• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy
Senin, 20 Juli 2026
Kirimi Artikel Yukk  
www.jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
No Result
View All Result
Jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
Home Nusantara Lampung

FKWKP Minta Presiden Prabowo Ambil Langkah Tegas Atasi Antrean BBM Bersubsidi

Redaksi by Redaksi
19 Juli 2026
in Lampung
A A
Share on FacebookShare on Twitter

LAMPUNG, Jelajah.co – Antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) untuk mendapatkan BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar kembali menjadi perhatian. Kondisi tersebut dilaporkan terjadi di sejumlah daerah dan dinilai berdampak terhadap aktivitas masyarakat serta distribusi barang.

Menanggapi situasi tersebut, Ketua Forum Komunikasi Wartawan Kabupaten Pringsewu (FKWKP), Bambang Hartono, C.B.J., E.B.J., meminta Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memberikan perhatian serius terhadap persoalan distribusi BBM bersubsidi.

“Kami memohon kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, agar memberikan perhatian serius terhadap kondisi yang saat ini dirasakan masyarakat. Persoalan distribusi BBM bersubsidi tidak boleh dibiarkan berlarut-larut,” ujar Bambang, Minggu (19/07/1990).

BACA JUGA

Klaim Hak Jawab Belum Dimuat, Pihak yang Merasa Dirugikan Soroti Pemberitaan Nusan.id

14 Juli 2026

BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Negara pada Kuartal I 2026, Pajak Capai Rp8,1 Triliun

14 Juli 2026

Ia berharap pemerintah pusat segera menginstruksikan kementerian terkait, PT Pertamina, serta instansi berwenang untuk memastikan pasokan BBM bersubsidi tetap tersedia, distribusi berjalan lancar, tepat sasaran, dan pengawasan di lapangan diperkuat.

Menurut Bambang, antrean panjang di SPBU tidak hanya menyebabkan masyarakat harus menunggu lebih lama untuk memperoleh BBM, tetapi juga berpotensi mengganggu aktivitas para sopir angkutan, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), petani, nelayan, hingga pekerja yang bergantung pada ketersediaan BBM bersubsidi.

Ia menilai apabila kondisi tersebut terus berlanjut, dampaknya dapat meluas terhadap kelancaran distribusi barang dan aktivitas perekonomian masyarakat.

FKWKP juga mendorong pemerintah melakukan evaluasi terhadap sistem distribusi BBM bersubsidi, memastikan ketersediaan stok di lapangan, serta mengambil tindakan tegas apabila ditemukan penyimpangan dalam penyaluran.

Melalui pernyataan tersebut, FKWKP berharap pemerintah pusat dapat memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga agar persoalan antrean BBM bersubsidi segera teratasi sehingga masyarakat memperoleh kepastian akses terhadap energi sesuai peruntukannya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari PT Pertamina maupun instansi pemerintah terkait mengenai penyebab antrean BBM di daerah-daerah yang dimaksud serta langkah penanganan yang sedang dilakukan. Jelajah.co membuka ruang bagi pihak terkait untuk memberikan penjelasan sebagai bagian dari prinsip keberimbangan pemberitaan. (Red)

Previous Post

Petani Tradisional di Barito Timur Hadapi Kenaikan Harga Pupuk, JPIC Dorong Pemanfaatan Pupuk Organik

Next Post

Musda XI Golkar Barito Selatan, Edi Pratowo Targetkan Raih Lima Kursi DPRD pada Pemilu Mendatang

Redaksi

Redaksi

Redaksi www.jelajah.co

BERITA POPULER

Tikam Sepupu Saat Ritual Adat Wara, Pria di Barsel Diamankan Polisi

12 Juli 2026

HUT ke-67, Pemkab Barsel Fokus pada Kegiatan Sederhana

13 Juli 2026

Kodim 1012/Buntok Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian Aset PT AC, Satu Paket Diduga Sabu Turut Disita

14 Juli 2026

Ketua LPLHN Kalimantan Tengah Nanang Suhaimi Meninggal Dunia

18 Juli 2026

Pemkab Barsel Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Lahan Dua Desa, Tim Verifikasi Segera Turun ke Lapangan

8 Juli 2026

ALAM Demo Kejati Lampung, Desak Dugaan TPPU Oknum Jaksa Diusut Transparan

10 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.