• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy
Senin, 13 Juli 2026
Kirimi Artikel Yukk  
www.jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
No Result
View All Result
Jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
Home Nusantara Lampung

Dua Proyek Dinas PUPR Lampung Timur Dilaporkan ke Kejati Lampung

Redaksi by Redaksi
21 Januari 2025
in Lampung, Pemerintahan
A A
Share on FacebookShare on Twitter

BACA JUGA

Oplus_16908288

Pemerintah Pastikan Pendapatan Driver Ojol Tak Terdampak Kebijakan Potongan Komisi 8 Persen

13 Juli 2026

Gudang Diduga Jadi Penampungan Solar Subsidi di Bandar Lampung Disorot, APH Diminta Bertindak

12 Juli 2026
BANDAR LAMPUNG,  Jelajah.co – Dua proyek yang dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lampung Timur, yang dilaksanakan pada tahun 2022 dan 2024, dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bongkar Korupsi (GEMBOK) dan Restorasi Untuk Kebijakan (RUBIK) Lampung pada Senin, 20 Januari 2025.

Ketua RUBIK Lampung, Fery Yunizar, dalam penyampaiannya mengungkapkan adanya dugaan kejanggalan dalam pelaksanaan dua proyek tersebut yang mengarah pada penyimpangan prosedur dan teknis, serta berpotensi melanggar hukum. Berdasarkan survei yang dilakukan tim investigasi, ditemukan adanya indikasi praktek kolaborasi antara oknum Dinas PUPR Lampung Timur dengan pihak kontraktor yang memicu reaksi negatif dari masyarakat.

“Beberapa kejanggalan yang ditemukan di lapangan antara lain pekerjaan beton yang baru selesai dikerjakan sudah mulai rusak, serta pengaspalan yang juga mengalami kerusakan. Diduga ada pekerjaan yang tidak dilaksanakan sepenuhnya sesuai dengan ketentuan,” ujar Fery.

Dua proyek yang dilaporkan tersebut adalah:

  1. Peningkatan Jalan Ruas Sumber Rejo – Sidorahayu dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp 2.823.474.792, dimenangkan oleh CV Sembahen Jaya dengan harga kontrak Rp 2.706.966.135.
  2. Penanganan Long Segment (Pemeliharaan Rutin, Pemeliharaan Berkala, Peningkatan/Rekonstruksi) Jalan Ruas Margototo – Karya Mukti, dengan volume pekerjaan 3,83 km senilai Rp 14.129.075.000.

 

Ketua GEMBOK Lampung, Andre Saputra, menambahkan bahwa dugaan ketidakoptimalan pengawasan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lampung Timur sebagai pengguna anggaran menjadi salah satu faktor penyebab buruknya kualitas hasil pekerjaan. Ia juga menyoroti peran PPK, PPTK, dan konsultan pengawas yang dinilai kurang cermat dalam menguji kualitas dan perhitungan volume pekerjaan.

“Proyek-proyek tersebut menunjukkan kualitas yang buruk. Kami menduga ada konspirasi antara pihak rekanan dan dinas terkait yang menyebabkan hasil pekerjaan tidak sesuai standar,” ujar Andre.

Kedua LSM ini mendesak Kejati Lampung untuk mengembangkan kasus ini lebih lanjut dan menindaklanjuti dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek-proyek tersebut. Mereka berharap, penanganan kasus ini bisa mengungkap peran oknum-oknum yang terlibat dalam pembangunan jalan tersebut, agar pembangunan di Kabupaten Lampung Timur ke depannya dapat lebih berkualitas dan sesuai harapan masyarakat.(*)

Previous Post

Deputi III BNPB dan Pj Bupati Pringsewu Tinjau Lokasi Terdampak Banjir

Next Post

Akar Lampung Apresiasi Tindakan Cepat Pj. Bupati Pringsewu Hadapi Banjir dan Perencanaan Pembangunan

Redaksi

Redaksi

Redaksi www.jelajah.co

BERITA POPULER

Tikam Sepupu Saat Ritual Adat Wara, Pria di Barsel Diamankan Polisi

12 Juli 2026

DPP GASAK Desak Kejati dan BPK Audit Pengadaan Dinas Kominfo Pesisir Barat

16 Juni 2026

Pemkab Barsel Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Lahan Dua Desa, Tim Verifikasi Segera Turun ke Lapangan

8 Juli 2026

ALAM Demo Kejati Lampung, Desak Dugaan TPPU Oknum Jaksa Diusut Transparan

10 Juli 2026

Warga Laporkan Dugaan Pemuatan Kayu Ilegal di Lokasi Sengketa Lahan Majundre, Aparat Diminta Tindak Lanjuti

10 Juli 2026
Oplus_16908288

Pos TNI AL Barsel Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga Desa Kalahien

10 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.