• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy
Kamis, 20 Agustus 2026
Kirimi Artikel Yukk  
www.jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
No Result
View All Result
Jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
Home Nusantara Lampung

Icha S.H Dukung Langkah Kapolda Lampung Berantas Kejahatan C3

Redaksi by Redaksi
18 Mei 2026
in Lampung
A A
Share on FacebookShare on Twitter

BANDAR LAMPUNG, Jelajah.co — Konsultan Hukum, Icha S.H mendukung penuh langkah tegas Polda Lampung dalam memberantas aksi kejahatan jalanan, khususnya C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) di wilayah Provinsi Lampung, Senin (18/05/2026).

Menurut Icha, upaya yang dilakukan jajaran kepolisian merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan rasa aman dan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman kriminalitas yang meresahkan.

“Langkah Kapolda Lampung beserta jajaran dalam menindak tegas pelaku kejahatan C3 patut diapresiasi. Keamanan dan ketertiban masyarakat harus menjadi prioritas bersama,” ujar Icha.

BACA JUGA

ALAM BAKA Siapkan Laporan Resmi ke Kejagung soal Dugaan Mafia Tanah Register 41, 42 dan 46

19 Agustus 2026

HUT ke-27 Lampung Timur, DPRD Dorong Sinergi Percepat Pembangunan Daerah

19 Agustus 2026

Ia menilai, intensifikasi patroli rutin, patroli hunting, hingga Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dilakukan aparat kepolisian menjadi langkah strategis dalam menekan angka kriminalitas di sejumlah wilayah rawan.

Selain itu, Icha juga mendukung tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku kriminal yang melawan petugas saat dilakukan penindakan di lapangan.

“Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional dan terukur. Ketegasan aparat diperlukan agar memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan yang selama ini meresahkan masyarakat,” katanya.

Ia berharap upaya pemberantasan kejahatan jalanan tidak hanya dilakukan secara represif, tetapi juga dibarengi langkah preventif melalui edukasi hukum dan peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga keamanan lingkungan.

“Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting. Jika ada aktivitas mencurigakan, masyarakat jangan ragu melapor melalui layanan kepolisian agar potensi tindak kriminal dapat dicegah sejak dini,” tandasnya. (Red)

Previous Post

Asrama Lukman El Hakim Gelar Saresehan, Kepala MAN 1 Bandar Lampung Tekankan Pembentukan Karakter

Next Post

BRI Tegaskan Pengajuan KUR Hanya Lewat Jalur Resmi, Waspadai Penipuan Online

Redaksi

Redaksi

Redaksi www.jelajah.co

BERITA POPULER

Warga Muara Malungai Kibarkan Bendera Merah Putih Setengah Tiang, Sampaikan Protes Kondisi Jalan Rusak; PUPR Barsel Turunkan Alat Berat

8 Agustus 2026

Pemkab Barsel Pastikan Gaji PPPK Tetap Aman Ditengah Efisiensi

11 Agustus 2026

213 Pejabat Pemkab Barsel Dilantik, 111 Promosi dan 55 Mutasi

12 Agustus 2026

Haru! Nenek 91 Tahun Hadiri Upacara 17 Agustus 2026, Didampingi Bupati dan Wakil Bupati Barsel

17 Agustus 2026

Polemik Tambang Emas Way Kanan, Andi Surya Siap Fasilitasi Tambang Rakyat Dilegalkan: WPR Jadi Kunci

18 Agustus 2026

Warga Keluhkan Jalan Rusak Parah di Tabak Kanilan, Diduga Akibat Truk Sawit Bertonase Tinggi

30 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.