KALIANDA Jelajah.co – Fakultas Psikologi Islam (FPI) Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) menjajaki kerja sama dengan Loka Rehabilitasi Narkotika Kalianda dalam bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta pengembangan kajian psikologi terkait penyalahgunaan narkotika.
Penjajakan tersebut dilakukan melalui audiensi yang berlangsung di Loka Rehabilitasi Narkotika Kalianda, Senin (13/7/2026).
Rombongan UIN RIL dipimpin Wakil Dekan I FPI Dr. Rika Damayanti, M.Kep., Ns., Sp.Kep.J., bersama Wakil Dekan III Dr. Hervin Yoki Pradikta, M.H.I., serta Ketua Tim Humas dan Kerja Sama UIN RIL Novrizal Fahmi.
Kedatangan rombongan diterima Kepala Loka Rehabilitasi Narkotika Kalianda Heru Herlambang, S.A.P., didampingi Ketua Tim Layanan Umum Nurma, Tim Medis Heni, dan Program Manager Yoyon Saputra.
Ketua Tim Humas dan Kerja Sama UIN RIL, Novrizal Fahmi, mengatakan audiensi tersebut merupakan langkah awal untuk membangun kerja sama kelembagaan yang nantinya dapat dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama (PKS), khususnya dalam pengembangan bidang psikologi.
Wakil Dekan I FPI UIN RIL, Dr. Rika Damayanti, menjelaskan penjajakan kerja sama tersebut salah satunya berkaitan dengan penguatan jejaring kelembagaan dalam proses pengusulan pendirian Fakultas Kedokteran UIN RIL.
Menurutnya, kerja sama dengan Loka Rehabilitasi Narkotika Kalianda juga memiliki relevansi kuat dengan pengembangan Fakultas Psikologi Islam.
“UIN RIL merupakan satu-satunya perguruan tinggi negeri di Provinsi Lampung yang memiliki Fakultas Psikologi,” ujarnya.
FPI UIN RIL memiliki tiga program studi, yakni Psikologi Islam, Bimbingan dan Konseling Islam, serta Tasawuf dan Psikoterapi. Ketiga program studi tersebut dinilai memiliki pendekatan keilmuan yang dapat dikembangkan dalam kajian dan layanan terkait NAPZA, baik melalui pendekatan psikologi, konseling, maupun tasawuf dan psikoterapi.
Rika mengatakan kerja sama tersebut nantinya dapat dikembangkan dalam berbagai bentuk kegiatan akademik.
“Kerja sama ini nantinya dapat dikembangkan dalam berbagai bentuk kegiatan, seperti pelaksanaan praktik kerja lapangan (PKL), peminatan mahasiswa, kuliah umum, penelitian, hingga kegiatan akademik lainnya,” katanya.
Sementara itu, Kepala Loka Rehabilitasi Narkotika Kalianda Heru Herlambang menyambut positif rencana kerja sama tersebut.
Ia mengatakan pihaknya terbuka bagi perguruan tinggi yang ingin memanfaatkan fasilitas rehabilitasi sebagai sarana pendidikan maupun penelitian.
Menurut Heru, kajian akademik mengenai penyalahgunaan NAPZA masih perlu terus dikembangkan untuk menghasilkan temuan dan rekomendasi yang dapat mendukung upaya rehabilitasi serta pencegahan.
“Kami sangat terbuka untuk dunia pendidikan. Silakan memanfaatkan fasilitas yang ada di sini untuk kegiatan akademik, penelitian, maupun kajian ilmiah terkait NAPZA,” ujarnya.
Heru berharap kolaborasi dengan UIN RIL dapat menghasilkan penelitian yang mampu memberikan gambaran mengenai perubahan dan perkembangan peserta rehabilitasi, sekaligus menjadi bahan pengembangan layanan rehabilitasi.
“Harapannya akan lahir hasil penelitian yang dapat memberikan manfaat dan menjadi bahan pengembangan layanan rehabilitasi ke depan,” pungkasnya.(*)








