• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy
Senin, 12 Oktober 2026
Kirimi Artikel Yukk  
www.jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
No Result
View All Result
Jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
Home Nusantara Lampung

Dua Proyek Dinas PUPR Lampung Timur Dilaporkan ke Kejati Lampung

Redaksi by Redaksi
21 Januari 2025
in Lampung, Pemerintahan
A A
Share on FacebookShare on Twitter

BACA JUGA

Musorkab KONI Lampung Timur Belum Dimulai, Surat Dukungan PASI Diduga Dicatut

10 Oktober 2026
Oplus_19005440

ALAM BAKA Soroti Dugaan Pungli Blok Hunian, HP Ilegal, dan Uang Makan di Lapas Lampung

9 Oktober 2026
BANDAR LAMPUNG,  Jelajah.co – Dua proyek yang dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lampung Timur, yang dilaksanakan pada tahun 2022 dan 2024, dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bongkar Korupsi (GEMBOK) dan Restorasi Untuk Kebijakan (RUBIK) Lampung pada Senin, 20 Januari 2025.

Ketua RUBIK Lampung, Fery Yunizar, dalam penyampaiannya mengungkapkan adanya dugaan kejanggalan dalam pelaksanaan dua proyek tersebut yang mengarah pada penyimpangan prosedur dan teknis, serta berpotensi melanggar hukum. Berdasarkan survei yang dilakukan tim investigasi, ditemukan adanya indikasi praktek kolaborasi antara oknum Dinas PUPR Lampung Timur dengan pihak kontraktor yang memicu reaksi negatif dari masyarakat.

“Beberapa kejanggalan yang ditemukan di lapangan antara lain pekerjaan beton yang baru selesai dikerjakan sudah mulai rusak, serta pengaspalan yang juga mengalami kerusakan. Diduga ada pekerjaan yang tidak dilaksanakan sepenuhnya sesuai dengan ketentuan,” ujar Fery.

Dua proyek yang dilaporkan tersebut adalah:

  1. Peningkatan Jalan Ruas Sumber Rejo – Sidorahayu dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp 2.823.474.792, dimenangkan oleh CV Sembahen Jaya dengan harga kontrak Rp 2.706.966.135.
  2. Penanganan Long Segment (Pemeliharaan Rutin, Pemeliharaan Berkala, Peningkatan/Rekonstruksi) Jalan Ruas Margototo – Karya Mukti, dengan volume pekerjaan 3,83 km senilai Rp 14.129.075.000.

 

Ketua GEMBOK Lampung, Andre Saputra, menambahkan bahwa dugaan ketidakoptimalan pengawasan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lampung Timur sebagai pengguna anggaran menjadi salah satu faktor penyebab buruknya kualitas hasil pekerjaan. Ia juga menyoroti peran PPK, PPTK, dan konsultan pengawas yang dinilai kurang cermat dalam menguji kualitas dan perhitungan volume pekerjaan.

“Proyek-proyek tersebut menunjukkan kualitas yang buruk. Kami menduga ada konspirasi antara pihak rekanan dan dinas terkait yang menyebabkan hasil pekerjaan tidak sesuai standar,” ujar Andre.

Kedua LSM ini mendesak Kejati Lampung untuk mengembangkan kasus ini lebih lanjut dan menindaklanjuti dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek-proyek tersebut. Mereka berharap, penanganan kasus ini bisa mengungkap peran oknum-oknum yang terlibat dalam pembangunan jalan tersebut, agar pembangunan di Kabupaten Lampung Timur ke depannya dapat lebih berkualitas dan sesuai harapan masyarakat.(*)

Previous Post

Deputi III BNPB dan Pj Bupati Pringsewu Tinjau Lokasi Terdampak Banjir

Next Post

Akar Lampung Apresiasi Tindakan Cepat Pj. Bupati Pringsewu Hadapi Banjir dan Perencanaan Pembangunan

Redaksi

Redaksi

Redaksi www.jelajah.co

BERITA POPULER

Barsel Expo 19–25 September Didukung Pihak Ketiga, Slank Dijadwalkan Tampil

14 September 2026

PMI Asal Barito Selatan Dipulangkan dari Malaysia, BP3MI Ingatkan Warga Hindari Agen Ilegal

2 Oktober 2026

ASN Barsel Diminta Segera Pindah KTP, BKPSDM Ingatkan Batas Akhir Oktober

4 Oktober 2026

Dua Staf Bawaslu Mesuji Diamankan Polisi di Tubaba, PAJAN Desak Bawaslu Terbuka

2 Oktober 2026

Membanggakan! Siswi SMAN 1 Buntok Tembus Final Nasional AVIMSA, Wakili Kalteng ke Banjarmasin

24 September 2026

CV Vabinendra Production Siapkan 30 Stand Gratis untuk UMKM di HUT ke-67 Barsel

14 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.