Bandar Lampung, Jelajah.co – Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Bandar Lampung yang mengalokasikan anggaran Program Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) sebesar sekitar Rp9,625 miliar dalam APBD Tahun 2026 untuk siswa SMP Negeri.
Program tersebut disiapkan sebagai upaya membantu kebutuhan operasional pendidikan sekaligus mendukung kebijakan penghapusan pungutan komite sekolah di tingkat SMP Negeri.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, mengatakan BOSDA merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan meringankan beban masyarakat.
“Pada prinsipnya kami mendukung penuh hadirnya BOSDA. Ini adalah bentuk komitmen pemerintah daerah untuk membantu sekolah dan meringankan beban masyarakat. Apalagi anggarannya sudah disiapkan dalam APBD 2026,” ujar Asroni.
Meski demikian, Komisi IV menilai besaran BOSDA yang direncanakan sebesar Rp300 ribu per siswa per tahun masih perlu dievaluasi apabila tujuan utamanya untuk menghapus atau mengurangi secara signifikan iuran komite sekolah.
Menurut Asroni, sekolah masih memiliki berbagai kebutuhan operasional yang belum sepenuhnya dapat dipenuhi melalui Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah pusat.
“Kalau memang tujuannya untuk menghapus uang komite SMP Negeri, dengan besaran Rp300 ribu per siswa per tahun menurut kami masih kurang. Sebab faktanya, apabila sekolah hanya mengandalkan Dana BOS pusat, kebutuhan untuk memenuhi standar pelayanan minimum pendidikan belum sepenuhnya dapat terpenuhi,” katanya.
Ia menjelaskan, sekolah tidak hanya membutuhkan biaya untuk kegiatan belajar mengajar, tetapi juga untuk pengembangan mutu pendidikan, kegiatan siswa, pemeliharaan sarana dan prasarana, literasi, digitalisasi sekolah, hingga pembinaan prestasi peserta didik.
Karena itu, Komisi IV berharap Pemerintah Kota Bandar Lampung dapat melakukan evaluasi dan penghitungan kebutuhan riil biaya operasional pendidikan per siswa agar kebijakan penghapusan uang komite tidak berdampak pada kualitas layanan pendidikan.
“Kami berharap ke depan pemerintah daerah dapat mempertimbangkan peningkatan BOSDA menjadi minimal Rp500 ribu per siswa per tahun. Angka tersebut menurut kami lebih realistis sebagai langkah awal untuk membantu sekolah memenuhi kebutuhan operasional sekaligus menjaga kualitas layanan pendidikan,” ujarnya.
Asroni menegaskan, tujuan utama kebijakan pendidikan bukan hanya menghilangkan pungutan, tetapi juga memastikan seluruh peserta didik memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas dan memenuhi standar yang ditetapkan.
“Jangan sampai kita berhasil menghapus pungutan komite, tetapi sekolah kehilangan kemampuan untuk memberikan layanan pendidikan yang optimal. Yang harus kita wujudkan adalah pendidikan yang terjangkau sekaligus berkualitas,” tegasnya.
Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung menyatakan siap mendukung dan mengawal pelaksanaan program BOSDA agar berjalan tepat sasaran, transparan, dan mampu memberikan manfaat maksimal bagi sekolah maupun peserta didik.
(Red)








