Kota Bekasi, Jelajah.co — Wakil Sekretaris DPC PERADI SAI Bekasi Raya, Suranto, menyampaikan ucapan selamat Hari Buruh Internasional (May Day) 1 Mei 2026 sekaligus menyerukan penguatan keadilan bagi pekerja di Indonesia.
Dalam keterangannya, Suranto menegaskan bahwa peringatan Hari Buruh Internasional merupakan momentum refleksi atas perjuangan panjang kaum buruh dalam memperjuangkan hak-haknya.
“Selamat Hari Buruh Internasional 1 Mei 2026. Momentum ini harus kita jadikan sebagai penguat komitmen bersama untuk menghadirkan keadilan, perlindungan hukum, dan kesejahteraan bagi seluruh pekerja di Indonesia,” ujarnya.
Ia menekankan, keadilan dalam hubungan industrial tidak hanya menyangkut pemenuhan hak normatif, tetapi juga kepastian hukum, perlakuan yang manusiawi, serta adanya ruang dialog yang sehat antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah.
Sebagai praktisi hukum, Suranto juga menyoroti pentingnya peran advokat dalam mengawal dan memastikan hak-hak pekerja terlindungi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menurutnya, DPC PERADI SAI Bekasi Raya berkomitmen untuk terus memberikan edukasi dan pendampingan hukum kepada masyarakat, termasuk para pekerja, agar memiliki pemahaman dan keberanian dalam memperjuangkan hak secara konstitusional.
“Buruh yang terlindungi dan sejahtera adalah fondasi utama bagi kemajuan bangsa. Mari jadikan May Day sebagai semangat bersama untuk mewujudkan Indonesia yang lebih adil dan berdaya saing,” tutupnya. (Red)








