• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy
Selasa, 9 Juni 2026
Kirimi Artikel Yukk  
www.jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
No Result
View All Result
Jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
Home Nusantara Lampung

Kemenag Dorong Digitalisasi dan Merit System, UIN RIL Perkuat SDM

Redaksi by Redaksi
17 April 2026
in Lampung, Pendidikan
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Bandar Lampung, Jelajah.co – Kepala Biro SDM Kementerian Agama Republik Indonesia, Muhammad Zain, memberikan arahan strategis dalam Rapat Kerja Pemantapan Program Kerja dan Anggaran Tahun 2026 Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung di Lamban Raden Intan, Jumat (17/04/2026).

Dalam arahannya, Zain menekankan pentingnya pembenahan tata kelola kepegawaian serta peningkatan kualitas aparatur sipil negara (ASN), khususnya melalui digitalisasi layanan publik dan penerapan sistem merit.

Ia menyoroti masih adanya persepsi publik terhadap birokrasi kepegawaian yang dianggap lambat dan kurang transparan. Bahkan, biro kepegawaian kerap dipandang negatif karena berkaitan dengan penanganan disiplin ASN.

BACA JUGA

Polisi dan Warga Berhasil Hentikan Truk Rem Blong, Cegah Korban Jiwa di Tulang Bawang

6 Juni 2026

BRI Teluk Betung Dukung Proses Hukum Kasus Korupsi Kredit di Unit Pasar Tugu dan Kedaton

5 Juni 2026

“Semua layanan publik harus berbasis digital dan berjalan sesuai SOP serta standar pelayanan,” tegasnya.

Ia menjelaskan, setiap surat masuk harus ditindaklanjuti maksimal dalam tujuh hari kerja, dan paling lambat 14 hari, guna menghindari persepsi buruk di masyarakat.

Sebagai bagian dari transformasi, layanan kepegawaian kini didorong berbasis digital, termasuk proses kenaikan pangkat yang dapat diakses melalui aplikasi berbasis smartphone, sehingga memudahkan ASN, terutama di daerah terpencil.

Selain itu, Zain menekankan penerapan manajemen talenta (talent pool) berbasis merit system sebagaimana tertuang dalam kebijakan Kementerian Agama.

“Tujuannya menciptakan era meritokrasi, di mana penempatan jabatan berdasarkan kualitas, bukan kedekatan,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya kelancaran kenaikan pangkat ASN sebagai hak, serta pembenahan administrasi kepegawaian, termasuk pencantuman gelar akademik.

Di sisi lain, Zain mendorong kampus untuk kembali menjadi ruang lahirnya gagasan dan pemikiran kritis.

“Kampus harus melahirkan manusia-manusia yang otentik,” katanya.

Ia juga mengingatkan pentingnya budaya kerja efisien melalui prinsip clean table, yakni tidak ada berkas yang tertunda dalam pelayanan.

Sementara itu, Rektor UIN RIL, Wan Jamaluddin Z, menyatakan dukungan penuh terhadap penguatan SDM dan tata kelola kepegawaian di lingkungan kampus.

Menurutnya, arah kebijakan Kementerian Agama sejalan dengan kebutuhan pengembangan institusi, terutama dalam mendorong profesionalisme dan integritas ASN.

“Kita semua adalah tim kerja yang dituntut memiliki loyalitas terhadap regulasi pimpinan serta soliditas kerja tim, disertai kinerja terbaik,” ujarnya.

Rektor menegaskan bahwa sistem yang dibangun di UIN RIL mengedepankan merit system tanpa praktik transaksional.

“Tidak ada transaksi apapun, semua berbasis merit,” tegasnya.

Ia juga menyebut tahun 2026 sebagai momentum penajaman program, termasuk target besar pendirian Fakultas Kedokteran yang kini tinggal selangkah lagi.

“Mari bergandeng tangan menjalankan amanah untuk mewujudkan visi besar kampus,” pungkasnya. (Red)

Previous Post

Rektor UIN RIL Dorong Ekoteologi dan Wakaf, Arah Baru Penguatan Kampus

Next Post

Senat UIN RIL Apresiasi Kenaikan Guru Besar

Redaksi

Redaksi

Redaksi www.jelajah.co

BERITA POPULER

Dinda Ghania Selebritas Cantik Putri Senator Senior Punya Segudang Prestasi

30 November 2025

PS 98 Provinsi Lampung Dukung Ade Jona Menjadi Ketua Umum HIPMI 2026–2029

5 Juni 2026

AWPI Kabupaten Malang Gelar Penyembelihan Hewan Kurban Iduladha 1447 H

27 Mei 2026
Oplus_16908288

Aktivis Soroti Polemik Kepengurusan dan Anggaran Pramuka Aceh

21 Mei 2026

Bupati LSM LIRA Malang Hadiri Sidang Lanjutan Dugaan Pembunuhan Berencana Faradila Amalia Najwa

4 Juni 2026

PMII Lampung Tanam Mangrove Lewat Program “Shodaqoh Oksigen”

18 Mei 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.