Bandar Lampung, Jelajah.co – Pimpinan Senat Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) mengapresiasi peningkatan jumlah Guru Besar di lingkungan kampus tersebut.
Hal ini disampaikan dalam sesi panel Rapat Kerja (Raker) UIN Raden Intan Lampung Tahun 2026, Jumat (17/04/2026).
Ketua Senat UIN RIL, Prof. Dr. Idham Kholid, mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 54 Guru Besar, ditambah 4 dosen yang telah lulus Ujian Kompetensi Guru Besar (Ukom).
“Kondisi riil kita 54 Guru Besar, ditambah 4 yang sudah lulus Ukom,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sebagian besar capaian tersebut merupakan hasil periode kepemimpinan Rektor 2022–2026 dan saat ini masih dalam proses administrasi penerbitan surat keputusan.
Menurutnya, proses pengusulan Guru Besar memiliki mekanisme ketat, termasuk melalui penilaian Komite Integritas serta persetujuan Senat dalam sidang pleno tertutup.
“Tanpa rekomendasi atau persetujuan Senat, berkas usulan Guru Besar akan dikembalikan,” tegasnya.
Idham juga menegaskan, Senat terus mendorong dan memotivasi dosen untuk meraih jabatan fungsional tertinggi tersebut.
Ia menambahkan, peran Senat tidak hanya sebatas memberikan pertimbangan kebijakan akademik, tetapi juga melakukan pengawasan terhadap pelaksanaannya.
“Rekognisi internasional berkaitan dengan tata kelola yang baik di semua aspek,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Senat, Prof. Dr. Moh. Bahrudin, menyebut jumlah anggota Senat saat ini mencapai 57 orang.
“Berkat kerja sama dengan organ eksekutif, kita mampu mengawal kepemimpinan,” ujarnya.
Ia menegaskan, setiap kebijakan strategis seperti pengajuan Guru Besar dan pembukaan program studi harus melalui pertimbangan Senat.
Dalam sesi yang sama, Ketua Komisi Akademik dan Keilmuan, Prof. Dr. Agus Pahrudin, menyampaikan evaluasi terhadap program akademik di lingkungan UIN RIL.
Ia menyebut seluruh program studi saat ini telah berbasis Outcome-Based Education (OBE).
“Secara dokumen, seluruh prodi sudah berbasis OBE,” ujarnya.
Meski demikian, ia mengingatkan agar implementasi tidak berhenti pada dokumen, tetapi dijalankan secara nyata dalam proses pembelajaran.
Ia juga menekankan pentingnya perbaikan berkelanjutan guna mempertahankan akreditasi unggul sekaligus menuju akreditasi internasional.
“Kita harus terus berbenah untuk mempertahankan mutu,” ujarnya.
Raker UIN Raden Intan Lampung 2026 menjadi momentum evaluasi program akademik sekaligus penguatan peran Senat dalam mendukung kebijakan strategis universitas ke depan. (*)








