• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy
Jumat, 5 Desember 2025
Kirimi Artikel Yukk  
www.jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
No Result
View All Result
Jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
Home Nusantara Lampung

AKAR Lampung Sambut Komisi II DPR RI, Soroti Konflik Agraria yang Berlarut

Redaksi by Redaksi
12 Februari 2025
in Lampung, Pemerintahan
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Bandarlampung, jelajah.co – Aliansi Komando Aksi Rakyat (AKAR) Lampung menyambut kedatangan Komisi II DPR RI ke Provinsi Lampung pada Kamis, 13/02/24. Kedatangan Komisi II DPR RI diharapkan tidak hanya menjalankan agenda yang telah direncanakan, tetapi juga memberikan perhatian terhadap berbagai permasalahan di Provinsi Lampung, khususnya konflik agraria yang belum terselesaikan.

Ketua DPP AKAR Lampung, Indra Musta’in, berharap kunjungan tersebut menjadi momentum penting untuk mendorong penyelesaian konflik agraria yang berlarut-larut di daerah tersebut.

“Kami berharap kedatangan Komisi II DPR RI ini dapat menjadi titik terang dalam penyelesaian konflik agraria yang berkepanjangan,” ujarnya.

BACA JUGA

Era Baru Hukum Indonesia: IKADIN Menegakkan Integritas di Tengah Badai Digital

4 Desember 2025

UIN Raden Intan Lampung Gelar Bimtek SRIKANDI

3 Desember 2025

Konflik agraria di Lampung melibatkan berbagai pihak, seperti masyarakat, perusahaan, dan pemerintah daerah. Penyelesaian yang adil dan transparan sangat dibutuhkan untuk menciptakan stabilitas dan kepastian hukum di bidang agraria. AKAR Lampung berharap Komisi II DPR RI dapat memberikan solusi dan rekomendasi yang konstruktif bagi pemerintah daerah dalam mengatasi berbagai permasalahan agraria yang ada.

Salah satu konflik agraria terbesar di Lampung yang disoroti AKAR adalah sengketa antara PT SGC dengan masyarakat di Desa Penawar/Gedung Aji dan Desa Gunung Tapa, Kabupaten Tulangbawang.

Indra menjelaskan bahwa konflik lahan tidak hanya sebatas kasus tersebut, tetapi juga menyangkut polemik berkepanjangan atas sengketa lahan seluas 460 hektare di Desa Penawar/Gedung Aji dan 303 hektare di Desa Gunung Tapa, Kabupaten Tulangbawang. Tanah tersebut merupakan lahan milik perorangan atau badan hukum dalam kawasan hutan berdasarkan bukti-bukti yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan (Tanah Enklave). Namun, sejak 2005 lahan itu dikuasai oleh PT Sweet Indo Lampung (SIL) dan dijadikan perkebunan tebu tanpa musyawarah dengan masyarakat.

“Lahan tersebut berada di luar luasan Hak Guna Usaha (HGU) yang telah ditetapkan negara, sehingga menimbulkan konflik berkepanjangan akibat tuntutan masyarakat atas ganti rugi yang hingga kini terabaikan,” tegas Indra.

Dalam kesempatan terpisah, Ketua Umum DPP PEMATANK, Suadi Romli, juga menyoroti konflik agraria yang diduga dikuasai mafia tanah di Kabupaten Way Kanan. Ia menduga ada keterlibatan mantan Bupati Way Kanan, Raden Adipati Surya, dalam kasus yang tengah diselidiki Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.

“Pasca diperiksanya Bupati Way Kanan terkait dugaan mafia tanah oleh Kejati, ada dugaan kuat bahwa saat menjabat terjadi penyalahgunaan wewenang dalam proses peralihan lahan kawasan hutan menjadi lahan perkebunan. Dugaan tersebut sangat jelas dilakukan dengan cara-cara yang menyalahi aturan demi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu,” ungkapnya.

AKAR Lampung berharap Komisi II DPR RI dapat memberikan perhatian serius terhadap persoalan-persoalan ini dan mendorong pemerintah daerah untuk mengambil langkah konkret dalam penyelesaiannya. Kedatangan Komisi II DPR RI ke Lampung diharapkan membawa angin segar bagi penyelesaian konflik agraria yang selama ini menjadi permasalahan krusial di Provinsi Lampung.

Sebagai masyarakat Lampung, kami berharap suara kami didengar dan aspirasi kami dapat diakomodasi. (Red)

Previous Post

Masyarakat Adat Harus Mengejar Ketertinggalan Digitalisasi : Anugerah atau Ancaman?

Next Post

Festival Cap Go Meh di Glodok: Jakarta Rumah bagi Keberagaman

Redaksi

Redaksi

Redaksi www.jelajah.co

BERITA POPULER

Warga Komplek Puri Asih Sejahtera Tolak Sengketa Lahan, PN Bekasi Lakukan Peninjauan Setempat

2 Desember 2025

Camat Kasui Tanggapi Viral Jalan Rusak di Way Kanan

6 November 2025

Dosen Umitra Masuk Tim MPRD Provinsi Lampung 2025-2030

7 November 2025

FORMALIS Lampung Gelar Aksi Besar Terkait Dugaan Mafia BBM Subsidi di Tanggamus

30 November 2025

Warga Dusun 1 Way Huwi Kompak Lanjutkan Pengecoran Jalan

16 November 2025

HIPMI Lamtim Akan Ungkap Modus Operandi Tender Pengadaan Barang/Jasa di Lampung Timur

5 November 2025
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.