BANDAR LAMPUNG, Jelajah.co – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pergerakan Aksi Jaringan Anti Korupsi–Front Pemantau Anggaran Daerah (PAJAK-FROPAGANDA) Provinsi Lampung menyatakan akan melaporkan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran kegiatan fisik dan nonfisik di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2025.
Langkah tersebut akan ditempuh setelah surat konfirmasi dan permintaan klarifikasi yang sebelumnya dilayangkan kepada Kepala Bappeda Way Kanan disebut belum mendapatkan tanggapan resmi.
Koordinator lembaga sekaligus Ketua LSM PAJAK, Mareski, mengatakan pihaknya menemukan sejumlah indikasi yang dinilai perlu ditelusuri lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.
Menurut dia, dugaan tersebut berkaitan dengan pelaksanaan sejumlah kegiatan dan realisasi anggaran, termasuk belanja alat tulis kantor, makan dan minum, perjalanan dinas, serta kegiatan lainnya.
“Kami melihat ada sejumlah hal yang perlu diklarifikasi dan diuji secara hukum. Kami sudah melayangkan surat konfirmasi, namun sampai saat ini belum ada jawaban resmi dari Kepala Bappeda Kabupaten Way Kanan,” kata Mareski dalam keterangannya, Rabu (2/9/2026).
PAJAK-FROPAGANDA mengklaim telah mengantongi hasil investigasi dan sejumlah data awal yang akan dijadikan bahan dalam laporan kepada Kejaksaan Tinggi Lampung.
Selain menempuh jalur pelaporan, organisasi tersebut juga berencana menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk dorongan agar dugaan persoalan dalam pengelolaan anggaran tersebut mendapat perhatian aparat penegak hukum.
“Kami tidak akan tinggal diam. Anggaran negara seharusnya digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan pembangunan dan masyarakat. Jika ditemukan penyimpangan, maka harus diusut secara terbuka dan sesuai ketentuan hukum,” tegas Mareski.
Meski demikian, seluruh dugaan yang disampaikan LSM tersebut masih memerlukan pembuktian dan pendalaman oleh aparat penegak hukum. Hingga saat ini belum ada putusan maupun penetapan hukum yang membuktikan adanya tindak pidana dalam pengelolaan anggaran yang dipersoalkan.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Kepala Bappeda Kabupaten Way Kanan belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi terkait tudingan yang disampaikan PAJAK-FROPAGANDA.
Perkembangan rencana pelaporan ke Kejati Lampung serta langkah hukum selanjutnya akan terus menjadi perhatian publik.








