LAMPUNG SELATAN, Jelajah.co – Warga Perumahan Hajimena Garden, Kecamatan Natar, resmi menyampaikan pengaduan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lampung Selatan, Senin (3/8/2026), terkait bau yang diduga berasal dari aktivitas pabrik karpet telur CV Alam Prima Terpadu.
Dalam pengaduan tersebut, warga meminta DLH segera melakukan pemeriksaan lapangan dan mengambil langkah sesuai kewenangannya, termasuk menghentikan sementara operasional pabrik apabila diperlukan hingga persoalan bau yang mereka keluhkan dapat diselesaikan.
Perwakilan warga yang hadir dalam penyampaian pengaduan tersebut adalah Indra, Rosyid, Ferdi, dan Angga.
Indra mengatakan, langkah melapor ke DLH diambil karena berbagai upaya yang telah dilakukan warga, mulai dari penyampaian keluhan kepada perusahaan hingga komunikasi secara langsung, dinilai belum menghasilkan penyelesaian yang dirasakan masyarakat.
“Kami berharap DLH segera turun ke lapangan untuk melihat langsung kondisi yang kami alami. Yang kami inginkan adalah solusi agar warga tidak lagi terganggu oleh bau yang diduga berasal dari aktivitas pabrik,” ujar Indra.
Menurut Indra, salah satu warga yang ikut menyampaikan pengaduan, Angga, juga menyampaikan kekhawatirannya terhadap dampak lingkungan. Ia mengaku anaknya mengalami ISPA yang diduga berkaitan dengan kondisi udara di sekitar permukiman.
Kedatangan warga diterima oleh Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Bina Lingkungan DLH Kabupaten Lampung Selatan, Erdanda.
Dalam pertemuan itu, Erdanda menyarankan agar warga juga menyampaikan berkas pengaduan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Satpol PP, Pemerintah Kecamatan Natar, dan Pemerintah Desa Hajimena agar penanganan dapat dilakukan secara terpadu sesuai kewenangan masing-masing instansi.
Erdanda juga menjelaskan bahwa setelah seluruh dokumen pengaduan diterima, pihaknya akan melaporkannya kepada pimpinan sebagai dasar untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya.
“Nanti setelah aduan masuk akan kami laporkan kepada pimpinan. Setelah itu akan ditentukan langkah apa yang perlu dilakukan untuk menindaklanjuti pengaduan tersebut,” kata Erdanda.
Sebelumnya, warga Hajimena Garden telah beberapa kali menyampaikan keluhan kepada pihak perusahaan terkait bau yang diduga berasal dari aktivitas pabrik.
Jelajah.co akan terus mengawal perkembangan penanganan pengaduan tersebut, termasuk langkah yang akan diambil oleh DLH Kabupaten Lampung Selatan bersama instansi terkait. (Red)








