CIREBON – Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) meraih Implementasi Perguruan Tinggi Responsif Gender (PTRG) Award 2025 kategori Peringkat Pratama. Capaian tersebut menjadi pengakuan atas upaya UIN RIL membangun lingkungan kampus yang inklusif, ramah, dan responsif terhadap isu gender.
Penghargaan diumumkan dalam Konsolidasi Nasional Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) se-Indonesia di Gedung Siber SBSN UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, Kamis (2/7/2026).
Penghargaan diserahkan Kasubdirektorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Kementerian Agama RI, Nur Kafid, bersama Rektor UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, Prof. Dr. H. Aan Jaelani, M.Ag., dan diterima langsung Kepala PSGA UIN RIL, Dr. Yunidar Cut Mutia Yanti, M.Sos.I.
UIN RIL memperoleh skor 740, meningkat dari 645 pada 2024. Capaian tersebut menempatkan UIN RIL dalam jajaran 15 PTKI yang meraih Peringkat Pratama dari 44 perguruan tinggi yang mengikuti seleksi.
Penilaian dilakukan melalui sejumlah tahapan, mulai dari verifikasi administrasi, evaluasi dokumen hingga presentasi praktik baik. Penghargaan PTRG diberikan dalam tiga kategori, yakni Utama, Madya, dan Pratama.
Bukan Sekadar Penghargaan
Kepala PSGA UIN RIL, Yunidar Cut Mutia Yanti, mengatakan capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh sivitas akademika dalam membangun ekosistem kampus yang responsif gender.
Menurutnya, penghargaan tersebut sekaligus menjadi motivasi bagi UIN RIL untuk memperkuat program pencegahan dan penanganan kekerasan serta memperluas kolaborasi.
“Alhamdulillah, capaian ini menjadi bentuk apresiasi dan motivasi bagi kami untuk terus memperkuat program-program PSGA, memperluas kolaborasi, dan memastikan nilai-nilai keadilan gender terintegrasi dalam kebijakan maupun budaya akademik di UIN RIL,” ujar Yunidar, Sabtu (4/7/2026).
Ia menegaskan, UIN RIL melalui PSGA akan terus mendorong terciptanya lingkungan kampus yang bebas dari berbagai bentuk kekerasan.
Penguatan tersebut dilakukan melalui pengembangan praktik baik dalam pencegahan dan penanganan kekerasan, penguatan kelembagaan, pendidikan publik, hingga pengarusutamaan gender dalam lingkungan perguruan tinggi.
PSGA PTKI Diminta Tak Berhenti di Kampus
Penghargaan tersebut menjadi bagian dari rangkaian Konsolidasi Nasional PSGA PTKI se-Indonesia yang berlangsung pada 30 Juni hingga 3 Juli 2026 di UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon.
Mengusung tema “Meneguhkan Spirit Keulamaan Perempuan dalam Transformasi Ekosistem PTKI yang Adil Gender dan Nir Kekerasan”, forum tersebut menjadi ruang konsolidasi untuk memperkuat pendidikan tinggi keagamaan yang adil gender, inklusif, ramah anak, serta terbebas dari kekerasan.
Berbagai isu strategis dibahas, mulai dari perkembangan kasus kekerasan seksual di perguruan tinggi, implementasi regulasi pencegahan dan penanganan kekerasan seksual, penguatan kelembagaan PSGA, integrasi program dalam kebijakan kampus, hingga dukungan sumber daya manusia dan pembiayaan.
Termasuk pula penguatan kampus ramah anak, inklusif bagi penyandang disabilitas, serta responsif terhadap kelompok rentan.
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI, Prof. Dr. Phil. H. Kamaruddin Amin, M.A., saat membuka kegiatan menekankan agar PSGA PTKI tidak hanya berorientasi pada publikasi ilmiah, tetapi mampu membawa hasil riset dan keilmuan kampus untuk menjawab persoalan nyata di masyarakat.
“Kita tidak boleh lagi hanya berpikir di dalam kampus. Kita harus keluar dan terlibat dalam dinamika sosial keagamaan yang terjadi di masyarakat dengan mengkapitalisasi sumber daya yang dimiliki perguruan tinggi,” ujar Kamaruddin, dikutip dari laman Kemenag.
Ia menilai persoalan seperti stunting, ketahanan keluarga, dan tingginya angka perceraian membutuhkan keterlibatan lebih besar dari perguruan tinggi.
Menurutnya, kekuatan akademik, penelitian, dan sumber daya PTKI harus diarahkan untuk memberikan kontribusi nyata terhadap penyelesaian berbagai persoalan sosial sekaligus mendukung program strategis pemerintah.
Konsolidasi nasional tersebut juga dirangkai dengan Musyawarah Nasional PSGA Ke-4, perumusan deklarasi dan rekomendasi nasional, refleksi dan berbagi praktik baik PTRG Ke-3, Konferensi Internasional Ke-4, serta napak tilas ulama perempuan di Cirebon.
Forum melibatkan pengurus PSGA PTKI se-Indonesia, pimpinan perguruan tinggi keagamaan, akademisi, peneliti, aktivis perempuan, anak dan disabilitas, organisasi masyarakat sipil, mitra pembangunan, mahasiswa, serta kelompok muda.
Sejumlah tokoh nasional dan internasional turut hadir, di antaranya Dirjen Pendidikan Islam Prof. Dr. Amien Suyitno, M.A.; Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam Prof. Dr. M. Arskal Salim GP., M.Ag.; Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Prof. Dr. Phil. Sahiron, M.A.; Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka; akademisi Nur Rofiah; Katrin Bandel, Ph.D. dari Jerman; KH. Dr. (HC.) Husein Muhammad; Nyai Hj. Masriah Ava; serta perwakilan Komnas Perempuan dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. (*)








