• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy
Sabtu, 18 Juli 2026
Kirimi Artikel Yukk  
www.jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
No Result
View All Result
Jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
Home Nusantara Lampung

DPP AKAR Lampung Dukung MAKI Somasi KPK Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank BI

Redaksi by Redaksi
11 Mei 2025
in Lampung, Pemerintahan
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Bandarlampung, Jelajah.co – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Aliansi Kebangkitan Rakyat (AKAR) Lampung menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas yang diambil Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) dalam melayangkan somasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Somasi itu dilayangkan menyusul lambannya penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia oleh oknum anggota Komisi XI DPR RI periode 2019–2024.

Ketua Umum DPP AKAR Lampung, Indra Musta’in, menyatakan bahwa pihaknya sejak awal telah mengawal kasus ini secara serius. Ia menilai, kelambanan KPK berpotensi mengaburkan proses hukum dan merusak kepercayaan publik.

“Lampung adalah salah satu provinsi yang diwakili tiga anggota DPR RI di Komisi XI periode tersebut. Maka kami punya kepentingan langsung agar kasus ini diusut tuntas. Kami tidak ingin ada kesan bahwa keterlibatan anggota dewan dari Lampung dalam komisi ini dibiarkan tanpa pertanggungjawaban hukum,” tegas Indra dalam keterangan resminya, Sabtu (10/05/25).

BACA JUGA

Klaim Hak Jawab Belum Dimuat, Pihak yang Merasa Dirugikan Soroti Pemberitaan Nusan.id

14 Juli 2026

BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Negara pada Kuartal I 2026, Pajak Capai Rp8,1 Triliun

14 Juli 2026

Ia juga menyatakan bahwa dukungan terhadap somasi MAKI sejalan dengan prinsip transparansi dan keadilan yang selama ini diperjuangkan AKAR Lampung.

“Jika dalam 14 hari ke depan KPK tidak segera menetapkan tersangka, wajar jika MAKI dan penggiat antikorupsi lainnya mengajukan praperadilan. Kami harap KPK tidak ‘masuk angin’ atau berlindung di balik prosedur berbelit-belit,” tambahnya.

DPP AKAR Lampung turut mengingatkan agar KPK tetap independen dan tidak tunduk pada tekanan politik dalam menangani kasus ini. Menurut Indra, korupsi dana CSR adalah bentuk kejahatan terhadap kepercayaan publik.

“KPK harus menunjukkan konsistensinya sebagai lembaga yang dipercaya rakyat untuk memberantas korupsi tanpa tebang pilih,” tandasnya.

Sebagai informasi, kasus ini mencuat setelah terindikasinya penyalahgunaan dana CSR Bank Indonesia oleh oknum anggota Komisi XI DPR RI. Dana tersebut seharusnya dialokasikan untuk program sosial dan pemberdayaan masyarakat.

DPP AKAR Lampung mendesak KPK untuk segera mengambil langkah progresif, mengingat kasus ini telah mencederai hak masyarakat serta merusak tata kelola keuangan negara.
(Red)

Previous Post

Naldi Rinara Apresiasi Evaluasi Kinerja Kepala Sekolah, Dukung Komitmen Dinas Pendidikan Lampung

Next Post

Wilson Lalengke: Dewan Pers Tak Punya Wewenang Nilai Konten Media Sosial

Redaksi

Redaksi

Redaksi www.jelajah.co

BERITA POPULER

Tikam Sepupu Saat Ritual Adat Wara, Pria di Barsel Diamankan Polisi

12 Juli 2026

HUT ke-67, Pemkab Barsel Fokus pada Kegiatan Sederhana

13 Juli 2026

Kodim 1012/Buntok Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian Aset PT AC, Satu Paket Diduga Sabu Turut Disita

14 Juli 2026

Pemkab Barsel Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Lahan Dua Desa, Tim Verifikasi Segera Turun ke Lapangan

8 Juli 2026

ALAM Demo Kejati Lampung, Desak Dugaan TPPU Oknum Jaksa Diusut Transparan

10 Juli 2026

Warga Laporkan Dugaan Pemuatan Kayu Ilegal di Lokasi Sengketa Lahan Majundre, Aparat Diminta Tindak Lanjuti

10 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.