• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy
Rabu, 1 Juli 2026
Kirimi Artikel Yukk  
www.jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
No Result
View All Result
Jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
Home Nusantara Lampung

AKAR Lampung Desak Kementerian PUPR Prioritaskan Perbaikan Jalan di Lampung pada APBN 2027

Redaksi by Redaksi
1 Juli 2026
in Lampung
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Bandar Lampung, Jelajah.co – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) AKAR Provinsi Lampung menyampaikan aspirasi kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) agar pemerintah pusat memprioritaskan pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan di Provinsi Lampung melalui alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2027.

Surat aspirasi tersebut disampaikan Ketua DPP AKAR Lampung, Indra Musta’in, bersama tokoh muda Lampung, Maradoni, pada Selasa (30/06/2026), sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mendorong pemerataan pembangunan infrastruktur.

Indra Musta’in mengatakan, usulan tersebut lahir setelah DPP AKAR melakukan observasi lapangan, dialog publik, serta diskusi dengan berbagai elemen masyarakat di sejumlah kabupaten di Lampung. Hasilnya, kondisi jalan yang rusak masih menjadi salah satu keluhan utama masyarakat.

BACA JUGA

DWP BPMP Lampung Gelar Bincang Kesehatan, Tingkatkan Kesadaran Menyusui dan Deteksi Dini Kanker Payudara

1 Juli 2026

Alam Baka Siapkan Aksi Lanjutan, Desak Audit MBG hingga Transparansi Anggaran Pemprov Lampung

30 Juni 2026

Menurutnya, kerusakan jalan kabupaten, jalan desa, jalan lingkungan, jalan usaha tani hingga jalan penghubung antardesa masih ditemukan di berbagai wilayah dengan tingkat kerusakan yang beragam.

“Jalan merupakan urat nadi perekonomian masyarakat. Ketika akses jalan rusak, distribusi hasil pertanian terganggu, biaya angkut meningkat, pelayanan kesehatan dan pendidikan menjadi sulit dijangkau, serta menghambat masuknya investasi ke daerah,” ujar Indra.

Ia menilai Lampung memiliki posisi strategis sebagai gerbang Pulau Sumatera sekaligus salah satu daerah penyangga ketahanan pangan nasional melalui sektor pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan. Karena itu, pembangunan infrastruktur jalan di Lampung dinilai memiliki kepentingan nasional.

Dalam surat tersebut, DPP AKAR juga mengapresiasi pemerintah pusat atas pembangunan sejumlah ruas jalan nasional, rehabilitasi jembatan, serta peningkatan infrastruktur strategis yang telah dilakukan di Lampung.

Meski demikian, AKAR menilai masih banyak ruas jalan daerah yang belum tertangani secara optimal akibat keterbatasan kemampuan fiskal pemerintah provinsi maupun kabupaten.

Sementara itu, Maradoni menilai sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah perlu diperkuat agar pembangunan infrastruktur dapat berjalan lebih merata.

“Percepatan pembangunan jalan akan membuka akses ekonomi masyarakat desa, memperlancar distribusi hasil pertanian, meningkatkan pelayanan publik, sekaligus memperkuat konektivitas nasional. Lampung memiliki peran strategis sehingga layak mendapatkan dukungan anggaran yang lebih besar,” katanya.

AKAR menyebut penyampaian aspirasi tersebut mengacu pada amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang tentang Jalan, Undang-Undang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, serta Undang-Undang tentang Pelayanan Publik.

Melalui surat tersebut, DPP AKAR berharap Kementerian PUPR dapat menjadikan usulan tersebut sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan program pembangunan infrastruktur nasional Tahun Anggaran 2027, khususnya untuk peningkatan kualitas jalan kabupaten, jalan desa, jalan lingkungan, dan jalan usaha tani di Provinsi Lampung.

Menurut AKAR, percepatan pembangunan jalan sejalan dengan arah pembangunan nasional dalam Asta Cita Presiden, yakni memperkuat pembangunan dari desa, mewujudkan pemerataan antarwilayah, memperkokoh ketahanan pangan nasional, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan.

“Jalan yang baik bukan sekadar infrastruktur fisik, tetapi menjadi fondasi utama bagi pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Lampung,” tegas Indra. (Red)

Previous Post

Alam Baka Siapkan Aksi Lanjutan, Desak Audit MBG hingga Transparansi Anggaran Pemprov Lampung

Next Post

DWP BPMP Lampung Gelar Bincang Kesehatan, Tingkatkan Kesadaran Menyusui dan Deteksi Dini Kanker Payudara

Redaksi

Redaksi

Redaksi www.jelajah.co

BERITA POPULER

Dinda Ghania Selebritas Cantik Putri Senator Senior Punya Segudang Prestasi

30 November 2025

DPP GASAK Desak Kejati dan BPK Audit Pengadaan Dinas Kominfo Pesisir Barat

16 Juni 2026

‎Lebih dari 980 Eks Karyawan KB Bank Protes Hak PHK yang Belum Tuntas ‎ ‎

24 Desember 2025

PS 98 Provinsi Lampung Dukung Ade Jona Menjadi Ketua Umum HIPMI 2026–2029

5 Juni 2026

Genangan Air Akibat Kolam Ikan, Warga Kenangan Jaya 3 Desak Satpol PP Tanjungpinang Bertindak

17 Juni 2026

Bupati LSM LIRA Malang Hadiri Sidang Lanjutan Dugaan Pembunuhan Berencana Faradila Amalia Najwa

4 Juni 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.