BUNTOK, Jelajah.co – Aktivitas truk tangki bahan bakar minyak (BBM) yang melintas pada jam sibuk serta parkir di bahu jalan kembali menjadi sorotan warga di Kota Buntok, Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah.
Berdasarkan pantauan dan dokumentasi yang diterima Jelajah.co, aktivitas truk tangki tersebut ditemukan di dua lokasi berbeda.
Pada Jumat, 14 Agustus 2026 sekitar pukul 07.40 WIB, sebuah truk tangki milik PT Sinar Alam Duta Perdana (SADP) terlihat melintas dan berhenti di lampu merah Simpang Empat Jalan Keladan. Saat itu merupakan waktu padat aktivitas masyarakat, termasuk pelajar, guru dan aparatur sipil negara (ASN) yang berangkat menuju sekolah maupun tempat kerja.

Kemudian pada Rabu, 19 Agustus 2026 sekitar pukul 17.30 WIB, sejumlah truk tangki kembali terlihat parkir berjejer di bahu Jalan Pelita Raya, Buntok.
Sejumlah warga menilai keberadaan kendaraan berat pada jam-jam sibuk berpotensi mengganggu kelancaran dan keselamatan pengguna jalan. Terlebih, ruas jalan tersebut banyak dilalui pelajar dan masyarakat pada pagi maupun sore hari.
Warga juga mempertanyakan kesesuaian tonase kendaraan berat dengan kelas jalan yang dilalui. Mereka menduga sejumlah ruas jalan dalam Kota Buntok merupakan jalan kelas III, sementara truk tangki BBM memiliki bobot dan kapasitas angkut yang relatif besar. Persoalan tersebut diharapkan dapat diperiksa oleh instansi berwenang.
Menanggapi persoalan itu, awak media sebelumnya berkoordinasi dengan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Barito Selatan, Joni P., dan kemudian diarahkan untuk berkomunikasi dengan Kabid Perhubungan, Beni S.
Beni mengatakan Dinas Perhubungan Barito Selatan tidak memiliki data terkait operasional truk BBM tersebut karena menurutnya kewenangan berada di pemerintah pusat.
“Semua itu tidak ada data kita di Perhubungan, wewenangnya pusat. Bahkan untuk PAD retribusi Pemda kita juga tidak ada,” ujar Beni.
Terkait truk yang parkir di bahu jalan maupun melintas pada jam padat, Beni mengatakan Dishub dapat memberikan imbauan dan berkoordinasi dengan Satlantas Polres Barito Selatan.
“Untuk yang parkir sembarangan dan jam pagi padat masyarakat, anak murid dan ASN lagi sibuk, bisa kita lakukan imbauan. Tapi kita akan tetap koordinasi dengan Satlantas Polres Barito Selatan,” katanya.
Sementara itu, pihak PT Sinar Alam Duta Perdana melalui bagian pemasaran, Bintang Kharis, dan PJO Mario H., menyampaikan bahwa perusahaan telah menerima informasi terkait keluhan tersebut dan melakukan tindak lanjut terhadap para pengemudi.
“Terkait hal ini, sebelumnya juga sudah kami terima informasinya beberapa hari yang lalu. Kami sudah menyampaikan imbauan kepada seluruh driver, khususnya terkait ketertiban dan keselamatan selama perjalanan, serta melakukan coaching kepada driver-driver sebagai bentuk tindak lanjut,” tulis pihak perusahaan melalui WhatsApp.
Perusahaan juga menyatakan terus mengingatkan para pengemudi agar mematuhi aturan lalu lintas, tidak parkir sembarangan di bahu jalan, menjaga jarak antarunit serta memperhatikan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan lainnya.
“Kami juga terus mengingatkan agar seluruh driver mematuhi aturan lalu lintas, tidak parkir sembarangan di bahu jalan, menjaga jarak antarunit, serta tetap memperhatikan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan lainnya,” lanjutnya.
Menurut pihak perusahaan, keluhan dari masyarakat maupun awak media akan dijadikan bahan evaluasi. Perusahaan juga menyatakan akan melakukan monitoring dan pembinaan agar kejadian serupa tidak terulang.
“Terima kasih atas informasinya, Pak. Akan kami tindak lanjuti dan koordinasikan dengan tim terkait,” katanya.
Sebelumnya, sekitar satu bulan lalu, enam awak media juga telah melayangkan surat kepada PT SADP untuk meminta penjelasan terkait aktivitas kendaraan perusahaan tersebut.
Warga berharap pemerintah daerah bersama kepolisian dapat melakukan pengawasan dan penertiban terhadap kendaraan berat yang beroperasi di dalam Kota Buntok. Mereka juga meminta adanya pengaturan jam operasional agar truk tangki tidak melintas pada waktu padat, khususnya pukul 06.00–08.00 WIB dan 16.00–18.00 WIB.
Hingga berita ini diterbitkan, Kamis (27/8/2026), Satlantas Polres Barito Selatan belum memberikan keterangan resmi terkait persoalan tersebut maupun tindak lanjut koordinasi yang disampaikan Dinas Perhubungan Barito Selatan. (Abeh)








