PURUK CAHU,Jelajah.co – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Murung Raya, Dina Maulidah, mewakili lembaga legislatif dalam deklarasi komitmen bersama pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.
Deklarasi tersebut dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Murung Raya usai upacara peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 dan Hari Pendidikan Nasional 2026, yang berlangsung di Halaman Kantor Bupati Murung Raya, Senin (4/5/2026).
Dalam keterangannya, Dina Maulidah menyampaikan bahwa komitmen bersama ini merupakan langkah penting dalam mewujudkan layanan pendidikan yang berkualitas dan merata bagi seluruh masyarakat.
“Komitmen ini menjadi dasar agar pelaksanaan SPMB dapat berjalan secara transparan, objektif, akuntabel, serta tanpa diskriminasi, sehingga semua anak mendapatkan hak pendidikan yang sama,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa DPRD Murung Raya akan terus mengawasi pelaksanaan SPMB agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui deklarasi ini menegaskan keseriusan dalam menciptakan sistem penerimaan murid baru yang adil dan terpercaya, sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan di daerah. (SatyaR)







