• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy
Sabtu, 15 Agustus 2026
Kirimi Artikel Yukk  
www.jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
No Result
View All Result
Jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
Home Nusantara Lampung

UIN RIL dan PERADI Profesional Perkuat Ekosistem Pendidikan Hukum

Redaksi by Redaksi
9 Juli 2026
in Lampung, Pendidikan
A A
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA Jelajah.co – Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) memperkuat kerja sama di bidang pendidikan dan profesi hukum melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama (PKS) dengan Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional (PERADI Profesional).

MoU ditandatangani Rektor UIN RIL Prof. H. Wan Jamaluddin Z., M.Ag., Ph.D. bersama Ketua Umum PERADI Profesional Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, S.H., M.H., di Hotel Borobudur Jakarta, Rabu (8/7/2026).

Penandatanganan tersebut menjadi bagian dari Symposium Nasional Membangun Ekosistem Keadilan: Integrasi Penegakan Hukum, Profesi Advokat, dan Perguruan Tinggi yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI bersama PERADI Profesional.

BACA JUGA

Oplus_16908288

Dua Bulan Berjalan, Kuasa Hukum Korban Dugaan Kekerasan Anak Minta Kapolresta Prioritaskan Perkara

14 Agustus 2026

Pasca Pembakaran Fasilitas PT BSA, Wahrul Fauzi Desak ATR/BPN Evaluasi HGU

13 Agustus 2026

Dalam agenda tersebut, PERADI Profesional juga menjalin kerja sama dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Universitas Indonesia, serta 111 perguruan tinggi negeri dan swasta di bawah Kementerian Agama.

Kerja sama UIN RIL dan PERADI Profesional mencakup pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, terutama pengembangan pendidikan profesi advokat. Ruang lingkupnya meliputi Pendidikan Profesi Advokat (PPA), Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), penelitian bersama, peningkatan kapasitas dosen dan mahasiswa, program magang, klinik hukum, serta pengabdian kepada masyarakat.

Selain di tingkat universitas, Fakultas Syariah UIN RIL juga menandatangani PKS dengan PERADI Profesional mengenai penyelenggaraan Program Pendidikan Profesi Advokat berbasis sinkronisasi kurikulum dengan PKPA. PKS tersebut ditandatangani Dekan Fakultas Syariah UIN RIL Dr. Efa Rodiah Nur, M.H. bersama Prof. Harris Arthur Hedar.

Rektor UIN RIL Prof. Wan Jamaluddin mengatakan kerja sama tersebut menjadi peluang strategis untuk menghubungkan pendidikan hukum di perguruan tinggi dengan kebutuhan dunia profesi.

“Ini menjadi peluang besar dalam membangun ekosistem pendidikan hukum,” ujar Rektor.

Menurutnya, kolaborasi tersebut tidak hanya memperkuat kompetensi mahasiswa dan lulusan Fakultas Syariah, tetapi juga memperluas kontribusi perguruan tinggi dalam melahirkan praktisi hukum yang profesional dan berintegritas.

Kegiatan dihadiri sekitar 500 peserta yang terdiri atas pimpinan perguruan tinggi di bawah Kemenag RI, dekan Fakultas Syariah dan Hukum, akademisi, praktisi hukum, serta jajaran PERADI Profesional.

Menteri Agama RI Prof. Dr. K.H. Nasaruddin Umar, M.A., yang hadir sebagai keynote speaker, mengatakan kolaborasi tersebut merupakan langkah nyata membangun ekosistem keadilan yang melibatkan pemerintah, perguruan tinggi, organisasi advokat, dan masyarakat.

Menurutnya, kompleksitas persoalan hukum membutuhkan sinergi lintas sektor agar penegakan hukum tidak hanya berorientasi pada aspek legal formal, tetapi juga menjunjung nilai kemanusiaan, etika, dan keadilan.

“Keadilan tidak dapat dibangun oleh satu lembaga saja. Dibutuhkan sinergi antara penegak hukum, advokat, perguruan tinggi, dan masyarakat agar hukum benar-benar menghadirkan kemaslahatan bagi seluruh warga negara,” ujar Menag.

Ia menegaskan, Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), khususnya Fakultas Syariah, memiliki posisi strategis dalam mencetak lulusan yang menguasai hukum Islam dan hukum nasional sekaligus memiliki kepekaan sosial serta integritas moral.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Prof. Dr. H. Amin Suyitno, M.Ag., menyebut kerja sama tersebut sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pendidikan hukum di lingkungan PTKI sekaligus memperluas akses mahasiswa dan alumni terhadap profesi advokat.

Ketua Umum PERADI Profesional Prof. Harris Arthur Hedar menilai lulusan Fakultas Syariah PTKI memiliki kapasitas untuk bersaing di dunia profesi hukum.

“Kerja sama ini bukan sekadar penandatanganan nota kesepahaman, tetapi menjadi fondasi untuk membangun ekosistem pendidikan hukum yang mengintegrasikan ilmu pengetahuan, integritas, dan akhlak,” ujarnya.

Simposium nasional berlangsung selama tiga hari, 8–10 Juli 2026, di Hotel Borobudur Jakarta. Agenda dilanjutkan dengan diskusi panel dan perumusan rencana tindak lanjut di Kampus Universitas Indonesia, Depok, Kamis (9/7/2026).

Sejumlah tema yang dibahas antara lain reformasi penegakan hukum berbasis integritas, profesionalisme dan akuntabilitas; kolaborasi akademisi, praktisi dan penegak hukum; transformasi profesi advokat di era digital dan kecerdasan artifisial; serta inovasi, sains, dan teknologi dalam membangun ekosistem keadilan.(*)

Previous Post

DWP UIN RIL Edukasi Gizi Seimbang untuk Cegah Diabetes dan Hipertensi

Next Post

Bangunan Eks Terminal Pasar Panas Bakal Disulap Jadi Kantor BNK, PT Rimau Group Siap Rehabilitasi

Redaksi

Redaksi

Redaksi www.jelajah.co

BERITA POPULER

Warga Muara Malungai Kibarkan Bendera Merah Putih Setengah Tiang, Sampaikan Protes Kondisi Jalan Rusak; PUPR Barsel Turunkan Alat Berat

8 Agustus 2026

Pemkab Barsel Pastikan Gaji PPPK Tetap Aman Ditengah Efisiensi

11 Agustus 2026

213 Pejabat Pemkab Barsel Dilantik, 111 Promosi dan 55 Mutasi

12 Agustus 2026

Ketua LPLHN Kalimantan Tengah Nanang Suhaimi Meninggal Dunia

18 Juli 2026

7 Bulan Hak Belum Dibayar, Eks Karyawan Tahan Unit Hauling Batubara di Barito Selatan

20 Juli 2026

Warga Keluhkan Jalan Rusak Parah di Tabak Kanilan, Diduga Akibat Truk Sawit Bertonase Tinggi

30 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.