MURUNG RAYA, Jelajah.co— Harga bahan bakar minyak (BBM) yang dijual secara eceran di sejumlah wilayah Kabupaten Murung Raya dilaporkan mencapai sekitar Rp35.000 per liter untuk jenis Pertamax pada Selasa (1/9/2026).
Informasi mengenai harga tersebut disampaikan berdasarkan kondisi penjualan BBM di tingkat eceran yang dikeluhkan masyarakat. Tingginya harga dinilai cukup membebani warga, terutama masyarakat yang menggunakan BBM untuk kebutuhan transportasi dan aktivitas sehari-hari.
Seorang tokoh masyarakat Murung Raya meminta pemerintah daerah melakukan pengecekan langsung guna memastikan kondisi harga dan ketersediaan BBM di lapangan.
Menurutnya, pemerintah perlu melihat secara menyeluruh rantai pasokan BBM, mulai dari sumber pasokan hingga penjualan kepada konsumen. Hal tersebut penting untuk mengetahui faktor yang menyebabkan harga BBM eceran di sejumlah wilayah Murung Raya berada pada level tersebut.
“Harapan kami pemerintah daerah segera turun ke lapangan untuk melihat kondisi sebenarnya. Kalau memang ada pihak yang mengambil keuntungan terlalu besar sehingga harga di tingkat masyarakat menjadi tinggi, tentu harus ditertibkan,” ujarnya.
Ia juga mengatakan bahwa tingginya harga di tingkat pengecer tidak serta-merta dapat dibebankan kepada pengecer. Menurutnya, para pengecer juga dapat memperoleh BBM dengan harga yang sudah tinggi dari pemasok atau pelansir sehingga harga jual kepada konsumen ikut meningkat.
Karena itu, pemeriksaan terhadap rantai distribusi dinilai perlu dilakukan agar penyebab tingginya harga dapat diketahui berdasarkan fakta di lapangan.
Masyarakat juga berharap pemerintah daerah melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Kabupaten Murung Raya dapat melakukan pemantauan terhadap harga BBM eceran serta berkoordinasi dengan instansi terkait.
Selain itu, pengawasan terhadap distribusi BBM, termasuk aktivitas di SPBU dan jalur penyaluran kepada masyarakat, dinilai perlu dilakukan apabila terdapat indikasi pelanggaran.
Namun, dugaan adanya permainan harga atau pelanggaran dalam distribusi BBM belum dapat disimpulkan tanpa adanya hasil pemeriksaan dari pihak yang berwenang. Untuk memastikan penyebab harga mencapai sekitar Rp35.000 per liter, diperlukan verifikasi langsung terhadap harga pembelian, sumber pasokan, biaya distribusi, serta harga jual di tingkat pengecer.
Pemerintah daerah bersama instansi terkait diharapkan dapat memberikan penjelasan berdasarkan hasil pemantauan apabila ditemukan adanya ketidaksesuaian dalam proses distribusi maupun penjualan BBM.
Dengan adanya pemeriksaan dan pengawasan secara langsung, masyarakat dapat memperoleh informasi yang lebih jelas mengenai penyebab tingginya harga BBM eceran di Murung Raya.
Masyarakat berharap pemerintah segera menindaklanjuti keluhan tersebut sehingga kondisi harga BBM di tingkat konsumen dapat diketahui secara pasti dan, apabila ditemukan pelanggaran, dapat ditangani sesuai ketentuan yang berlaku. (SatyaR)








