LAMPUNG SELATAN, Jelajah.co – Setelah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lampung Selatan melakukan inspeksi lapangan pada awal Agustus 2026, keluhan warga Perumahan Hajimena Garden, Kecamatan Natar, terhadap aktivitas pabrik karpet telur CV Alam Prima Terpadu belum juga menunjukkan tanda-tanda selesai.
Berdasarkan peliputan langsung tim investigasi Jelajah.co di kawasan Perumahan Hajimena Garden, Jumat (21/8/2026) sore, cerobong pabrik tersebut masih terlihat mengeluarkan asap dari arah permukiman warga. Pada saat yang sama, tim Jelajah.co juga mencium bau menyengat di sekitar lingkungan perumahan yang berada tidak jauh dari lokasi pabrik.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai tindak lanjut hasil inspeksi DLH Lampung Selatan yang sebelumnya telah turun ke lokasi setelah menerima pengaduan warga.
Warga menilai, sidak yang dilakukan pemerintah semestinya tidak berhenti pada pemeriksaan lapangan, tetapi harus dilanjutkan dengan langkah nyata untuk memastikan keluhan bau yang telah berlangsung berbulan-bulan dapat diselesaikan.
“Setelah DLH turun, kami berharap ada perubahan. Tapi kenyataannya bau masih terasa. Asap juga masih terlihat dari arah pabrik, kesannya sidak kemarin seperti formalitas saja,” ujar salah satu warga Perumahan Hajimena Garden kepada Jelajah.co.
Sebelumnya, warga telah menyampaikan pengaduan resmi kepada DLH Lampung Selatan terkait bau menyengat yang diduga berasal dari aktivitas produksi pabrik karpet telur tersebut. Pengaduan warga kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan lapangan oleh tim DLH pada awal Agustus 2026.
Dalam sidak tersebut, tim DLH meminta keterangan langsung kepada warga dan pihak perusahaan. Warga menyampaikan bahwa bau menyengat yang mereka keluhkan benar-benar terjadi dan mengganggu aktivitas sehari-hari, terutama bagi warga yang tinggal paling dekat dengan lokasi pabrik.
Di sisi lain, dalam pemeriksaan tersebut pihak perusahaan disebut menyampaikan kepada tim DLH bahwa blower dan peredam yang sebelumnya disebut sebagai upaya penanganan keluhan warga belum terpasang. Pihak perusahaan kembali menyatakan akan segera melakukan pemasangan.
Informasi itu menjadi perhatian warga karena sebelumnya perusahaan pernah menyampaikan adanya rencana pembangunan blower dan pemasangan peredam untuk mengurangi gangguan bau. Namun hingga peliputan langsung Jelajah.co dilakukan, blower dan peredam belum juga dipasang.
Perwakilan warga menilai, kondisi tersebut menunjukkan bahwa janji perbaikan yang disampaikan perusahaan seakan hanya mengulur waktu tanpa solusi nyata bagi masyarakat.
“Yang kami butuhkan bukan hanya janji, tapi hasil yang bisa dirasakan. Kalau memang mau dipasang peredam atau blower, kapan selesai dan kapan warga bisa merasakan perubahannya?” kata warga.
Fakta bahwa bau masih tercium setelah sidak DLH menjadi catatan penting bagi warga yang selama ini meminta adanya penyelesaian konkret.
Polemik antara warga Perumahan Hajimena Garden dan CV Alam Prima Terpadu telah berlangsung sejak awal pabrik beroperasi pada januari 2026. Warga sebelumnya telah melayangkan surat pengaduan kepada pihak perusahaan, menyampaikan laporan ke DLH Lampung Selatan, hingga meminta pemerintah turun tangan untuk mengevaluasi operasional pabrik.
Ketua RT 03 Dusun II Hajimena, Arifin Zainuddin, juga sempat menyatakan bahwa warga Perumahan Hajimena Garden yang berada tepat di belakang pabrik tidak pernah menandatangani persetujuan operasional pabrik saat proses pengajuan izin lingkungan. (Red)








