BANDAR LAMPUNG Jelajah.co – Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung menjajaki kerja sama dengan Badan Kebijakan Perdagangan (BK Perdag) Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI untuk memperkuat pendidikan, penelitian, kewirausahaan, serta kompetensi mahasiswa dan lulusan.
Penjajakan kerja sama tersebut berlangsung di Ruang Rapat Lantai 8 Gedung Academic & Research Center UIN Raden Intan Lampung, Kamis (16/7/2026).
Sekretaris BK Perdag Kemendag RI Muhammad Suaib Sulaiman hadir bersama tim, Kundardhi Saroso dan Iqbal Musyaffa. Mereka disambut Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama UIN Raden Intan Lampung, Bambang Budiwiranto, Ph.D., yang mewakili Rektor.
Pertemuan turut dihadiri jajaran pimpinan Fakultas Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI), Lembaga Penjaminan Mutu (LPM), Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M), Satuan Pengawas Internal (SPI), UPT Pengembangan Kewirausahaan dan Karier, UPT Pengembangan Bisnis, serta Tim Humas dan Kerja Sama.
Muhammad Suaib Sulaiman mengatakan, BK Perdag merupakan salah satu unit eselon I di lingkungan Kemendag yang memiliki tugas menyusun analisis dan rekomendasi kebijakan di bidang perdagangan.
Menurutnya, perguruan tinggi memiliki posisi strategis sebagai mitra pemerintah dalam menghasilkan kajian dan rekomendasi kebijakan. Karena itu, Kemendag terus membuka ruang kolaborasi dengan kampus, salah satunya melalui program Campuspreneur.
“Harapan kami bagaimana kerja sama ini bisa terjalin dengan baik dan memberikan dampak, baik bagi UIN Raden Intan Lampung maupun bagi mahasiswa yang perlu kita bekali dengan wawasan yang lebih luas,” ujar Suaib.
Ia menilai UIN Raden Intan Lampung memiliki potensi menjadi mitra strategis karena telah berkembang sebagai perguruan tinggi dengan berbagai disiplin keilmuan.
Kerja sama yang ditawarkan tidak hanya berkaitan dengan kegiatan akademik. Kemendag membuka peluang program magang mahasiswa, kuliah umum, dosen tamu, serta pembekalan mengenai perdagangan, kewirausahaan, perkembangan ekonomi global, legalitas usaha, standardisasi produk hingga pengembangan usaha berorientasi ekspor.
Kemendag juga menawarkan pemanfaatan jaringan perwakilan perdagangan Indonesia di berbagai negara untuk membantu promosi dan pemasaran produk usaha mahasiswa.
Mahasiswa yang telah memiliki usaha nantinya juga berpeluang mendapatkan pendampingan, mulai dari peningkatan kapasitas usaha, pemenuhan aspek legalitas hingga pencarian pasar.
Di sisi lain, peluang kolaborasi juga dibuka bagi para dosen UIN Raden Intan Lampung. Dosen dapat dilibatkan dalam analisis kebijakan perdagangan, menjadi narasumber, reviewer policy journal, memberikan masukan terhadap naskah kebijakan hingga menyampaikan rekomendasi yang dapat menjadi bahan pertimbangan Kemendag.
“Kampus adalah think tank yang sangat kami butuhkan dalam penyusunan kebijakan perdagangan,” kata Kundardhi.
Menanggapi tawaran tersebut, Wakil Rektor III UIN Raden Intan Lampung Bambang Budiwiranto menyambut positif penjajakan kerja sama tersebut.
Ia mengatakan kolaborasi dengan BK Perdag Kemendag sejalan dengan upaya kampus meningkatkan kualitas lulusan dan memperkuat ekosistem kewirausahaan mahasiswa, termasuk mendukung pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU), khususnya pada aspek graduate employability.
“Kami ingin kerja sama ini tidak hanya menjadi sleeping MoU, tetapi benar-benar menjadi working MoU. Jadi tidak berhenti pada penandatanganan, melainkan menghasilkan program nyata yang bisa dirasakan manfaatnya,” tegas Bambang.
Bambang juga mengusulkan sejumlah bentuk implementasi kerja sama, di antaranya pembentukan Perdagangan Corner, pusat inkubasi bisnis, serta pengembangan program campus entrepreneurship di lingkungan UIN Raden Intan Lampung.
Pembahasan juga mengarah pada peluang penelitian bersama, pengabdian kepada masyarakat, pendampingan UMKM, pengembangan industri halal hingga penyusunan rekomendasi kebijakan perdagangan.
Selain itu, kedua pihak membahas penguatan ekosistem bisnis mahasiswa melalui inkubator bisnis yang telah dikembangkan UIN Raden Intan Lampung sejak 2023.
Kedua pihak sepakat agar kerja sama tidak berhenti pada penandatanganan nota kesepahaman (MoU), tetapi dilanjutkan melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang lebih konkret dan implementatif sesuai kebutuhan masing-masing unit.
Sebagai tindak lanjut, UIN Raden Intan Lampung dan BK Perdag Kemendag RI akan melanjutkan pembahasan secara daring untuk mematangkan ruang lingkup kerja sama yang akan dituangkan dalam MoU maupun PKS.
Pembahasan lanjutan tersebut sekaligus diarahkan untuk menyusun sejumlah program yang dapat segera direalisasikan dan memberikan manfaat langsung bagi mahasiswa, dosen, maupun kedua institusi.(*)








