• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy
Kamis, 20 Agustus 2026
Kirimi Artikel Yukk  
www.jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
No Result
View All Result
Jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
Home Nusantara Lampung

DPP AKAR Lampung Dukung MAKI Somasi KPK Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank BI

Redaksi by Redaksi
11 Mei 2025
in Lampung, Pemerintahan
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Bandarlampung, Jelajah.co – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Aliansi Kebangkitan Rakyat (AKAR) Lampung menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas yang diambil Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) dalam melayangkan somasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Somasi itu dilayangkan menyusul lambannya penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia oleh oknum anggota Komisi XI DPR RI periode 2019–2024.

Ketua Umum DPP AKAR Lampung, Indra Musta’in, menyatakan bahwa pihaknya sejak awal telah mengawal kasus ini secara serius. Ia menilai, kelambanan KPK berpotensi mengaburkan proses hukum dan merusak kepercayaan publik.

“Lampung adalah salah satu provinsi yang diwakili tiga anggota DPR RI di Komisi XI periode tersebut. Maka kami punya kepentingan langsung agar kasus ini diusut tuntas. Kami tidak ingin ada kesan bahwa keterlibatan anggota dewan dari Lampung dalam komisi ini dibiarkan tanpa pertanggungjawaban hukum,” tegas Indra dalam keterangan resminya, Sabtu (10/05/25).

BACA JUGA

ALAM BAKA Siapkan Laporan Resmi ke Kejagung soal Dugaan Mafia Tanah Register 41, 42 dan 46

19 Agustus 2026

HUT ke-27 Lampung Timur, DPRD Dorong Sinergi Percepat Pembangunan Daerah

19 Agustus 2026

Ia juga menyatakan bahwa dukungan terhadap somasi MAKI sejalan dengan prinsip transparansi dan keadilan yang selama ini diperjuangkan AKAR Lampung.

“Jika dalam 14 hari ke depan KPK tidak segera menetapkan tersangka, wajar jika MAKI dan penggiat antikorupsi lainnya mengajukan praperadilan. Kami harap KPK tidak ‘masuk angin’ atau berlindung di balik prosedur berbelit-belit,” tambahnya.

DPP AKAR Lampung turut mengingatkan agar KPK tetap independen dan tidak tunduk pada tekanan politik dalam menangani kasus ini. Menurut Indra, korupsi dana CSR adalah bentuk kejahatan terhadap kepercayaan publik.

“KPK harus menunjukkan konsistensinya sebagai lembaga yang dipercaya rakyat untuk memberantas korupsi tanpa tebang pilih,” tandasnya.

Sebagai informasi, kasus ini mencuat setelah terindikasinya penyalahgunaan dana CSR Bank Indonesia oleh oknum anggota Komisi XI DPR RI. Dana tersebut seharusnya dialokasikan untuk program sosial dan pemberdayaan masyarakat.

DPP AKAR Lampung mendesak KPK untuk segera mengambil langkah progresif, mengingat kasus ini telah mencederai hak masyarakat serta merusak tata kelola keuangan negara.
(Red)

Previous Post

Naldi Rinara Apresiasi Evaluasi Kinerja Kepala Sekolah, Dukung Komitmen Dinas Pendidikan Lampung

Next Post

Wilson Lalengke: Dewan Pers Tak Punya Wewenang Nilai Konten Media Sosial

Redaksi

Redaksi

Redaksi www.jelajah.co

BERITA POPULER

Warga Muara Malungai Kibarkan Bendera Merah Putih Setengah Tiang, Sampaikan Protes Kondisi Jalan Rusak; PUPR Barsel Turunkan Alat Berat

8 Agustus 2026

Pemkab Barsel Pastikan Gaji PPPK Tetap Aman Ditengah Efisiensi

11 Agustus 2026

213 Pejabat Pemkab Barsel Dilantik, 111 Promosi dan 55 Mutasi

12 Agustus 2026

Haru! Nenek 91 Tahun Hadiri Upacara 17 Agustus 2026, Didampingi Bupati dan Wakil Bupati Barsel

17 Agustus 2026

Polemik Tambang Emas Way Kanan, Andi Surya Siap Fasilitasi Tambang Rakyat Dilegalkan: WPR Jadi Kunci

18 Agustus 2026

Warga Keluhkan Jalan Rusak Parah di Tabak Kanilan, Diduga Akibat Truk Sawit Bertonase Tinggi

30 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.