BANDAR LAMPUNG Jelajah.co – Tujuh dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) dipercaya Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) sebagai reviewer Program Pendanaan Riset Indonesia Bangkit atau Ministry of Religious Affairs-The Awakened Indonesian Research Funds (MoRA The AIR Funds).
Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor 121 Tahun 2026 tentang Penetapan Reviewer Program Pendanaan Riset Indonesia Bangkit Kementerian Agama. Para reviewer akan menjalankan tugas hingga 31 Desember 2027.
Penetapan tersebut menjadi bagian dari upaya Kemenag menjaga kualitas dan akuntabilitas pelaksanaan program pendanaan riset. Reviewer bertugas memastikan proses penilaian proposal maupun laporan penelitian berjalan objektif, profesional, dan sesuai standar yang ditetapkan.
Rektor UIN RIL, Prof. Wan Jamaluddin Z., Ph.D., menyambut penetapan tersebut sebagai bentuk pengakuan terhadap kapasitas akademik dan rekam jejak penelitian dosen UIN RIL.
“Kepercayaan dari Kementerian Agama kepada dosen-dosen UIN Raden Intan Lampung sebagai reviewer menunjukkan bahwa kapasitas akademik dan kualitas sumber daya manusia yang kita miliki semakin diakui,” ujar Rektor, Senin (13/7/2026).
Menurutnya, amanah tersebut bukan sekadar penghargaan, tetapi juga tanggung jawab untuk menjaga objektivitas dan profesionalisme dalam proses penilaian riset.
Ia berharap kepercayaan tersebut turut mendorong sivitas akademika UIN RIL meningkatkan kualitas penelitian dan publikasi ilmiah.
“Semoga capaian ini juga mendorong semakin banyak dosen UIN Raden Intan Lampung untuk menghasilkan penelitian yang berkualitas, berdampak, dan bermanfaat bagi masyarakat,” tambahnya.
Berdasarkan keputusan tersebut, reviewer program pendanaan tidak hanya berasal dari Perguruan Tinggi Keagamaan, tetapi juga melibatkan akademisi dari perguruan tinggi umum serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Para reviewer memiliki sejumlah tugas, antara lain menyeleksi proposal riset, melakukan validasi lapangan, menilai laporan kemajuan penelitian, serta memberikan rekomendasi keberlanjutan riset tahun jamak berdasarkan progress report dan luaran penelitian.
Program Pendanaan Riset Indonesia Bangkit Kemenag mencakup tujuh tema utama, yakni Sosial Humaniora, Sains dan Teknologi, Ekonomi Kreatif, Kesehatan dan Farmasi, Pelayanan Keagamaan, Pendidikan dan Bahasa, serta Studi Agama.
Tujuh dosen UIN RIL yang ditetapkan sebagai reviewer yakni:
Prof. Syafrimen, M.Ed., Ph.D. – Sosial Humaniora
Prof. Andi Thahir, M.A., Ed.D. – Sosial Humaniora
Prof. Yuberti, S.Pd., M.Pd. – Sosial Humaniora
Prof. Dr. Tulus Suryanto, S.E., M.M., Akt., CA. – Ekonomi Kreatif
Dr. Oki Darmawan, M.Pd. – Pendidikan dan Bahasa
Prof. Dr. A. Kumedi Ja’far, S.Ag., M.H. – Studi Agama
Prof. Dr. Erina Pane, S.H., M.Hum. – Studi Agama
Penetapan tersebut sekaligus memperkuat posisi dosen UIN RIL dalam ekosistem riset nasional, tidak hanya sebagai penerima dan penghasil penelitian, tetapi juga sebagai bagian dari proses menjaga mutu penelitian yang didanai Kementerian Agama.(*)








