BANDAR LAMPUNG, Jelajah.co — Konsultan Hukum, Icha S.H mendukung penuh langkah tegas Polda Lampung dalam memberantas aksi kejahatan jalanan, khususnya C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) di wilayah Provinsi Lampung, Senin (18/05/2026).
Menurut Icha, upaya yang dilakukan jajaran kepolisian merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan rasa aman dan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman kriminalitas yang meresahkan.
“Langkah Kapolda Lampung beserta jajaran dalam menindak tegas pelaku kejahatan C3 patut diapresiasi. Keamanan dan ketertiban masyarakat harus menjadi prioritas bersama,” ujar Icha.
Ia menilai, intensifikasi patroli rutin, patroli hunting, hingga Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dilakukan aparat kepolisian menjadi langkah strategis dalam menekan angka kriminalitas di sejumlah wilayah rawan.
Selain itu, Icha juga mendukung tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku kriminal yang melawan petugas saat dilakukan penindakan di lapangan.
“Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional dan terukur. Ketegasan aparat diperlukan agar memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan yang selama ini meresahkan masyarakat,” katanya.
Ia berharap upaya pemberantasan kejahatan jalanan tidak hanya dilakukan secara represif, tetapi juga dibarengi langkah preventif melalui edukasi hukum dan peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga keamanan lingkungan.
“Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting. Jika ada aktivitas mencurigakan, masyarakat jangan ragu melapor melalui layanan kepolisian agar potensi tindak kriminal dapat dicegah sejak dini,” tandasnya. (Red)








