• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy
Minggu, 21 Juni 2026
Kirimi Artikel Yukk  
www.jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
No Result
View All Result
Jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
Home Nusantara Jabar

Proyek Pengecoran Jalan 300 Meter di Paku, Kaliabang Tengah Diduga Abaikan K3

Redaksi by Redaksi
18 Februari 2026
in Jabar
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Kota Bekasi, Jelajah.co – Proyek Pengecoran jalan yang berlokasi di Paku, Kelurahan Kaliabang Tengah, Bekasi Utara menuai sorotan warga dan pengguna jalan. Pasalnya proyek tersebut dinilai tidak transparan karena tidak di temukan papan informasi proyek di lokasi pekerjaan.

Pantauan awak media di lapangan pada selasa (17/2/2026), tidak terlihat papan informasi yang biasanya memuat informasi penting seperti nilai anggaran, sumber dana, pelaksana kegiatan, serta waktu pelaksanaan pekerjaan. Ketiadaan papan informasi ini menimbulkan pertanyaan dari masyarakat terkait keterbukaan publik.

Selain itu pekerja di lokasi didapati tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) seperti helm proyek, dan sepatu safety. Pada hal penggunaan APD merupakan bagian dari standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang wajib di terapkan dalam setiap kegiatan konstruksi sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

BACA JUGA

Kades Sarimukti Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Penggelapan Dana Transaksi Tanah Capai Miliaran Rupiah

19 Juni 2026

Polisi Tidur di Jalan Arteri Kaliabang Tengah Dipersoalkan, Pemasangan Diduga Tak Sesuai Aturan

19 Juni 2026

Tak hanya soal transparasi dan K3, proyek tersebut juga diduga membahayakan pengguna jalan. Dari hasil pantauan, terlihat besi coran samping yang seharusnya di lengkungkan ke atas justru mencuat dan tidak diamankan dengan baik serta tidak terpasang rambu rambu proyek

Akibatnya, dua mobil di laporkan mengalami kerusakan ban setelah melintas karna akses jalan padat dan baru separo yang di kerjakan. Ban kendaraan tersebut pecah diduga terkena ujung besi samping coran yang mencuat kepermukaan jalan.

Salah satu pengguna mobil yang mengalami kejadian na’as tersebut menyampaikan kekecewaannya.

” Kontraktor harus bertanggung jawab karena tidak ada rambu-rambu peringatan pekerjaan proyek, Kami tidak tahu kalau di samping coran ada besi yang mencuat, tiba-tiba ban pecah saat melintas, ” ujarnya

Warga berharap agar pihak kontraktor maupun instansi terkait dilingkungan Pemerintah Kota Bekasi segera melakukan evaluasi serta memasang papan informasi dan rambu-rambu peringatan demi keselamatan masyarakat.

Hingga berita ini di turunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana atau mandor proyek maupun dinas terkait mengenai dugaan pelanggaran tersebut. (Red)

Previous Post

Wali Kota Bekasi Hadiri Perayaan Imlek di Kelenteng Hok Lay Kiong, Tegaskan Komitmen Toleransi

Next Post

Belanja Sekretariat DPRD Lampung Selatan Disorot, GASAK Desak KPK Audit Total Anggaran Rp36,3 Miliar

Redaksi

Redaksi

Redaksi www.jelajah.co

BERITA POPULER

Dinda Ghania Selebritas Cantik Putri Senator Senior Punya Segudang Prestasi

30 November 2025

DPP GASAK Desak Kejati dan BPK Audit Pengadaan Dinas Kominfo Pesisir Barat

16 Juni 2026

PS 98 Provinsi Lampung Dukung Ade Jona Menjadi Ketua Umum HIPMI 2026–2029

5 Juni 2026

‎Lebih dari 980 Eks Karyawan KB Bank Protes Hak PHK yang Belum Tuntas ‎ ‎

24 Desember 2025

AWPI Kabupaten Malang Gelar Penyembelihan Hewan Kurban Iduladha 1447 H

27 Mei 2026

Genangan Air Akibat Kolam Ikan, Warga Kenangan Jaya 3 Desak Satpol PP Tanjungpinang Bertindak

17 Juni 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.