keras atau obat berbahaya tanpa izin. Dari seluruh kasus tersebut, polisi telah menetapkan 98 tersangka, dengan rincian 37 tersangka kasus narkotika dan 61 tersangka kasus obat keras ilegal.

BACA JUGA

Aktivis Soroti Belum Jelasnya Sanksi 3 PPPK Pengguna Narkoba, Minta Pemkot Bekasi Bertindak Tegas

5 Juni 2026

Pembayar Pajak di Samsat Cikarang Wajib Patuhi Protokol Kesehatan

4 Juni 2026

Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, S.H., S.I.K., M.H Kapolres Metro Kota Bekasi menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini tersebar di sejumlah wilayah strategis di Kota Bekasi, antara lain Bekasi Barat, Bekasi Timur, Pondok Gede, Jatisampurna, hingga Bekasi Selatan—wilayah yang dinilai memiliki tingkat kerawanan cukup tinggi terhadap peredaran zat terlarang.
Dalam operasi tersebut, aparat turut mengamankan berbagai barang bukti dalam jumlah besar, di antaranya:

* Ganja seberat 45,835,24 gram (±45 kg)
* Sabu seberat 883,65 gram
* Ekstasi sebanyak 71 butir
* Tembakau sintetis (gorila) seberat 759,55 gram
* Obat keras/berbahaya sebanyak 271.680 butir

Berdasarkan estimasi kepolisian, total barang bukti yang berhasil diamankan tersebut bernilai sekitar Rp2,5 hingga Rp7,1 miliar. Lebih dari itu, pengungkapan ini diperkirakan telah menyelamatkan lebih dari 62.000 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika dan obat berbahaya.

“Ini merupakan bentuk nyata komitmen kami dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika dan obat-obatan ilegal. Kami akan terus meningkatkan upaya preventif maupun represif demi menciptakan lingkungan yang aman dan sehat,” ujar Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, S.H., S.I.K., M.H Kapolres Kota Bekasi dalam keterangannya.

Polres Metro Bekasi Kota juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi serta meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

Previous Post

Senat UIN RIL Apresiasi Kenaikan Guru Besar

Next Post

Pemkab Murung Raya Perkuat Upaya Penanganan Stunting di Kecamatan Barito Tuhup Raya

Redaksi

Redaksi

Redaksi www.jelajah.co

BERITA POPULER

Dinda Ghania Selebritas Cantik Putri Senator Senior Punya Segudang Prestasi

30 November 2025

PS 98 Provinsi Lampung Dukung Ade Jona Menjadi Ketua Umum HIPMI 2026–2029

5 Juni 2026

AWPI Kabupaten Malang Gelar Penyembelihan Hewan Kurban Iduladha 1447 H

27 Mei 2026
Oplus_16908288

Aktivis Soroti Polemik Kepengurusan dan Anggaran Pramuka Aceh

21 Mei 2026

Bupati LSM LIRA Malang Hadiri Sidang Lanjutan Dugaan Pembunuhan Berencana Faradila Amalia Najwa

4 Juni 2026

BRI Teluk Betung Dukung Proses Hukum Kasus Korupsi Kredit di Unit Pasar Tugu dan Kedaton

5 Juni 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.