• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy
Kamis, 6 Agustus 2026
Kirimi Artikel Yukk  
www.jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
No Result
View All Result
Jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
Home Nusantara Lampung

Warga Hajimena Garden Resmi Laporkan CV Alam Prima Terpadu ke DLH Lampung Selatan

Redaksi by Redaksi
3 Agustus 2026
in Lampung
A A
Oplus_16908288

Oplus_16908288

Share on FacebookShare on Twitter

LAMPUNG SELATAN, Jelajah.co – Warga Perumahan Hajimena Garden, Kecamatan Natar, resmi menyampaikan pengaduan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lampung Selatan, Senin (3/8/2026), terkait bau yang diduga berasal dari aktivitas pabrik karpet telur CV Alam Prima Terpadu.

Dalam pengaduan tersebut, warga meminta DLH segera melakukan pemeriksaan lapangan dan mengambil langkah sesuai kewenangannya, termasuk menghentikan sementara operasional pabrik apabila diperlukan hingga persoalan bau yang mereka keluhkan dapat diselesaikan.

Perwakilan warga yang hadir dalam penyampaian pengaduan tersebut adalah Indra, Rosyid, Ferdi, dan Angga.

BACA JUGA

FOKAL Desak Kejati Usut Dugaan Skandal Aset Tanah 3 Hektare di Way Hui

5 Agustus 2026
Foto : Aktivis Lingkungan dari Komunitas Selingan Metro, Rahmad Syahrul. (Ist)

Aktivis Lingkungan Desak APH Selidiki Dugaan Pencemaran di TPAS Karangrejo Meski Sistem Pengelolaan Sudah Berubah

5 Agustus 2026

Indra mengatakan, langkah melapor ke DLH diambil karena berbagai upaya yang telah dilakukan warga, mulai dari penyampaian keluhan kepada perusahaan hingga komunikasi secara langsung, dinilai belum menghasilkan penyelesaian yang dirasakan masyarakat.

“Kami berharap DLH segera turun ke lapangan untuk melihat langsung kondisi yang kami alami. Yang kami inginkan adalah solusi agar warga tidak lagi terganggu oleh bau yang diduga berasal dari aktivitas pabrik,” ujar Indra.

Menurut Indra, salah satu warga yang ikut menyampaikan pengaduan, Angga, juga menyampaikan kekhawatirannya terhadap dampak lingkungan. Ia mengaku anaknya mengalami ISPA yang diduga berkaitan dengan kondisi udara di sekitar permukiman.

Kedatangan warga diterima oleh Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Bina Lingkungan DLH Kabupaten Lampung Selatan, Erdanda.

Dalam pertemuan itu, Erdanda menyarankan agar warga juga menyampaikan berkas pengaduan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Satpol PP, Pemerintah Kecamatan Natar, dan Pemerintah Desa Hajimena agar penanganan dapat dilakukan secara terpadu sesuai kewenangan masing-masing instansi.

Erdanda juga menjelaskan bahwa setelah seluruh dokumen pengaduan diterima, pihaknya akan melaporkannya kepada pimpinan sebagai dasar untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya.

“Nanti setelah aduan masuk akan kami laporkan kepada pimpinan. Setelah itu akan ditentukan langkah apa yang perlu dilakukan untuk menindaklanjuti pengaduan tersebut,” kata Erdanda.

Sebelumnya, warga Hajimena Garden telah beberapa kali menyampaikan keluhan kepada pihak perusahaan terkait bau yang diduga berasal dari aktivitas pabrik.

Jelajah.co akan terus mengawal perkembangan penanganan pengaduan tersebut, termasuk langkah yang akan diambil oleh DLH Kabupaten Lampung Selatan bersama instansi terkait. (Red)

Tags: DLH Lampung SelatanHajimena GardenPabrik Karpet TelurPencemaran UdaraRadityo Egi PratamaSatpol PP Lampung Selatan
Previous Post

Karnaval Budaya Murung Raya 2026 Jadi Ajang Pelestarian Budaya dan Promosi Pariwisata Daerah

Next Post

Aksi Damai di DPRD Barsel Berbuah Komitmen PLN, Pemadaman Bergilir Dijanjikan Berakhir Mulai 5 Agustus

Redaksi

Redaksi

Redaksi www.jelajah.co

BERITA POPULER

Tikam Sepupu Saat Ritual Adat Wara, Pria di Barsel Diamankan Polisi

12 Juli 2026

HUT ke-67, Pemkab Barsel Fokus pada Kegiatan Sederhana

13 Juli 2026

Kodim 1012/Buntok Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian Aset PT AC, Satu Paket Diduga Sabu Turut Disita

14 Juli 2026

Ketua LPLHN Kalimantan Tengah Nanang Suhaimi Meninggal Dunia

18 Juli 2026

Pemkab Barsel Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Lahan Dua Desa, Tim Verifikasi Segera Turun ke Lapangan

8 Juli 2026

7 Bulan Hak Belum Dibayar, Eks Karyawan Tahan Unit Hauling Batubara di Barito Selatan

20 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.