• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy
Jumat, 23 Oktober 2026
Kirimi Artikel Yukk  
www.jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
No Result
View All Result
Jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
Home Nusantara Lampung

Anggaran Bappeda Way Kanan Disorot, PAJAK-FROPAGANDA Siap Lapor ke Kejati

Redaksi by Redaksi
2 September 2026
in Lampung
A A
Share on FacebookShare on Twitter

BANDAR LAMPUNG, Jelajah.co – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pergerakan Aksi Jaringan Anti Korupsi–Front Pemantau Anggaran Daerah (PAJAK-FROPAGANDA) Provinsi Lampung menyatakan akan melaporkan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran kegiatan fisik dan nonfisik di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2025.

Langkah tersebut akan ditempuh setelah surat konfirmasi dan permintaan klarifikasi yang sebelumnya dilayangkan kepada Kepala Bappeda Way Kanan disebut belum mendapatkan tanggapan resmi.

Koordinator lembaga sekaligus Ketua LSM PAJAK, Mareski, mengatakan pihaknya menemukan sejumlah indikasi yang dinilai perlu ditelusuri lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.

BACA JUGA

Oplus_16908288

Tolak Keras Pesta Ghoib Halloween di Viper, Masyarakat Ancam Geruduk Lokasi Jika Pemkot Diam

23 Oktober 2026

Rp202 Miliar Anggaran PUPR Pesisir Barat Dipersoalkan, GASAK Siap Geruduk Kejagung-KPK

23 Oktober 2026

Menurut dia, dugaan tersebut berkaitan dengan pelaksanaan sejumlah kegiatan dan realisasi anggaran, termasuk belanja alat tulis kantor, makan dan minum, perjalanan dinas, serta kegiatan lainnya.

“Kami melihat ada sejumlah hal yang perlu diklarifikasi dan diuji secara hukum. Kami sudah melayangkan surat konfirmasi, namun sampai saat ini belum ada jawaban resmi dari Kepala Bappeda Kabupaten Way Kanan,” kata Mareski dalam keterangannya, Rabu (2/9/2026).

PAJAK-FROPAGANDA mengklaim telah mengantongi hasil investigasi dan sejumlah data awal yang akan dijadikan bahan dalam laporan kepada Kejaksaan Tinggi Lampung.

Selain menempuh jalur pelaporan, organisasi tersebut juga berencana menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk dorongan agar dugaan persoalan dalam pengelolaan anggaran tersebut mendapat perhatian aparat penegak hukum.

“Kami tidak akan tinggal diam. Anggaran negara seharusnya digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan pembangunan dan masyarakat. Jika ditemukan penyimpangan, maka harus diusut secara terbuka dan sesuai ketentuan hukum,” tegas Mareski.

Meski demikian, seluruh dugaan yang disampaikan LSM tersebut masih memerlukan pembuktian dan pendalaman oleh aparat penegak hukum. Hingga saat ini belum ada putusan maupun penetapan hukum yang membuktikan adanya tindak pidana dalam pengelolaan anggaran yang dipersoalkan.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Kepala Bappeda Kabupaten Way Kanan belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi terkait tudingan yang disampaikan PAJAK-FROPAGANDA.

Perkembangan rencana pelaporan ke Kejati Lampung serta langkah hukum selanjutnya akan terus menjadi perhatian publik.

Previous Post

Pemkab Barsel Tambah BTT Jadi Rp8 Miliar, Status Tanggap Darurat Diperpanjang

Next Post

Harga BBM Eceran di Murung Raya Dilaporkan Capai Rp35 Ribu per Liter, Warga Minta Pemerintah Cek Distribusi

Redaksi

Redaksi

Redaksi www.jelajah.co

BERITA POPULER

PMI Asal Barito Selatan Dipulangkan dari Malaysia, BP3MI Ingatkan Warga Hindari Agen Ilegal

2 Oktober 2026

ASN Barsel Diminta Segera Pindah KTP, BKPSDM Ingatkan Batas Akhir Oktober

4 Oktober 2026

Dua Staf Bawaslu Mesuji Diamankan Polisi di Tubaba, PAJAN Desak Bawaslu Terbuka

2 Oktober 2026

Membanggakan! Siswi SMAN 1 Buntok Tembus Final Nasional AVIMSA, Wakili Kalteng ke Banjarmasin

24 September 2026

Pencarian Berakhir Duka, Rehan 13 Tahun Ditemukan Meninggal di Gosong Iring Witu Buntok

1 Oktober 2026

Kejari Barsel Dalami Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Rp27 Miliar, Anggaran 2023-2024 Jadi Fokus

29 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.