• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy
Sabtu, 22 Agustus 2026
Kirimi Artikel Yukk  
www.jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
No Result
View All Result
Jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
Home Nusantara Lampung

Sidak DLH Lamsel Belum Berbuah Solusi, Asap dan Bau Menyengat Masih Dirasakan di Hajimena Garden

Redaksi by Redaksi
22 Agustus 2026
in Lampung
A A
Oplus_16908288

Oplus_16908288

Share on FacebookShare on Twitter

LAMPUNG SELATAN, Jelajah.co – Setelah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lampung Selatan melakukan inspeksi lapangan pada awal Agustus 2026, keluhan warga Perumahan Hajimena Garden, Kecamatan Natar, terhadap aktivitas pabrik karpet telur CV Alam Prima Terpadu belum juga menunjukkan tanda-tanda selesai.

Berdasarkan peliputan langsung tim investigasi Jelajah.co di kawasan Perumahan Hajimena Garden, Jumat (21/8/2026) sore, cerobong pabrik tersebut masih terlihat mengeluarkan asap dari arah permukiman warga. Pada saat yang sama, tim Jelajah.co juga mencium bau menyengat di sekitar lingkungan perumahan yang berada tidak jauh dari lokasi pabrik.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai tindak lanjut hasil inspeksi DLH Lampung Selatan yang sebelumnya telah turun ke lokasi setelah menerima pengaduan warga.

BACA JUGA

Dari Lampung ke KPK, GASAK Desak Usut Anggaran Sekretariat DPRD Pesisir Barat

20 Agustus 2026

ALAM BAKA Siapkan Laporan Resmi ke Kejagung soal Dugaan Mafia Tanah Register 41, 42 dan 46

19 Agustus 2026

Warga menilai, sidak yang dilakukan pemerintah semestinya tidak berhenti pada pemeriksaan lapangan, tetapi harus dilanjutkan dengan langkah nyata untuk memastikan keluhan bau yang telah berlangsung berbulan-bulan dapat diselesaikan.

“Setelah DLH turun, kami berharap ada perubahan. Tapi kenyataannya bau masih terasa. Asap juga masih terlihat dari arah pabrik, kesannya sidak kemarin seperti formalitas saja,” ujar salah satu warga Perumahan Hajimena Garden kepada Jelajah.co.

Sebelumnya, warga telah menyampaikan pengaduan resmi kepada DLH Lampung Selatan terkait bau menyengat yang diduga berasal dari aktivitas produksi pabrik karpet telur tersebut. Pengaduan warga kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan lapangan oleh tim DLH pada awal Agustus 2026.

Dalam sidak tersebut, tim DLH meminta keterangan langsung kepada warga dan pihak perusahaan. Warga menyampaikan bahwa bau menyengat yang mereka keluhkan benar-benar terjadi dan mengganggu aktivitas sehari-hari, terutama bagi warga yang tinggal paling dekat dengan lokasi pabrik.

Di sisi lain, dalam pemeriksaan tersebut pihak perusahaan disebut menyampaikan kepada tim DLH bahwa blower dan peredam yang sebelumnya disebut sebagai upaya penanganan keluhan warga belum terpasang. Pihak perusahaan kembali menyatakan akan segera melakukan pemasangan.

Informasi itu menjadi perhatian warga karena sebelumnya perusahaan pernah menyampaikan adanya rencana pembangunan blower dan pemasangan peredam untuk mengurangi gangguan bau. Namun hingga peliputan langsung Jelajah.co dilakukan, blower dan peredam belum juga dipasang.

Perwakilan warga menilai, kondisi tersebut menunjukkan bahwa janji perbaikan yang disampaikan perusahaan seakan hanya mengulur waktu tanpa solusi nyata bagi masyarakat.

“Yang kami butuhkan bukan hanya janji, tapi hasil yang bisa dirasakan. Kalau memang mau dipasang peredam atau blower, kapan selesai dan kapan warga bisa merasakan perubahannya?” kata warga.

Fakta bahwa bau masih tercium setelah sidak DLH menjadi catatan penting bagi warga yang selama ini meminta adanya penyelesaian konkret.

Polemik antara warga Perumahan Hajimena Garden dan CV Alam Prima Terpadu telah berlangsung sejak awal pabrik beroperasi pada januari 2026. Warga sebelumnya telah melayangkan surat pengaduan kepada pihak perusahaan, menyampaikan laporan ke DLH Lampung Selatan, hingga meminta pemerintah turun tangan untuk mengevaluasi operasional pabrik.

Ketua RT 03 Dusun II Hajimena, Arifin Zainuddin, juga sempat menyatakan bahwa warga Perumahan Hajimena Garden yang berada tepat di belakang pabrik tidak pernah menandatangani persetujuan operasional pabrik saat proses pengajuan izin lingkungan. (Red)

Tags: Bupati Lampung SelatanCV. Alam Prima TerpaduDLH Lampung SelatanHajimena GardenPencemaran UdaraSatpol PP Lampung Selatan
Previous Post

Kejurkab PBSI Kabupaten Bekasi Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda

Next Post

Kwarda Aceh Disorot di Jamnas 2026, Pemerhati Pramuka Minta Kepengurusan dan Anggaran Dibuka

Redaksi

Redaksi

Redaksi www.jelajah.co

BERITA POPULER

Warga Muara Malungai Kibarkan Bendera Merah Putih Setengah Tiang, Sampaikan Protes Kondisi Jalan Rusak; PUPR Barsel Turunkan Alat Berat

8 Agustus 2026

Pemkab Barsel Pastikan Gaji PPPK Tetap Aman Ditengah Efisiensi

11 Agustus 2026

213 Pejabat Pemkab Barsel Dilantik, 111 Promosi dan 55 Mutasi

12 Agustus 2026

Haru! Nenek 91 Tahun Hadiri Upacara 17 Agustus 2026, Didampingi Bupati dan Wakil Bupati Barsel

17 Agustus 2026

Polemik Tambang Emas Way Kanan, Andi Surya Siap Fasilitasi Tambang Rakyat Dilegalkan: WPR Jadi Kunci

18 Agustus 2026

Warga Keluhkan Jalan Rusak Parah di Tabak Kanilan, Diduga Akibat Truk Sawit Bertonase Tinggi

30 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.