METRO, Jelajah.co – Proses pengadaan proyek Rekonstruksi Jalan Adipati Tahun Anggaran 2026 pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Metro mulai menuai sorotan. Salah satu peserta mini kompetisi menyampaikan keberatan terhadap hasil evaluasi pengadaan proyek senilai Rp11 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
Kontraktor berinisial SS menilai terdapat sejumlah hal yang perlu dievaluasi dalam pelaksanaan mini kompetisi melalui sistem e-Katalog versi 6 untuk proyek tersebut.
Menurut SS, mekanisme mini kompetisi untuk pekerjaan konstruksi dengan kualifikasi usaha kecil seharusnya diperuntukkan bagi pekerjaan yang bersifat sederhana dan tidak mensyaratkan dokumen yang lazim digunakan pada kualifikasi usaha besar.
“Mini kompetisi pekerjaan konstruksi diupayakan untuk pekerjaan sederhana. Bahkan di Provinsi Lampung, sejauh yang kami ketahui, hanya Kota Metro yang melaksanakan mini kompetisi pekerjaan konstruksi dengan nilai sebesar ini,” ujarnya kepada wartawan, Senin (13/7/2026).
Ia juga menilai dokumen kompetisi seharusnya disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku dan tidak mengadopsi persyaratan yang diperuntukkan bagi pengadaan dengan kualifikasi usaha besar.
“Dokumen kompetisi untuk pekerjaan konstruksi seharusnya disesuaikan. Jangan langsung menggunakan dokumen yang diperuntukkan bagi kementerian. Cara evaluasi juga harus mengacu pada dokumen pemilihan dan instruksi kepada peserta,” katanya.
Selain itu, SS mempertanyakan alasan panitia menggugurkan penawaran perusahaannya karena dinilai tidak melampirkan Surat Keterangan Status Wajib Pajak (SKSWP).
Menurutnya, status kepatuhan perpajakan perusahaan seharusnya masih dapat diverifikasi melalui sistem Direktorat Jenderal Pajak.
“Penawaran kami digugurkan dengan alasan tidak melampirkan Surat Keterangan Status Wajib Pajak sehingga tidak dapat dilakukan pengecekan. Padahal status NPWP perusahaan masih dapat diverifikasi melalui Direktorat Jenderal Pajak,” ujarnya.
Atas dasar itu, SS berharap proses pengadaan dapat dievaluasi kembali agar seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan dan menghindari munculnya dugaan yang dapat menurunkan kepercayaan terhadap proses pengadaan.
Sementara itu, Kepala Dinas PUTR Kota Metro hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang disampaikan melalui aplikasi WhatsApp terkait keluhan peserta mini kompetisi tersebut.
Jelajah.co masih berupaya memperoleh penjelasan dari Kelompok Kerja (Pokja) pemilihan maupun pihak terkait lainnya guna memperoleh penjelasan mengenai mekanisme evaluasi dan penetapan pemenang dalam mini kompetisi proyek Rekonstruksi Jalan Adipati tersebut. (Red)








